Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 1 April 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
Regional

Kabarnya Belum Ada Pembebasan, Pengembang di Bogor Sudah Pasarkan Perumahan

by Teropong News 4 April 2021
written by Teropong News 4 April 2021

BOGOR, teropongnews.id – Warga Kampung Leuwilisung, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Bogor pertanyakan dana kompensasi yang hingga kini belum diterima oleh warga sedangkan pengembang dari PT Sinar Multi Langgeng sudah memasarkan perumahan yang akan mereka bangun.

Warga meminta kejelasan terkait permasalahan tersebut sedangkan kompensasi hanya diberikan kepada warga di Kampung Bantar Jaya padahal warga di Kampung Leuwilisung pun dianggap terdampak.

Ketua RT di Kampung Bantar Jaya, Adung menyampaikan, izin lingkungan pendirian perumahan sudah dibuat sejak tahun 2018 padahal yang ia ketahui saat itu belum ada pembebasan lahan. Kabarnya hanya tanah milik Empud yang sudah dibebaskan namun baru uang muka tetapi anehnya izin lingkungan sudah dibuat.

“Kalau saya sih pasrah saja karena masih kawasan jalan pribadi. Saat itu saya dipanggil oleh pak H. Waway terus saya dikasih uang satu juta sebagai kompensasi jalan dan masyarakat Rp 200 ribu untuk hampir sekitar 100 orang warga,” katanya.

You Might Be Interested In
  • Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi, DPRD Banten Melalui Aspihumas Luncurkan Aplikasi Pokir
  • Tasyakuran HUT Kemerdekaan RI ke 77, Pemprov Banten Perkuat Komunikasi Dengan Pejuang Kemerdekaan
  • Wujudkan Lokasi Prioritas Reforma Agraria Banten Sebagai Objek TORA Melalui Gelar Rapat Koordinasi GTRA
  • Jalan Tol Serang – Panimbang Akan Munculkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Provinsi Banten
  • Tinjau Kampung KB, Di Kabupaten Tangerang Ini Kata Pj Gubernur Banten
  • Pemprov Banten Tingkatkan Kerjasama dengan BPK Perwakilan Banten

Sementara pemilik jalan, Waway mengatakan, dirinya memberikan izin penggunaan jalan bukan hanya untuk perumahan tetapi juga untuk kepentingan masyarakat.

“Saya hanya menerima uang seratus juta untuk diberikan ke ibu saya, gunanya untuk mengizinkan jalan, ditambah tujuh puluh juta untuk dibagikan ke Warga. Jadi bukan hanya untuk perumahan, untuk masyarakat juga,” ucapnya.

Terpisah, Kades Leuwisadeng Rohim Hidayatullah mengatakan, untuk dana kompensasi hanya diberikan pengembang untuk pengecoran jalan, sedangkan untuk kompensasi pembangunan perumahan tidak diajukan olehnya

“Untuk yang warga Leuwilisung lagi diajukan dan untuk pembangunan perumahan belum mau dimulai.
Itu semua untuk kompensasi pembangun jalan dan bukan untuk pembangunan perumahan kang,” katanya melalui pesan WhatsApp.

You Might Be Interested In
  • Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi, DPRD Banten Melalui Aspihumas Luncurkan Aplikasi Pokir
  • Tasyakuran HUT Kemerdekaan RI ke 77, Pemprov Banten Perkuat Komunikasi Dengan Pejuang Kemerdekaan
  • Wujudkan Lokasi Prioritas Reforma Agraria Banten Sebagai Objek TORA Melalui Gelar Rapat Koordinasi GTRA
  • Jalan Tol Serang – Panimbang Akan Munculkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Provinsi Banten
  • Tinjau Kampung KB, Di Kabupaten Tangerang Ini Kata Pj Gubernur Banten
  • Pemprov Banten Tingkatkan Kerjasama dengan BPK Perwakilan Banten

Pantauan di lokasi rencana pembangunanan perumahan terlihat masih berupa hamparan sawah dan belum ada pengurukan. Kendati demikian, poster perumahan sudah banyak dipasang di lokasi. (*Seno)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Optimis Pemilu 2024 PKB Menang : Bacaleg DPRD Kota Serang dari Partai PKB Serius...

13 Maret 2023

Terpilih Jadi Ketua SMSI Kota Serang, Ayu Amalia: Siap Bersinergi dengan Berbagai Stake Holder

10 Maret 2023

Selamat..! 8.Tahun Media Haluan Banten dan Gerbang Banten, Lesman Bangun: Kami Ingin Selalu Bermanfaat...

10 Maret 2023

Anggota Komisi II DPR RI Siap Fasilitasi Masalah Publisher Right

9 Maret 2023

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

9 Maret 2023

Pj Sekda M Tranggono: Berkat UMKM, Perekonomian Kita Bertahan dan Bangkit

8 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum