BOGOR, teropongnews.id – Warga Kampung Leuwilisung, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Bogor pertanyakan dana kompensasi yang hingga kini belum diterima oleh warga sedangkan pengembang dari PT Sinar Multi Langgeng sudah memasarkan perumahan yang akan mereka bangun.
Warga meminta kejelasan terkait permasalahan tersebut sedangkan kompensasi hanya diberikan kepada warga di Kampung Bantar Jaya padahal warga di Kampung Leuwilisung pun dianggap terdampak.
Ketua RT di Kampung Bantar Jaya, Adung menyampaikan, izin lingkungan pendirian perumahan sudah dibuat sejak tahun 2018 padahal yang ia ketahui saat itu belum ada pembebasan lahan. Kabarnya hanya tanah milik Empud yang sudah dibebaskan namun baru uang muka tetapi anehnya izin lingkungan sudah dibuat.
“Kalau saya sih pasrah saja karena masih kawasan jalan pribadi. Saat itu saya dipanggil oleh pak H. Waway terus saya dikasih uang satu juta sebagai kompensasi jalan dan masyarakat Rp 200 ribu untuk hampir sekitar 100 orang warga,” katanya.
Sementara pemilik jalan, Waway mengatakan, dirinya memberikan izin penggunaan jalan bukan hanya untuk perumahan tetapi juga untuk kepentingan masyarakat.
“Saya hanya menerima uang seratus juta untuk diberikan ke ibu saya, gunanya untuk mengizinkan jalan, ditambah tujuh puluh juta untuk dibagikan ke Warga. Jadi bukan hanya untuk perumahan, untuk masyarakat juga,” ucapnya.
Terpisah, Kades Leuwisadeng Rohim Hidayatullah mengatakan, untuk dana kompensasi hanya diberikan pengembang untuk pengecoran jalan, sedangkan untuk kompensasi pembangunan perumahan tidak diajukan olehnya
“Untuk yang warga Leuwilisung lagi diajukan dan untuk pembangunan perumahan belum mau dimulai.
Itu semua untuk kompensasi pembangun jalan dan bukan untuk pembangunan perumahan kang,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Pantauan di lokasi rencana pembangunanan perumahan terlihat masih berupa hamparan sawah dan belum ada pengurukan. Kendati demikian, poster perumahan sudah banyak dipasang di lokasi. (*Seno)