Teropong News
Teropong News
Selasa, Juli 5, 2022
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Teropong News
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
Regional

Kabarnya Belum Ada Pembebasan, Pengembang di Bogor Sudah Pasarkan Perumahan

by Teropong News 4 April 2021
written by Teropong News 4 April 2021

BOGOR, teropongnews.id – Warga Kampung Leuwilisung, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Bogor pertanyakan dana kompensasi yang hingga kini belum diterima oleh warga sedangkan pengembang dari PT Sinar Multi Langgeng sudah memasarkan perumahan yang akan mereka bangun.

Warga meminta kejelasan terkait permasalahan tersebut sedangkan kompensasi hanya diberikan kepada warga di Kampung Bantar Jaya padahal warga di Kampung Leuwilisung pun dianggap terdampak.

Ketua RT di Kampung Bantar Jaya, Adung menyampaikan, izin lingkungan pendirian perumahan sudah dibuat sejak tahun 2018 padahal yang ia ketahui saat itu belum ada pembebasan lahan. Kabarnya hanya tanah milik Empud yang sudah dibebaskan namun baru uang muka tetapi anehnya izin lingkungan sudah dibuat.

“Kalau saya sih pasrah saja karena masih kawasan jalan pribadi. Saat itu saya dipanggil oleh pak H. Waway terus saya dikasih uang satu juta sebagai kompensasi jalan dan masyarakat Rp 200 ribu untuk hampir sekitar 100 orang warga,” katanya.

You Might Be Interested In
  • Komisi I DPRD Banten Gelar Rapat Evaluasi Bersama Mitra Kerja
  • Pengawasan PPKM, Petugas Masih Temukan Warga Tak Bermasker
  • Kejati Gelar Silaturahmi Dengan Ulama Banten
  • Ketum SMSI Hadiri Undangan Bally Saputra Presdir Riyadh Group
  • PWI Kabupaten Serang Santuni Anak Yatim
  • Bupati Bogor Lantik Pejabat Secara Virtual

Sementara pemilik jalan, Waway mengatakan, dirinya memberikan izin penggunaan jalan bukan hanya untuk perumahan tetapi juga untuk kepentingan masyarakat.

“Saya hanya menerima uang seratus juta untuk diberikan ke ibu saya, gunanya untuk mengizinkan jalan, ditambah tujuh puluh juta untuk dibagikan ke Warga. Jadi bukan hanya untuk perumahan, untuk masyarakat juga,” ucapnya.

Terpisah, Kades Leuwisadeng Rohim Hidayatullah mengatakan, untuk dana kompensasi hanya diberikan pengembang untuk pengecoran jalan, sedangkan untuk kompensasi pembangunan perumahan tidak diajukan olehnya

“Untuk yang warga Leuwilisung lagi diajukan dan untuk pembangunan perumahan belum mau dimulai.
Itu semua untuk kompensasi pembangun jalan dan bukan untuk pembangunan perumahan kang,” katanya melalui pesan WhatsApp.

You Might Be Interested In
  • Komisi I DPRD Banten Gelar Rapat Evaluasi Bersama Mitra Kerja
  • Pengawasan PPKM, Petugas Masih Temukan Warga Tak Bermasker
  • Kejati Gelar Silaturahmi Dengan Ulama Banten
  • Ketum SMSI Hadiri Undangan Bally Saputra Presdir Riyadh Group
  • PWI Kabupaten Serang Santuni Anak Yatim
  • Bupati Bogor Lantik Pejabat Secara Virtual

Pantauan di lokasi rencana pembangunanan perumahan terlihat masih berupa hamparan sawah dan belum ada pengurukan. Kendati demikian, poster perumahan sudah banyak dipasang di lokasi. (*Seno)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Pemprov Banten Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih

24 Juni 2022

Denpom III/4 Serang Peringati Apel Corps Hut Ke-76 Pomad & Acara Syukuran

23 Juni 2022

Pemprov Pastikan Hewan Ternak di Banten Terhindar dari Wabah PMK, Saat Giat Rakor Dengan...

20 Mei 2022

TERIMA KASIH DR. WAHIDIN HALIM.,M. Si & H. ANDIKA HAZRUMY, S. Sos., M. AP...

13 Mei 2022

AL Muktabar Resmi Dilantik Menjadi PJ Gubernur Banten

12 Mei 2022

Ketum SMSI Hadiri Undangan Bally Saputra Presdir Riyadh Group

10 Mei 2022

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Dirut Bank Banten Tegaskan Layanan Digital Segera Diluncurkan

    8 Maret 2022
  • Desa Bayah Timur Mendapat Bantuan Dana CSR dari BUMN

    14 Maret 2022
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Jasa Raharja Mulai Data Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

    12 Januari 2021
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum