Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 10 Juni 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
HeadlineSerang RayaUncategorized

Tingkatkan Pelayanan, Pemprov Banten Kembangkan Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan

by Teropong News 11 April 2023
written by Teropong News 11 April 2023

Serang, teropongnews.idPemerintah Provinsi Banten mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan seiring terus bertambahnya jalan dan jembatan yang menjadi kewenangannya. Aplikasi untuk meningkatkan pelayanan jalan dan jembatan ini bisa diakses langsung oleh masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan saat ini DPUPR Provinsi Banten mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (SIJJ).

Aplikasi SIJJ tersebut dapat dimiliki siapa saja, dengan cara mengunduhnya di Playstore. Aplikasi ini adalah tindak lanjut komitmen Pj Gubernur Banten untuk memberikan informasi terkait jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.

Aplikasi SIJJ Dinas PUPR Provinsi Banten juga sangat berguna bagi masyarakat, terutama bagi warga Provinsi Banten dalam mempercepat proses pengaduan terkait kondisi jalan dan jembatan.

Pihaknya berharap, dengan adanya aplikasi SIJJ Dinas PUPR Provinsi Banten, masyarakat lebih memahami terkait status kewenangan jalan, baik jalan kewenangan Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Arlan berharap, ke depan dengan dibangunnya sejumlah jalan dan jembatan kewenangan Provinsi Banten, dapat mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, lantaran lokasi pekerjaan sudah di informasikan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, melalui Aplikasi SIJJ Dinas PUPR Provinsi Banten ini diharapkan pengaduan masyarakat dapat segera ditangani dengan cepat. Sebab, kata dia, lokasi pengaduan dapat langsung terdeteksi koordinatnya, sehingga petugas DPUPR dapat segera datang ke lokasi

“Masyarakat dapat langsung mengadukan. Aplikasi itu aktif 24 jam, nanti kita lihat keadaan kerusakannya dan kita spesifikasi. Selanjutnya kita tindaklanjuti,” tandasnya.(**)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Jumat Curhat, Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Kunjungi Dua Manager ASDP System Tiketing Dan...

9 Juni 2023

Wali murid Keluhkan adanya Dugaan Pungutan Berdalih Liburan Dan Uang Paguyuban

5 Juni 2023

Situasi Libur Panjang, Penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk Ramai Lancar

3 Juni 2023

Sterilisasi Pelabuhan Jadi Tema Dalam Jum’at Curhat Kapolsek KSKP Merak, Polres Cilegon Bersama ASDP

2 Juni 2023

Feriyana yakin dengan Waktu 7 Bulan KPU RI Bisa Melaksanakan Proposional Tertutup

1 Juni 2023

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila ( 01 Juni...

1 Juni 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum