Teropong News
Teropong News
Rabu, 8 Februari 2023
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
AdvertorialUncategorized

Tingkatkan PAD, Bapenda Banten, Giat Razia Pajak Ranmor

by Teropong News 24 November 2022
written by Teropong News 24 November 2022

Serang, teropongnews.id – Pemprov Banten Melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten bekerjasama dengan PT. Jasa Raharja Cabang Banten, Polda Banten Kamis, (24/11/22) kembali melakukan Razia Pajak Kendaraan Bermotor yang bertempat di Jl Raya Pandeglang, tepatnya di depan Dealer Honda Sempu Tengkele Kota Serang.

Kasubid pendapatan dan penagihan pajak Daerah, Ade Iqbal menyampaikan, Razia kendaraan bermotor merupakan strategi jitu dalam meningkatkan pendapatan daerah khususnya pajak kendaraan bermotor oleh Tim Pembina Provinsi Banten.

Menurutnya, Kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dinilai cukup efektif dalam mengingatkan masyarakat yang terlewat ataupun telat dalam melakukan pelunasan pajak kendaraan dan SWDKLLJ.tuturnya.

Ade melanjutkan, dalam kegiatan ini, Satlantas Polda Banten dan PT. Jasa Raharja Cabang Banten turut menurunkan personel dalam kegiatan Razia Kendaraan yang diselenggarakan.

“Polda Banten bersama Jasa Raharja terus mensupport kegiatan razia serta berpartisipasi turut memeriksa PKB dan SWDKLLJ nya apakah masih berlaku atau sudah lewat masa berlaku pajaknya,”.Ungkap Ade.

“Selain mengecek masa berlaku pajak kendaraan dan SWDKLLJ , disini Jasa Raharja juga mensosialisasikan tentang PerGub Banten Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penghapusan Denda Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor,” ujarnya.

Ridwan Salah Satu petugas Razia pajak perwakilan Bapenda Banten, menambahkan, Kegiatan Razia Bersama ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kami terus berupaya dalam optimalisasi pendapatan PKB dan SWDKLLJ serta berinovasi agar mempermudah masyarakat dalam pelunasan PKB dan SWDKLLJ,” katanya.

“Kami berharap masyarakat dapat segera melunasi kewajibannya serta memahami peran dan fungsi dari masing-masing instansi, PKB dan Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas serta pelunasan pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan daerah khususnya Provinsi Banten,” (Adv)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

7 Februari 2023

DPC Gapasdap Cabang Merak Mengajak Seluruh Perusahaan Kapal Kegiatan Vaksin ke 4 boster ke...

6 Februari 2023

Di Geosite Sipinsur, Ketum SMSI: Mari Kita Tulis Dengan Rasa dan Cinta

5 Februari 2023

Geosite Sipinsur Manjakan Mata Dengan Panorama Danau Toba Yang Eksotis

5 Februari 2023

Ketua Umum SMSI: Pemerintah Pusat Harus Pertahankan Potensi Keindahan Toba

5 Februari 2023

Program Corporate Social Responsibility (CSR) Indonesia Power Peduli Air Bersih Di Lingkungan Cisuru

2 Februari 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
  • Kemnaker RI Berikan Anugrah K3 2022 kepada Pemprov Banten

    25 Mei 2022
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum