Teropong News
Teropong News
Selasa, Juli 5, 2022
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Teropong News
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
AdvertorialUncategorized

Tim Pembina Samsat Bersama Jasa Raharja Sosialisasikan Pergub Tatacara Penyelesaian Keberatan Dan Restitusi Pajak Daerah

by Teropong News 17 Juni 2022
written by Teropong News 17 Juni 2022

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya mendukung agar masyarakat memiliki wawasan dan pengetahuan tentang Pajak Daerah Di Provinsi Banten”

Cilegon  Teropongnews.id –Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten bersama PT Jasa Raharja Cabang Banten gencar laksanakan kegiatan sosialisasi peraturan gubernur (Pergub) tentang tatacara penyelesaian keberatan dan restitusi pajak daerah bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Banten.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Ciwandan.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Ahmad yangl menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

“Digelarnya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang Pajak Daerah, termasuk di dalamnya tugas dan peran Jasa Raharja khususnya di wilayah Provinsi Banten,” kata Budi.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya mendukung agar masyarakat memiliki wawasan dan pengetahuan tentang Pajak Daerah Di Provinsi Banten,” ujarnya.

Acara Sosialisasi tersebut dihadiri oleh masyarakat di sekitar wilayah Kota Cilegon khususnya Kecamatan Ciwandan.

“Dalam sosialisasi tersebut juga di sisipkan akan peran penting para masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut untuk mengedukasi masyarakat akan keselamatan saat mengendarai kendaraan bermotor, karena korban laka lantas di wilayah Banten khususnya di Kota Cilegon didominasi oleh para remaja atau usia produktif, ungkap Budi.

Bapenda Banten,bersama Tim Pembina Samsat dan Jasa Raharja Bersama berharap, “Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor dan juga SWDKLLJ nya serta
memberikan pesan moral akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas,” Jelasnya.(Adv)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Tertibkan KTMDU Petugas Bapenda Banten Bersama Korlantas Polda Banten Giat Razia WP

4 Juli 2022

Persentase Realisasi APBD Tahun 2022 Pemprov Banten Masuk Tiga Besar

4 Juli 2022

Dianggap Meresahkan, Masyarakat Pinta Aparat Kepolisian Polda Banten, Bersihkan ‘MATEL’

2 Juli 2022

Balai Rehabilitasi, Bentuk Kepedulian Pemerintah Kepada Masyarakat

1 Juli 2022

Pj Gubernur Hadiri Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-76 di Mapolda Banten

1 Juli 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Ucapkan Dirgahayu Bhayangkara Ke.76

1 Juli 2022

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Dirut Bank Banten Tegaskan Layanan Digital Segera Diluncurkan

    8 Maret 2022
  • Desa Bayah Timur Mendapat Bantuan Dana CSR dari BUMN

    14 Maret 2022
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Jasa Raharja Mulai Data Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

    12 Januari 2021
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum