Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Rabu, 22 April 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

Surat Permohonan Audensi Tidak Kunjung di Jawab: LAPBAS Indonesia Siap Hitamkan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

by Teropong News 27 Februari 2026
written by Teropong News 27 Februari 2026
431

Kabupaten Serang, Teropongnews.id- Sesuatu hal yang bisa saja disebut dengan tidak adanya kejelasan dari pihak instansi tetkait yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, sehingga agenda audensi di lingkungan dinas tersebut menjadi tanda tanya besar bagi halayak publik, terutama pihak Ormas LAPBAS Indonesia.

Untuk dapat diketahui, bahwa sebelumnya surat permohonan audensi yang sudah di layangkan Ormas Lapbas (laskar pendekar banten sejati) Indonesia pada tanggal 24 pebuari 2026 belum mendapat jawaban pasti dari pihak Disdik. Walaupun surat tersrbut sudah di terima dan bahkan telah di disposisikan, hinga dalam batas hitungan waktu yang selayaknya audensi tersebut terjadwalkan paling lambat pada hari Kamis 26 februari 2026″, namun pihak Disdik tidak juga kunjung menemui.

Dalam hal ini jelas memicu pertanyaan besar dan sekaligus menjadi sorotan publik, terutama pihak Ormas Lapbas Indonesia. Atas tidak adanya agenda audensi itu berbagai isu gentingpun banyak menyentuh langsung kepentingan dunia pendidikan, yang disebutkan bahwa Disdik tidak mau menerima audiensi, dan bahkan menurut keterangan kasi PNF, Kadis beserta Kabid sedang rapat sama Inspektorat Kabupaten Serang.
‎
‎Imat, selaku tim kajian DPP ORAMAS LAPBAS INDONESIA memaparkan bahwa pihaknya sangat kecewa dan sangat menyayangkan atas pelayanan publik yang ada di dinas pendidikan Kabupaten Serang, surat kami masuk pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 dengan materi dugan manipulasi Data di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Kabupaten Serang.

“Jelas bahwa dalam hal ini pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pendidikan sudah mencoreng dunia pendidikan non formal”, setelah kami menunjukan adanya dugaan ratusan siswa fiktif yang kini terungkap dengan indikasi dugaan mark-up atas adanya data bangunan dan ruang kelas, papar Imat. Bahkan menurutnya hal tersebut berdasarkan data tahun ajaran PKBM, imbuhnya kepada media.

“Padahal kami hanya ingin menyampaikan aspirasi dan meminta sebuah keterbukaan publik sesuai ketentuan perundang undangan, akan tetapi pihak dinas seolah-olah menutup diri dari persoalan.
‎
Selanjutnya juga masih dikatakan Imat, yang mana dirinya kembali menegaskan bahwa hal tersebut yaitu pihak Disdik dinyatakan pada program paket  A B dan C, bahwa Sapras PKBM di duga kuat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenernya.
Seperti salah satu contoh yang mencolok adalah PKBM yang bangunannya tidak sesuai dengan data laporan di Dapodik, serta banyaknya temuan mark-up siswa demi mendapatkan BOP kesetaraan, pungkasnya.

Dikesempatan terpisah, saat dijumpai di kantor Sekretariat Lapbas yang bertempat di Palima jl. raya Serang-Pandeglang sebuah kecaman keras juga disampaikan oleh H. Tb. Endang, selaku Ketua umum Lapbas Indonesia yang mana bahwa dirinya menyayangkan atas ketidak profesionalan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dalam sebuah pelayanan publik.

“Saya anggap pihak dinas sudah tidak bekerja sesuai dengan SOP dan bahkan diduga sudah menabrak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang sudah menjamin hak warga negara untuk mengakses informasi. Maka dalam hal tersebut dirinya selaku Ketua Umum, akan meminta seluruh jajaran dan anggota Lapbas Indonesia untuk turun aksi”, tegasnya dalam sebuah penyampaian.(***)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Projek Anggaran dari APBD kota serang sudah mencederai nama dinas terkait

20 April 2026

LSM Mappak Banten Apresiasi Penangkapan Pasutri Penipu Loker, Desak Polisi Bongkar Jaringan Yayasan Ilegal

15 April 2026

Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan, dan Bayang-Bayang Anggaran Publik

14 April 2026

Semangat Sehat Banten 2026, BKKBN Banten Gelar Senam Bersama dan Cek Kesehatan Gratis

9 April 2026

Dalam Mempererat Kerukunan Bertetangga: Warga Perum Citra Gading Cipocok Jaya Gelar Halal Bihalal

5 April 2026

Forum Aktivis Muda Serang Audiensi dengan Dinas Perkim, Soroti Transparansi dan Kepastian Program RTLH

3 April 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home