Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 15 November 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Uncategorized

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

by Teropong News 24 Agustus 2021
written by Teropong News 24 Agustus 2021
364

SERANG,teropongnews.id – Menyikapi semakin maraknya kasus-kasus kejahatan dunia maya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten melalui Megaswara FM memberikan sosialisasi tentang menggunakan internet secara lebih sehat dan tepat. AKBP Meryadi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten didampingi AKP Entang Cahyadi Kanit Siber Polda Banten melaksanakan Talk Show di Radio 91.4 Megaswara jl. lingkungan Sayabulu Serang, Selasa (24/08)

Menurut AKBP Meryadi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten kegiatan Talk Show tersebut dilakukan dalam rangka upaya Polda Banten mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dunia maya dengan cara mengedukasi masyarakat tentang bagaimana menggunakan internet dengan tepat dan sehat.

“Pengguna internet terbanyak tidak hanya di Banten tapi juga di Indonesia bahkan seluruh dunia. Oleh karenanya, pemerintah perlu membekalinya dengan informasi yang tepat agar penggunaan internetnya lebih bijak dan sesuai porsinya,” jelas AKBP Meryadi.

AKP Entang Cahyadi Kanit Siber Polda Banten juga menjelaskan bahwa kejahatan dunia maya memiliki konsekuensi hukum yang telah diatur dalam undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jenis-jenisnya pun beragam, diantaranya penipuan, konten SARA dan etnis, pencemaran nama baik, _hacking_ dan _ilegal acces_, pornografi online dan pencurian data. Sanksi yang diterima pelaku _cyber crime_ juga beragam mulai dari pidana 4 tahun hingga 12 tahun penjara dan denda mulai Rp 750 juta hingga Rp 12 milyar.

“Etika penggunaan internet sangat berperan dalam pencegahan tindak _cyber crime_. Yakni dengan menghindari penyebaran SARA, pornografi dan aksi kekerasan, selalu melakukan cek kebenaran berita dan tidak terlalu mengumbar informasi pribadi,” ujar AKP Entang Cahyadi.

Terakhir Kabid Humas Polda Banten menghimbau kepada masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan saring sebelum _sharing_ informasi di dunia maya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menepis berita _hoax_ dan bijak dalam bermedia sosial dengan cara menyaring setiap informasi yang diterima sebelum dibagikan, dimana budaya literasi sangat diperlukan untuk mengantisipasi tersebarnya informasi _hoax_ dan dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas,” tutup Akbp Shinto Silitonga. (Red/Bidhumas)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Perkuat Struktur Permodalan dan Bisnis, Bank Banten Jalin Sinergi KUB dengan Bank Jatim

11 November 2025

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025

10 November 2025

Seminar Hari Pahlawan di Gedung Joang 45: Wujud Sinergi Semangat Kebangsaan

9 November 2025

Terpilih Pada Konfercab PGRI Kaduhejo, Jaja Sunarja : Siap Fokus Pada Penguatan Peran Guru...

9 November 2025

Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi

8 November 2025

SMSI Banten Gelar Musprov di Pantai Sawarna, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Media Siber

8 November 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...