Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Kamis, 12 Maret 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Uncategorized

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

by Teropong News 24 Agustus 2021
written by Teropong News 24 Agustus 2021
431

SERANG,teropongnews.id – Menyikapi semakin maraknya kasus-kasus kejahatan dunia maya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten melalui Megaswara FM memberikan sosialisasi tentang menggunakan internet secara lebih sehat dan tepat. AKBP Meryadi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten didampingi AKP Entang Cahyadi Kanit Siber Polda Banten melaksanakan Talk Show di Radio 91.4 Megaswara jl. lingkungan Sayabulu Serang, Selasa (24/08)

Menurut AKBP Meryadi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten kegiatan Talk Show tersebut dilakukan dalam rangka upaya Polda Banten mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dunia maya dengan cara mengedukasi masyarakat tentang bagaimana menggunakan internet dengan tepat dan sehat.

“Pengguna internet terbanyak tidak hanya di Banten tapi juga di Indonesia bahkan seluruh dunia. Oleh karenanya, pemerintah perlu membekalinya dengan informasi yang tepat agar penggunaan internetnya lebih bijak dan sesuai porsinya,” jelas AKBP Meryadi.

AKP Entang Cahyadi Kanit Siber Polda Banten juga menjelaskan bahwa kejahatan dunia maya memiliki konsekuensi hukum yang telah diatur dalam undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jenis-jenisnya pun beragam, diantaranya penipuan, konten SARA dan etnis, pencemaran nama baik, _hacking_ dan _ilegal acces_, pornografi online dan pencurian data. Sanksi yang diterima pelaku _cyber crime_ juga beragam mulai dari pidana 4 tahun hingga 12 tahun penjara dan denda mulai Rp 750 juta hingga Rp 12 milyar.

“Etika penggunaan internet sangat berperan dalam pencegahan tindak _cyber crime_. Yakni dengan menghindari penyebaran SARA, pornografi dan aksi kekerasan, selalu melakukan cek kebenaran berita dan tidak terlalu mengumbar informasi pribadi,” ujar AKP Entang Cahyadi.

Terakhir Kabid Humas Polda Banten menghimbau kepada masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan saring sebelum _sharing_ informasi di dunia maya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menepis berita _hoax_ dan bijak dalam bermedia sosial dengan cara menyaring setiap informasi yang diterima sebelum dibagikan, dimana budaya literasi sangat diperlukan untuk mengantisipasi tersebarnya informasi _hoax_ dan dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas,” tutup Akbp Shinto Silitonga. (Red/Bidhumas)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Kolaborasi IKPP Serang dengan DLH Kabupaten Serang Dorong Penguatan Program Pengelolaan Sampah dari Hulu

10 Maret 2026

Isu mengenai galian C (Sirtu) di Desa Cibatu Tiga, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor

3 Maret 2026

Gubernur Andra Soni: Semangat KH Syam’un Menginspirasi Program Sekolah Gratis Banten

2 Maret 2026

Surat Permohonan Audensi Tidak Kunjung di Jawab: LAPBAS Indonesia Siap Hitamkan Dinas Pendidikan Kabupaten...

27 Februari 2026

Pasien Diduga Dimintai Biaya Ambulans Rp200 Ribu Meninggal Dunia di RSUD Banten

21 Februari 2026

Lanal Banten Evakuasi Korban Kebakaran KM Inti Mariana 7 di Perairan Selat Sunda

19 Februari 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...