Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Minggu, 31 Mei 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
AdvertorialHeadlineUncategorized

Sekda Banten Deden Apriandhi Instruksikan Penguatan Pencegahan Korupsi di Setiap OPD

by Teropong News 15 Februari 2026
written by Teropong News 15 Februari 2026
191

Banten,-Teropongnews.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi meminta penguatan pencegahan korupsi dijalankan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. Implementasinya harus diterapkan dalam tata kelola pemerintahan oleh setiap pegawai, mulai dari pimpinan hingga ke staf.

“Persepsi kita bukan hanya keluar dari zona merah, tetapi bagaimana pencegahan korupsi ini betul-betul dijalankan dan menjadi budaya kerja di OPD,” kata Deden saat menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026).

Dalam arahannya, Deden menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 23 Januari 2026 terkait hasil reviu dan evaluasi sejumlah area pencegahan korupsi. Evaluasi tersebut menjadi dasar tindak lanjut dan rencana aksi yang harus dilaksanakan pada tahun 2026.

“Harapan Bapak Gubernur jelas, kita jangan terlena dengan nilai yang sudah dicapai. Kalau masih bisa dimaksimalkan, maka harus kita maksimalkan. Masih ada beberapa indikator yang nilainya di bawah 80 dan itu menjadi fokus kita ke depan,” ungkapnya.

Deden menyampaikan bahwa masih ada sejumlah area yang menjadi perhatian dan harus menjadi konsentrasi bersama. Sistem pencegahannya harus diperketat, yaitu di bagian pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, manajemen ASN, serta penguatan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI). Termasuk soal optimalisasi pendapatan daerah.

Pada pengelolaan aset, Ia melihat ada proses administrasi yang panjang dan membutuhkan kehati-hatian. Deden bahkan mencontohkan ada satu OPD yang memiliki ratusan aset, namun baru sebagian kecil yang tersertifikasi.

“Progres selalu ada setiap tahun. Tapi memang proses verifikasi dan klarifikasinya sangat rigid. Kita harus hati-hati agar tidak menimbulkan gugatan dari masyarakat. Prinsipnya pemerintah memberikan pelayanan, bukan mengambil hak masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan rapat koordinasi digelar dengan tujuan menyamakan persepsi seluruh OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK. Termasuk untuk menyusun rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2026.

Menurutnya, berdasarkan penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) oleh KPK, Provinsi Banten memperoleh nilai 89 dan berada di peringkat ke-8 nasional. Dari delapan area penilaian, terdapat lima area prioritas yang harus ditindaklanjuti pada tahun 2026.

“Lima area prioritas tersebut meliputi manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta area optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.

Nina juga menyampaikan bahwa nilai SPI mengalami peningkatan dari zona merah ke zona kuning, yakni dari 71 menjadi 73. Namun, masih perlu terus ditingkatkan agar mencapai kategori hijau.

“Arahan Pak Sekda jelas, seluruh tindak lanjut harus segera dilakukan, tidak menunggu waktu. OPD diminta aktif menyiapkan langkah teknis, mulai dari pelaporan, pemutakhiran data, hingga rencana aksi yang konkret. (Adv)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Pertegas Komitmen Penataan Kota, SMSI Apresiasi Gerak Cepat Walikota Cilegon

30 Mei 2026

BANTEN UKIR PRESTASI NASIONAL, BUKTI KERJA NYATA UNTUK INDONESIA

30 Mei 2026

Klarifikasi Tegas MAN 1 Serang: Bantah Dugaan Pungli, Komite dan Kepala Sekolah Minta Publik...

29 Mei 2026

Menumbuhkan Kepedulian Dan tanggung Jawab Sosia LAPBAS Indonesia Rayakan Idul Adha Dengan Berqurban

28 Mei 2026

Idul Adha 2026: Saatnya Menebar Keikhlasan dan Menguatkan Kepedulian Sesama

27 Mei 2026

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Raya Idul Adha

26 Mei 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home