Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 30 Juni 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
PandeglangUncategorized

Salah Satu Wakil Ketua PWI Banten Angkat Bicara, Adanya Berita Hoax Pernikahan TNI Dengan Warga Merak Berinisial V

by Teropong News 24 Juni 2023
written by Teropong News 24 Juni 2023
435

Cilegon,teropongnews.id – Beredarnya pemberitaan di media online terkait adanya dugaanbsalah satu oknum TNI yang menikah siri dengan warga Merak Cilegon Banten dibantah keras oleh TNI dan warga merak tersebut.

Menurut warga Merak Banten berinisial V bahwa semua itu tidak benar,awalnya saya di beritahu oleh ketua RT bernama Sarimin,datang dua orang satu oknum waryawan dan satu anggota LSM,”kedua tersebut menanyakan bahwa ada warga yang kumpul kebo,”ujar V menyimak pembicaraan ketua RT.

,”saat itu saya tidak ada di rumah dimana sehari-hari saya ada di toko dan rumah kosong,yang anehnya kenapa rumah saya yang di foto dalam keadaan kosong serta tidak ada yang komfirmasi ke saya,padahal saya ada di toko setiiap hari,”tutur V.

Dengan kejadian ini,saya sebagai objek pemberitaan sangan menyayangkan dan merugikan saya artinya saya akan tempuh langkah-langkah hukum demi terang benderangnya pemberitaan dan fakta yang sebenarnya.”tutur V.

Wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Propinsi Banten sangat menyayangkan karena pemberitaan ini tidak sesuai karya jurnalis dimana di atur dalam undang undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik sesuai pasal 1 dan 3 yang menyebutkan “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk” Sementara Pasal 3 “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”.

Suryadi selaku wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Provinsi Banten yang juga masih pihak keluarga yang dirugikan atas pemberitaan yang beredar dimana wartawan tidak melakukan konfirmas terlebih dahului kepada pihak yang bersangkutan,hal ini sangat merugikan. “Saya sangat menyayangkan beberapa pemberitaan media online, disamping tidak sesuai hasil jurnalis, juga terkesan ini berita yang sengaja di sebar karena saya cermati titik dan koma serta foto semua sama tidak ada bedanya,artinya semua ini akan kita telusuri siapa penyebarnya,biar nanti pihak penegak hukum saja,^tegas Suryadi Wakil Ketua PWI bidang pembelaan wartawan Provinsi Banten Sabtu 24/06/2023.dikediamannya

“Ini sangat merusak citra wartawan Indonesia,saya tidak akan tinggal diam, disamping merugikan pihak keluarga saya, dan juga merusak citra Media, bayangkan kalau setiap wartawan hanya dapat berita kiriman saja tanpa mengklarifikasi langsung ke objek pemberitaan maka akan hancurlah Indonesia ini dengan oknum yang tidak bertanggung jawab atas pemberitan-pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan data.,”Kata Suryadi wakil ketua PWI Bidang pembelaan Wartawan Propinsi Banten.

Suryadi menambahkan,”Saya meminta agar lebih menjalankan kode etik jurnalistik dan setiap produk jurnalistik tidak ada yang dirugikan di dalam setiap pemberitaan,jangan mehakimi, jelas pasal 1 KEJ “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk” Pungkas Suryadi

“Sementara dalam pasal 3 dalam kode etik jurnalis disebutkan Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah, tutupnya.(red)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil...

28 Juni 2026

Polda Banten Tangkap Sindikat Penipuan Berkedok Travel Haji Dan Umroh

25 Juni 2026

Pastikan Pemukiman Warga Aman Polsek Kasemen Lakukan Patroli Malam

24 Juni 2026

BKKBN Banten Gelar Pengobatan Gratis dan Senam Bersama Lansia dalam Rangka Harganas ke-33 Tahun...

23 Juni 2026

Politik Komparatif sebagai Pendekatan untuk Memahami Sistem Pemerintahan

23 Juni 2026

Sistem Pemerintahan Indonesia di Tengah Tantangan Zaman

20 Juni 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home