Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Minggu, 28 Juni 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

Resmob Polda Banten Ungkap Sindikat Ranmor Lintas Pulau

by Teropong News 13 Januari 2026
written by Teropong News 13 Januari 2026
345

Merak, Teropongnews.id- Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran kendaraan bermotor yang diduga tidak memiliki surat-surat resmi lengkap. Kendaraan tersebut dibawa oleh armada Bus ALS dengan nomor identifikasi 041 yang sedang dalam perjalanan dengan jurusan Pulogadung–Medan, dan akan melalui jalur strategis pelabuhan Merak–Bakauheni untuk menuju Pulau Sumatra. Operasi yang dilakukan pada Senin malam tersebut mendapatkan apresiasi karena berhasil memutus jalur distribusi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan hukum.

Petugas mengamankan beberapa unit sepeda motor yang ditemukan di dalam bus tersebut saat berhenti di Rumah Makan ALS yang berlokasi di Jalan R.E Martadinata No. 74, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Lokasi ini kerap menjadi titik singgah untuk angkutan lintas provinsi.

Menurut ketentuan yang berlaku, armada bus tidak diizinkan mengangkut kendaraan bermotor, terutama yang tidak dilengkapi dengan dokumen sah. Temuan ini menjadi perhatian serius kepolisian yang akan mendalami dugaan pelanggaran hukum serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kepolisian menegaskan komitmen Resmob Banten dalam menindaklanjuti kasus kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen, mengingat jalur Merak–Bakauheni merupakan akses vital penghubung Pulau Jawa dan Sumatra yang perlu dijaga keamanannya dari peredaran kendaraan tidak sah.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Banten untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang ditemui guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(red)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil...

28 Juni 2026

Polda Banten Tangkap Sindikat Penipuan Berkedok Travel Haji Dan Umroh

25 Juni 2026

Pastikan Pemukiman Warga Aman Polsek Kasemen Lakukan Patroli Malam

24 Juni 2026

BKKBN Banten Gelar Pengobatan Gratis dan Senam Bersama Lansia dalam Rangka Harganas ke-33 Tahun...

23 Juni 2026

Politik Komparatif sebagai Pendekatan untuk Memahami Sistem Pemerintahan

23 Juni 2026

Sistem Pemerintahan Indonesia di Tengah Tantangan Zaman

20 Juni 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home