Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Senin, 24 Agustus 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Uncategorized

Rencana Penghapusan Honorer, Pemprov Banten Buka Ruang Diskusi

by Teropong News 8 Juni 2022
written by Teropong News 8 Juni 2022
501

Serang, teropongnews. id – Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar membuka ruang dialog dengan para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Sehingga, informasi yang diterima bisa diserap secara utuh, baik dari sisi kebijakan serta langkah-langkah yang akan dilakukan Pemprov Banten berkenaan dengan rencana adanya penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 nanti.

“Berbagai formulasi akan kita siapkan. Saya juga terus melakukan komunikasi ke Kementerian dan Lembaga yang membidangi untuk mendapatkan formula yang benar dalam penyelesaian persoalan honorer ini,” katanya, Selasa (7/6/2022).

Al Muktabar juga mengimbau agar kita diskusikan secara baik-baik terlebih dahulu. Mengingat hal ini berada pada lingkungan pemerintah yang harus menjadi teladan bagi masyarakat.

“Banyak hal yang bisa kita selesai dengan mendiskusikannya bersama,” ujarnya.

Meski demikian, di iklim negara yang menganut asas demokrasi ini, semua warga negara berhak menyuarakan aspirasinya di muka umum. Untuk itu, Al Muktabar menghargai jika dari forum honorer akan melaksanakan aksi unjuk rasa.

“Kami sangat menghargai itu karena menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi, dalam alam demokrasi. Itu sah-sah saja,” ucapnya.

Ia juga berharap para honorer di lingkungan Pemprov Banten bisa bersabar, apalagi masih mempunyai cukup waktu sekitar 1,5 tahun lagi sampai pada penerapan kebijakan itu.

“Langkah-langkah untuk mencarikan solusi yang terbaik tentu terus kita lakukan, sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.(Red)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447.H – 2026 M

24 Agustus 2026

Polda Banten Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Banten Aman

20 Agustus 2026

Anggota PWI Kabupaten Tangerang yang Sudah Diberhentikan Sementara, Masih Aktif Dalam Struktur Panitia Konfrensi,...

18 Agustus 2026

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan DIRGAHAYU ri Ke 81 Tahun 2026

17 Agustus 2026

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah...

16 Agustus 2026

Warga Gunungsugih dan Anyer Kompak Bakal Demo PT Asahimas Chemical, Pengelolaan Limbah Dinilai Tak...

16 Agustus 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home