Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Kamis, 21 September 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
CilegonHeadlineUncategorized

Ratusan Massa Akan Unjuk Rasa Mengenai Pembuangan Limbah B3 Pabrik Kimia PT Asahimas Chemical

by Teropong News 1 September 2023
written by Teropong News 1 September 2023

CILEGON,teropongnews.id – Buntut adanya pembuangan dan pembakaran secara ilegal yang diduga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di lokasi lahan kosong dan bahu Jalan Lingkar Anyer, masyarakat yang terkena dampak berencana menggelar aksi unjuk rasa ke perusahaan penghasil limbah tersebut.

Diketahui limbah tersebut berasal dari PT Asahimas Chemical (ASC), yang pabriknya berlokasi di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Massa aksi ini tergabung dalam wadah Koalisi Masyarakat Peduli Lingkungan Banten (KOMPLIN).

Rencananya ratusan massa yang akan turun aksi Senin pekan depan, 4-5 September 2023, di depan gerbang pabrik kimia yang berlokasi di Link. Browen, Kelurahan Gunungsugih, Ciwandan.

“Menyikapi kasus dugaan pencemaran lingkungan berupa pembuangan serta pembakaran limbah sembarangan yang bersumber dari PT Asahimas Chemical, kami berencana menyampaikan pendapat di muka umum untuk mengingatkan industri agar lebih menjaga lingkungan dan pengelolaannya sesuai aturan,” ucap Indra Frasta, salah satu koordinator koalisi dalam siaran persnya, Kamis (31/8/2023).

Massa aksi menilai kasus pencemaran lingkungan ini perlu dikawal agar hasilnya sesuai dengan aturan.

“Sebanyak 300 orang akan mengikuti aksi yang akan dilaksanakan dua hari, tanggal 4 September 2023 aksi dilaksanakan di depan PT Asahimas Chemical, dan pada tanggal 5 September 2023 dilaksanakan di kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten,” jelas Indra.

Diketahui, limbah yang berceceran di jalan lingkar Anyer dan dibakar di tengah-tengah jalan tersebut terlihat ada material bekas rockwool, ex tangki cooling tower, pipa-pipa, fiber, dan lain sebagainya.

Adapun pihak yang membuang limbah berbahaya di lokasi itu disebut merupakan pemilik lapak rongsokan yang sumbernya berasal dari perusahaan rekanan di PT Asahimas Chemical.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten saat ini tengah menyelidiki adanya temuan dan laporan perihal yang diduga limbah B3 yang dibuang di lahan kosong tepatnya di jalan lingkar Anyer.

Manajemen PT Asahimas Chemical, perusahaan kontraktor, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah dipanggil untuk pemeriksaan oleh penyidik. (***)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

DPRKP Banten Gelar Persiapan Serah Terima 56 Huntap Bagi Korban Bencana,

21 September 2023

Dai Kyokusin Karate Indonesia Resmikan Dojo-dojo di Provinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta

20 September 2023

Diduga Kurangnya Mutu, Preservasi Ruas Jalan Aat Rusli JLS Cilegon, Baru Beberapa Hari Dikerjakan...

20 September 2023

Peringati HUT PMI ke-78, Ribuan Peserta Meriahkan Dengan Jalan Sehat

17 September 2023

Menyikapi Surat Klarifikasi LSM” PPK 1.2 PJN Wilayah I Banten, Diduga Kurang Kooperatif

16 September 2023

Aktivis Lingkungan “Kawali” Provinsi Banten, Usulkan Keberpihakan Program Pada Kearifan Lokal

16 September 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
 

Memuat Komentar...