Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 19 Juli 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
PandeglangUncategorized

Ratusan Massa Akan Unjuk Rasa Mengenai Pembuangan Limbah B3 Pabrik Kimia PT Asahimas Chemical

by Teropong News 1 September 2023
written by Teropong News 1 September 2023
211

CILEGON,teropongnews.id – Buntut adanya pembuangan dan pembakaran secara ilegal yang diduga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di lokasi lahan kosong dan bahu Jalan Lingkar Anyer, masyarakat yang terkena dampak berencana menggelar aksi unjuk rasa ke perusahaan penghasil limbah tersebut.

Diketahui limbah tersebut berasal dari PT Asahimas Chemical (ASC), yang pabriknya berlokasi di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Massa aksi ini tergabung dalam wadah Koalisi Masyarakat Peduli Lingkungan Banten (KOMPLIN).

Rencananya ratusan massa yang akan turun aksi Senin pekan depan, 4-5 September 2023, di depan gerbang pabrik kimia yang berlokasi di Link. Browen, Kelurahan Gunungsugih, Ciwandan.

“Menyikapi kasus dugaan pencemaran lingkungan berupa pembuangan serta pembakaran limbah sembarangan yang bersumber dari PT Asahimas Chemical, kami berencana menyampaikan pendapat di muka umum untuk mengingatkan industri agar lebih menjaga lingkungan dan pengelolaannya sesuai aturan,” ucap Indra Frasta, salah satu koordinator koalisi dalam siaran persnya, Kamis (31/8/2023).

Massa aksi menilai kasus pencemaran lingkungan ini perlu dikawal agar hasilnya sesuai dengan aturan.

“Sebanyak 300 orang akan mengikuti aksi yang akan dilaksanakan dua hari, tanggal 4 September 2023 aksi dilaksanakan di depan PT Asahimas Chemical, dan pada tanggal 5 September 2023 dilaksanakan di kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten,” jelas Indra.

Diketahui, limbah yang berceceran di jalan lingkar Anyer dan dibakar di tengah-tengah jalan tersebut terlihat ada material bekas rockwool, ex tangki cooling tower, pipa-pipa, fiber, dan lain sebagainya.

Adapun pihak yang membuang limbah berbahaya di lokasi itu disebut merupakan pemilik lapak rongsokan yang sumbernya berasal dari perusahaan rekanan di PT Asahimas Chemical.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten saat ini tengah menyelidiki adanya temuan dan laporan perihal yang diduga limbah B3 yang dibuang di lahan kosong tepatnya di jalan lingkar Anyer.

Manajemen PT Asahimas Chemical, perusahaan kontraktor, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah dipanggil untuk pemeriksaan oleh penyidik. (***)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Asklin Mapping Blank Spot Layanan Kesehatan

17 Juli 2025

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Kades Dukung dan Sukseskan Program Jaga Desa Kejagung

15 Juli 2025

Aktivis Mahasiswa Banten Tolak Wacana Pemakzulan Wapres Terpilih: Dengan Membagikan Poster Gibran Rakabuming Raka

14 Juli 2025

Role Model Bagi Hotel yang Peduli Seni Budaya Lokal

13 Juli 2025

Dugaan Maladministrasi Terkait Perpanjangan Jabatan Kades, Kordinator Nasional-AMJ Desak dan Minta Respon MENDAGRI

11 Juli 2025

Pasca Banjir Serang Baru, Ketua Kawali Pertanyakan Ijin Amdal Perumahan The Arthera Hills lI

11 Juli 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...