Teropong News
Teropong News
Kamis, Agustus 11, 2022
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Teropong News
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
Uncategorized

Raperda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Untuk Wujudkan Kemandirian dan Partisipasi Masyarakat

by Teropong News 5 Juli 2022
written by Teropong News 5 Juli 2022

Serang, teropongnews.id – Pemprov Banten mengapresiasi DPRD Provinsi Banten, serta Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Banten yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Hal itu disampaikan Al Muktabar dalam sambutannya di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan Terhadap Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten TA 2021, Selasa (5/7/2022).

“Dengan disetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini, maka Pemerintah telah melaksanakan amanat Pasal 112 dan Pasal 114 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Pasal 127 ayat (2) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP 47 Tahun 2015,” ungkap Al Muktabar.

“Di mana dalam peraturan tersebut mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan pembinaan dan pengawasan baik terhadap Pemerintahan Desa dan masyarakat Desa,” sambungnya.

Menurutnya, dengan diaturnya pemberdayaan masyarakat dan Desa, diharapkan kemandirian dan partisipasi masyarakat Desa dalam pembangunan dapat meningkat untuk menunjang keberhasilan otonomi daerah.

“Pemberdayaan masyarakat dan Desa dalam Peraturan Daerah ini ditunjukan terhadap dua aspek besar, yakni yang pertama pemberdayaan dan pendayagunaan lembaga kemasyarakatan Desa dan kerjasama Desa,” katanya.

Selanjutnya aspek yang kedua, ujar Al Muktabar, bagaimana dapat melakukan pembinaan dan pengawasan pemberdayaan masyarakat dan Desa, baik dalam fasilitas, koordinasi dan bentuk lainnya yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten, Enong Suhaeti menyampaikan salah satu tujuan dalam pemberdayaan masyarakat yaitu untuk mewujudkan partisipasi dan kemandirian masyarakat.

“Jadi pemberdayaan itu kan dari hulu sampai hilir baik itu pendidikan, kesehatan dan ekonomi itu semua untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau sudah pemberdayaan itu bagaimana kita meningkatkan gotong royong, kesatuan, kebersamaan dan pemberdayaan itu juga terintegrasi dengan program,” ujarnya.

Ia juga menilai, dengan adanya payung hukum pemberdayaan masyarakat dan Desa ini, tentunya beriringan dengan meningkatkan percepatan pembangunan di Provinsi Banten

“Ini membuat lebih kuat lagi bagiamana pemberdayaan masyarakat dan Desa, serta ini sebagai bentuk hadirnya Pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS, dan turut hadir Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Anggota DPRD Provinsi Banten serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.(Red)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Peringatan Hari Jadi Kota Serang Ke-15, Al Muktabar Harap Pelayanan Kepada Masyarakat Terus Ditingkatkan

10 Agustus 2022

Kontingen Pramuka Banten Ikuti Jambore Nasional

10 Agustus 2022

Masyarakat, Club Vespa : Kasus Brigadir J, Geram ditengah Episode, Pahlawan datang diakhir cerita

10 Agustus 2022

Korem 064/MY Buka Turnamen Sepak Bola Piala KASAD Liga Santri PSSI 2022

10 Agustus 2022

9 Fraksi DPRD Provinsi Banten Sepakat Atas Raperda Dana Cadangan Pemilu 2024

10 Agustus 2022

Wujudkan Provinsi Banten Zero PMK

9 Agustus 2022

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Kemnaker RI Berikan Anugrah K3 2022 kepada Pemprov Banten

    25 Mei 2022
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Dirut Bank Banten Tegaskan Layanan Digital Segera Diluncurkan

    8 Maret 2022
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum