Serang, teropongnews.id – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten mengelar Konferensi Pers di aula Bapenda Provinsi Banten, kota Serang. (28/6/2022).
Dalam Konferensi Pers tersebut hadir Kepala Badan Bapenda Opar Sohari, di dampingi Sekdis dan Kabid Pajak.
Realisasi Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten hingga triwulan dua 2022 telah mencapai 4,5 Triliun atau 41,3 Persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari saat menggelar konferensi pers.
Opar mengatakan, realisasi Banten di peringkat kedua itu berdasarkan persentase APBD se-Indonesia. Padahal kata dia, rata rata realisasi pendapatan provinsi lain sebesar 29,57 persen.
Lebih jauh Opar mengungkapkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten hingga saat ini mencapai Rp3,594 triliun atau 46,12 persen dari target 7,793 triliun.
Dengan rincian lanjutnya, pajak rokok Rp314,6 miliar atau 42,05 persen dari target 748,2 miliar, selanjutnua pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp476 miliar atau 55,41 persen dari target Rp860 miliar.
Kemudian realisasi pajak air permukaan sebesar Rp18,7 miliar atau 47,55 persen dari target 39,3 miliar.
Adapun BBNKB sebesar Rp1,127 trilun atau 50,23 persen dari target Rp 2,245 trilun dan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,423 triliun atau 41,93 persen dari target RpRp3,391 trilun.
Selanjutnya Opar menuturkan, untuk realisasi retribusi daerah Banten sebesar Rp6,4 miliar atau 31 persen dari target Rp20,2 miliar.
Kemudian untuk realisasi hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp54,2 miliar atau 102 persen dari target Rp52,9 miliar, adapun untuk relisasi lain-lain PAD yang sah Rp173 miliar atau 39,52 persen dari target Rp435 milliar.
Realisasi pajak Provinsi Banten ini, kata Opar mendapatkan apresiasi dari kemendagri.
Opar menambahkan bahwa pencapain Pendapatan Asli daerah ini adalah hasil kinerja dari setiap stakolder baik bapenda, OPD , Kepolisian, setiap ST Samsat yang ada di daerah , dan rekan rekan media yang selalu membantu mengidukasi masyarakat lewat pemberitaan terkait pajak. Ungkapnya.
Berdasarkan struktur PAD komposisi triwulan 2 dengan target 100 persen terjapai.
Alhamdulilah semua sesuai target sampai triwulan 2. Dalam hal ini adanya kegiatan razia pajak yang dilaksanakan akhir akhir ini. Yang di gelar pihak bapenda bersama kepolisian merupakan salah satu langkah yang untuk meningkatkan pendapatan pajak sekaligus mengidukasi masyarakat terkait pajak.
Opar juga mengucapkan Terimakasih untuk kejaksaan tinggi terkait pendampingan penagihan pajak, ini sangat membantu.
Pihak kejaksaan fokus di penunggakan pajak yang nilainya cukup besar. Seperti perusahaan trasnfortasi yang ada di provinsi Banten.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bapenda Banten Ahmad Budiman menjelaskan, Struktur PAD Banten sangat mandiri karena mencapai 50 persen, dibandingkan dengan daerah lainnya.
Lanjutnya, sumbangsih terbesar untuk kesadaran pajak yaitu, dari Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang di ikuti Kabupaten Serang.
“Sementara itu, tingkat kesadaran tunggakan pajak dari Tangerang Selatan,” tambahnya. (Adv)
Provinsi Banten Capai 4,5 Triliun atau 41,3.%, Realisasi Pajak Tertinggi Ke Dua Di Indonesia
243