Cilegon, Teropongnews.id- Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten menggelar kegiatan Capacity Building dalam rangka pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Sehubungan hal tersebut, dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam upaya menjamin pelaksanaan pelayanan publik, peningkatan pelayanan informasi, dan pemenuhan hak wajib pajak atau Masyarakat dapat memperoleh akses informasi publik.
Sejalan dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, tuntutan akan penyebaran informasi secara transparan dan akuntabel terus bergulir dengan cepat.
Kepala Badan Pendapatan daerah Provinsi Banten Drs. E. A. DENI HERMAWAN, M.Si Dalam sambutannya saat membuka serta Peresmian loket Samsat Non Tunai (SANTUN) DI UPTD PPD Cilegon, Dirinya mmenyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar bidang dan UPT Bapenda dengan berbagai pihak dalam upaya mencapai target pendapatan yang telah ditargetkan. “Kolaborasi antara semua stakeholder yang ada di Provinsi Banten khususnya untuk meningkatkan Investasi sangat diperlukan. Ucapnya.
Deni mengatakan, Loket Samsat Non Tunai (SANTUN) Merupakan Tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara Non Tunai yang di sediakan di Samsat Cilegon . Loket ini khusus melayani jenis pembayaran Non Tunai menggunakan QRIS dan EDC. Loket Samsat Non Tunai (SANTUN) bertujuan untuk mempermudah para wajib pajak dalam membayar pajak kendrraan bermotor . selain itu, sebagai bentul Implementasi Program Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) sesuai dengan (PERPRES) NO. 95 TAHUN 2018 tentang Sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) dan PERGUB Banten NOMOR 33 TAHUN 2019 tentang Pembayaran pajak Daerah Secara Non Tunai. Tuturnya.
Menurutnya, Peningkatan (PAD) merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. karena PAD menentukan kpasitas pemerintah Daerah dalam menjllankan Fungsi – fungsi pemerintahan , yaitu melaksanakan pelayanan publik dan melaksanakan pembangunan.
Diharapkan, dengan adanya Loket Samsat Non Tunai (SANTUN) ini dapat memudhhkan masyarakat serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif yang dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.Tutupnya. (ADV)
Plt Kepala Bapenda Banten Drs. E. A. Deni Hermawan , M.Si Resmikan Replikasi Pengembangan Loket Santun UPTD Cilegon
788
