Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Rabu, 29 Maret 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
LingkunganUncategorized

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Harapkan Program Desa Antikorupsi Meningkatkan Pelayanan Publik Yang Baik

by Teropong News 13 Maret 2023
written by Teropong News 13 Maret 2023

Banten, teropongnews.id- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan Program Desa Antikorupsi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan budaya antikorupsi, terutama pada tingkatan Desa, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan tiga desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi kepada KPK RI untuk tingkat Provinsi.

“Ini bagian upaya kita terus menggiatkan agar Banten meningkatkan gerakan antikorupsi, mulai dari tingkat individu, lalu tingkat Desa, Kelurahan berjenjang Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat semakit baik,” ungkap Al Muktabar usai membuka Workshop Desa Antikorupsi tahun 2023 di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (13/3/2023).

Dikatakannya, dalam kegiatan Workshop itu diikuti oleh sejumlah Kepala Desa serta penyelenggara Pemerintah Desa. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan selama 4 hari yang dilakukan secara hybrid.

“Kegiatan ini dalam rangka kita saling mengingatkan, karena ini adalah tatanan kehidupan kita. Maka saling mengingatkan itu penting untuk saling mengontrol,” katanya.

“Itu bagian dari ikhtiar kita untuk dapat semakin baik dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” sambungnya.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan pihaknya terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan KPK dalam rangka pencegahan korupsi. Di antaranya mendukung rencana KPK untuk membentuk percontohan Desa Antikorupsi di tingkat Kabupaten.

“Tentu kita mendukung dengan segala ikhtiar kita untuk menuju jalan kebaikan itu, saya juga berharap media masa dapat memberikan informasi terkait antikorupsi ini. Sehingga dengan kita saling mengingatkan dan kita kompak menuju tujuan kita bersama, tujuan bersama itu adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan program Desa Antikorupsi merupakan salah satu program yang jangka Panjang. Pada tahun 2023, KPK berencana akan menjadikan 22 Desa percontohan di tingkat Provinsi, diantaranya di Provinsi Banten terdapat satu desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi.

“Dari tiga Desa kemarin itu calon yang kita observasi, dari tiga Desa itu nanti kita pilih satu Desa dan kita bentuk pecontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan adanya percontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi dapat mendorong dan mendukung Program KPK terkait Percontohan Desa Antikorupsi tingkat Kabupaten.

“Nanti kita kerjasama dengan Pemerintah Daerah bagaimana membangun per-Kabupaten satu Desa percontohan, sehingga Desa-Desa di Kabupaten itu belajar bagaimana membangun Desa yang Antikorupsi,” katanya.

Disampaikannya, dalam pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui penindakan saja, melainkan dengan upaya pendidikan dan sosialisasi pencegahan korupsi pun penting dilakukan. Tidak hanya itu, peran serta masyarakat pun menjadi hal yang penting.

“Semua program itu kembali ke kita, jadi bagaimana kita membangun integritas di setiap individu. Semua individu dan masyarakat Indonesia memiliki peran untuk mencegah korupsi dan dapat dimulai dari diri kita sendiri,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi upaya pendidikan antikorupsi atau pencegahan antikorupsi yang dilakukan mulai dari Kepala Desa, diharapkan dengan hal tersebut dapat memaksimalkan peran serta Desa dalam membangun bangsa kedepannya.

“Dengan pendidikan ini diharapkan dapat memaksimalkan peran Desa dalam membangun bangsa,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan workshop Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 terdapat beberapa rangkaian di antaranya, penyampaian materi oleh LKPP RI, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT, Inspektorat Jenderal Kemendagri, BPKP Perwakilan Provinsi Banten dan DJPb Provinsi Banten.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan tiga desa sebagai Percontohan Desa Antikorupsi kepada KPK RI, ketiga Desa tersebut diantaranya Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, dan Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.
(**)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Jenderal Dudung Resmikan Layanan CT Scan RS Umum Pindad Bandung

28 Maret 2023

Ada Pungutan Bayar “Dam” Di Kelompok Penyuluh Agama Serkot ?

28 Maret 2023

Pesta Bona Taon 2023 dan Peresmian Pengurus Umum Punguan Naimarata Wilayah Kab.Serang Berlangsung Meriah

27 Maret 2023

Capai Kesepakatan, Piagam Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Demokrat, PKS, Dukung Anies Baswedan

25 Maret 2023

Fraksi PKS Minta Pemerintah Cabut Larangan Bukber

25 Maret 2023

Bulan Ramadhan Group I Kopassus Serang Berbagi Takjil

25 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum