Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Kamis, 12 Maret 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Uncategorized

LMDH Banten Ajak Masyarakat Jaga Hutan

by Teropong News 11 Oktober 2022
written by Teropong News 11 Oktober 2022
417

PANDEGLANG,teropongbanten.id-Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Provinsi Banten mengajak masyarakat turut serta melindungi kelestarian hutan dari tangan tidak bertanggungjawab. Menurut Ketua Paguyuban LMDH Provinsi Banten , Prio Edi Anjasmoro menjaga hutan agar tetap lestari untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
“Hutan yang ada di wilayah Banten harus dijaga dan dilestarikan. Oleh karena itu penting memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa hutan milik negara yang tidak boleh dirusak, melaikan harus dijaga dan dilindungi,” katanya di Aula wisata Pantai Sea Park Perhutani Carita, Desa Sukarame, Kecamatan carita, Selasa (11/10).
Ia juga meminta kepada Anggota LMDH agar semakin dapat memahami tugas dan fungsi nya sebagai pelindung hutan. Supaya hutan tetap terjaga dan terlindungi dari orang tidak bertanggungjawab.
“Mari kita sama-sama menjaga dan melestarikan hutan. Sebagai warisan dunia untuk anak cucu kita,” katanya.
Prio mengungkapkan, terkait upaya menjaga kelestarian hutan negara memang tidaklah mudah. Lantaran adanya kasus ilegaloging dan perusakan hutan di Provinsi Banten.
“Namun sejauh ini teman-teman LMDH sudah menjalankan perannya turut melindungi hutan. Ditandai dengan menurunnya kasus ilegaloging,” katanya.
metua Asosiasi LMDH Almadina Kabupaten Pandeglang, Suratman juga berharap, masyarakat khususnya LMDH dapat menjaga dan melestarikan hutan.
“Dan memanfaatkan dari hasil Hutan untuk kehidupan. Terutama untuk menyokong ekonomi,” katanya.

Suratman juga berharap masyarakat dapat lebih sadar hukum dalam upaya menjaga dan melestarikan hutan. Sehingga tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum. “Terutama yang kaitannya dengan pelanggaran hukum yang menyangkut Undang- Undang kehutanan. Karena hal itu akan merusak alam dan merugikan banyak orang dan pelakunya tentu mendapatkan hukuman setimpal,” katanya.

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Kolaborasi IKPP Serang dengan DLH Kabupaten Serang Dorong Penguatan Program Pengelolaan Sampah dari Hulu

10 Maret 2026

Isu mengenai galian C (Sirtu) di Desa Cibatu Tiga, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor

3 Maret 2026

Gubernur Andra Soni: Semangat KH Syam’un Menginspirasi Program Sekolah Gratis Banten

2 Maret 2026

Surat Permohonan Audensi Tidak Kunjung di Jawab: LAPBAS Indonesia Siap Hitamkan Dinas Pendidikan Kabupaten...

27 Februari 2026

Pasien Diduga Dimintai Biaya Ambulans Rp200 Ribu Meninggal Dunia di RSUD Banten

21 Februari 2026

Lanal Banten Evakuasi Korban Kebakaran KM Inti Mariana 7 di Perairan Selat Sunda

19 Februari 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home