Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 19 Juli 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Uncategorized

LMDH Banten Ajak Masyarakat Jaga Hutan

by Teropong News 11 Oktober 2022
written by Teropong News 11 Oktober 2022
290

PANDEGLANG,teropongbanten.id-Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Provinsi Banten mengajak masyarakat turut serta melindungi kelestarian hutan dari tangan tidak bertanggungjawab. Menurut Ketua Paguyuban LMDH Provinsi Banten , Prio Edi Anjasmoro menjaga hutan agar tetap lestari untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
“Hutan yang ada di wilayah Banten harus dijaga dan dilestarikan. Oleh karena itu penting memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa hutan milik negara yang tidak boleh dirusak, melaikan harus dijaga dan dilindungi,” katanya di Aula wisata Pantai Sea Park Perhutani Carita, Desa Sukarame, Kecamatan carita, Selasa (11/10).
Ia juga meminta kepada Anggota LMDH agar semakin dapat memahami tugas dan fungsi nya sebagai pelindung hutan. Supaya hutan tetap terjaga dan terlindungi dari orang tidak bertanggungjawab.
“Mari kita sama-sama menjaga dan melestarikan hutan. Sebagai warisan dunia untuk anak cucu kita,” katanya.
Prio mengungkapkan, terkait upaya menjaga kelestarian hutan negara memang tidaklah mudah. Lantaran adanya kasus ilegaloging dan perusakan hutan di Provinsi Banten.
“Namun sejauh ini teman-teman LMDH sudah menjalankan perannya turut melindungi hutan. Ditandai dengan menurunnya kasus ilegaloging,” katanya.
metua Asosiasi LMDH Almadina Kabupaten Pandeglang, Suratman juga berharap, masyarakat khususnya LMDH dapat menjaga dan melestarikan hutan.
“Dan memanfaatkan dari hasil Hutan untuk kehidupan. Terutama untuk menyokong ekonomi,” katanya.

Suratman juga berharap masyarakat dapat lebih sadar hukum dalam upaya menjaga dan melestarikan hutan. Sehingga tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum. “Terutama yang kaitannya dengan pelanggaran hukum yang menyangkut Undang- Undang kehutanan. Karena hal itu akan merusak alam dan merugikan banyak orang dan pelakunya tentu mendapatkan hukuman setimpal,” katanya.

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Asklin Mapping Blank Spot Layanan Kesehatan

17 Juli 2025

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Kades Dukung dan Sukseskan Program Jaga Desa Kejagung

15 Juli 2025

Aktivis Mahasiswa Banten Tolak Wacana Pemakzulan Wapres Terpilih: Dengan Membagikan Poster Gibran Rakabuming Raka

14 Juli 2025

Role Model Bagi Hotel yang Peduli Seni Budaya Lokal

13 Juli 2025

Dugaan Maladministrasi Terkait Perpanjangan Jabatan Kades, Kordinator Nasional-AMJ Desak dan Minta Respon MENDAGRI

11 Juli 2025

Pasca Banjir Serang Baru, Ketua Kawali Pertanyakan Ijin Amdal Perumahan The Arthera Hills lI

11 Juli 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home