Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 24 Juni 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
NasionalPandeglangUncategorized

Pengurus Harian SMSI Pusat Buka Puasa Bersama

by Teropong News 8 April 2023
written by Teropong News 8 April 2023
196

Jakarta,teropongnews.id – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat melakukan Buka Puasa bersama
Kamis (06/04/2023) di Hotel Millenium, Jakarta Pusat.

Buka puasa yang dilaksanakan secara terbatas pengurus harian SMSI Pusat, Dewan Pakar dan Dewan Penasehat tersebut dihadiri Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekretaris Jenderal M Nasir, Wakil Ketua Umum Yono Hartono, Ketua Bid. Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Syarif, Dewan Pakar Hersubeno Arif, penasihat Ervik Ari Susanto dan Hendry Ch Bangun dan beberapa staf Departemen.

Pada kesempatan buka puasa bersama tersebut, ketua Umum menyampaikan perlunya melakukan kajian tentang rencana perubahan UU ITE secara cermat.

Ketua umum juga menyampaikan pentingnya SMSI turut serta memperingati hari kemerdekaan Pers Dunia yang jatuh pada Mei.

Pada kesempatan tersebut, H. M. Nasir, menyampaikan, SMSI sejak tahun 2020 telah menetapkan kebijakan prioritas program, antara lain mewajibkan seluruh lapisan pengurus SMSI dari pusat hingga kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan anggota. “Hasil pendataan tersebut kita sampaikan kepada Dewan Pers, ujar Nasir.

Pada kesempatan itu, Yono Hartono, menambahkan “jika ada Pergub, Perbub atau Perwal yang mensyaratkan verifikasi sebagai syarat untuk kerjasama, peraturan tersebut patut dicermati dan kami minta pengurus SMSI memberikan arahan kepada anggota yang keberatan untuk dapat menempuh jalur hukum”, tutur Yono.

Pernyataan Yono Hartono tersebut diamini oleh Hendry Ch Bangun dan Hersubeno Arif. (**)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Menebar Manfaat Dengan Ilmu Dan Ahlak Mulia, SDN Jambualas Gelar Acara Pelaksanaan proyek penguatan...

22 Juni 2025

Program Unggulan Ratu Zakiya-Najib Hamas, Lanjutkan Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Terwujud

20 Juni 2025

Jalan Rusak 25 Tahun di Kampung Tampakaso: Negara Absen di Tengah Batu dan Lumpur

20 Juni 2025

Wakil Wali Kota Serang Apresiasi Latsitarda Nusantara: Wujud Sinergi Membangun Kota dan Karakter Bangsa

20 Juni 2025

Koalisi Relawan Nasional Kritik 100 Hari Pramono-Rano: Kinerja Lambat, Relawan Dibiarkan ‘Kehilangan Induk

20 Juni 2025

Operasi Pasar, Diskoumperindag Kabupaten Serang Siapkan 2 Ribu Liter Minyak Goreng

19 Juni 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
Teropong News
  • Home