Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 18 Agustus 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
NasionalPandeglangUncategorized

Pengurus Harian SMSI Pusat Buka Puasa Bersama

by Teropong News 8 April 2023
written by Teropong News 8 April 2023
454

Jakarta,teropongnews.id – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat melakukan Buka Puasa bersama
Kamis (06/04/2023) di Hotel Millenium, Jakarta Pusat.

Buka puasa yang dilaksanakan secara terbatas pengurus harian SMSI Pusat, Dewan Pakar dan Dewan Penasehat tersebut dihadiri Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekretaris Jenderal M Nasir, Wakil Ketua Umum Yono Hartono, Ketua Bid. Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Syarif, Dewan Pakar Hersubeno Arif, penasihat Ervik Ari Susanto dan Hendry Ch Bangun dan beberapa staf Departemen.

Pada kesempatan buka puasa bersama tersebut, ketua Umum menyampaikan perlunya melakukan kajian tentang rencana perubahan UU ITE secara cermat.

Ketua umum juga menyampaikan pentingnya SMSI turut serta memperingati hari kemerdekaan Pers Dunia yang jatuh pada Mei.

Pada kesempatan tersebut, H. M. Nasir, menyampaikan, SMSI sejak tahun 2020 telah menetapkan kebijakan prioritas program, antara lain mewajibkan seluruh lapisan pengurus SMSI dari pusat hingga kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan anggota. “Hasil pendataan tersebut kita sampaikan kepada Dewan Pers, ujar Nasir.

Pada kesempatan itu, Yono Hartono, menambahkan “jika ada Pergub, Perbub atau Perwal yang mensyaratkan verifikasi sebagai syarat untuk kerjasama, peraturan tersebut patut dicermati dan kami minta pengurus SMSI memberikan arahan kepada anggota yang keberatan untuk dapat menempuh jalur hukum”, tutur Yono.

Pernyataan Yono Hartono tersebut diamini oleh Hendry Ch Bangun dan Hersubeno Arif. (**)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan DIRGAHAYU ri Ke 81 Tahun 2026

17 Agustus 2026

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah...

16 Agustus 2026

Warga Gunungsugih dan Anyer Kompak Bakal Demo PT Asahimas Chemical, Pengelolaan Limbah Dinilai Tak...

16 Agustus 2026

DK PWI Banten Resmi Berhentikan Sementara 15 Anggota PWI Kabupaten Tangerang, Termasuk Mantan Ketua...

15 Agustus 2026

Ketua DPRD Banten Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi dan Sumber Air Bersih

14 Agustus 2026

Rapat Paripurna Pendapat Gubernur Terhadap Raperda Usul DPRD Banten

12 Agustus 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home