Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 13 Januari 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
PandeglangUncategorized

Pendaftaran Calon Ketua Kadin Tangsel Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

by Teropong News 11 April 2023
written by Teropong News 11 April 2023
359

SERPONG,teropongnews.id- Bursa pencalonan ketua KADIN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai dibuka.

Sedangkan waktu pendaftaran, dimulai sejak tanggal 11 April hingga 10 Mei 2023.

Dan panitia menetapkan biaya pendaftaran Calon Ketua KADIN Tangsel sebesar Rp500 juta.

Hal tersebut disampaikan panitia Musyawarah Kota (Muskot) III Tangsel 2023, dalam keterangan pers di Kantor Kadin Tangsel, Ruko Golden Road, Lengkong Gudang, Serpong. Selasa (11/4/2023).

Ketua Steering Committe (SC) H.Arwan Simanjuntak didampingi ketua Organize Committee (OC) Harsya Wardana SH. mengatakan, formulir pendaftaran sudah bisa diambil di Kantor KADIN Tangsel.

Pengambilan formulir dapat dilakukan pada 11 April-10 Mei 2023 di Kantor Kadin Tangsel.

Sedangkan untuk biayanya, bisa dibayarkan melalui dua tahap pembayaran.

“Biaya pendaftaran Rp500 juta, dapat dibayarkan dua tahap. Tahap pertama Rp150 juta saat pengambilan formulir. Tahap kedua Rp350 juta dibayar saar penyerahan berkas lengkap pendaftaran,” kata H. Arwan di kantornya KADIN Tangsel.

Sementara soal biaya pendaftaran, sekretaris SC Imam Darmadi menjelaskan, nominal biaya tersebut ditentukan dari penetapan rancangan anggaran di rapat panitia Mukota III, Senin (10/4/2023), lalu.

“Biaya pendaftaran tersebut digunakan untuk biaya persiapan pelaksanaan hingga pelaksanaan Mukota Kadin Tangsel ke-3,” jelas Imam.

Diketahui, Mukota Kadin Tangsel ke-3 akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Mei 2023 dengan tema ‘Meningkatkan Fungsi dan Peran Serta Kadin dalam Penataan Ekonomi Kota Tangerang Selatan’.

Adapun persyaratan calon ketua Kadin diminta membawa KTA biasa, dokumen perusahaan seperti KTP, NPWP, domisili perusahaan dan AKTA perusahaan dan perubahannya.

Selain itu, persyaratan lain yang harus dimiliki calon Ketua Kadin adalah berpengalaman dalam kepengurusan Kadin atau pengorganisasian asosiasi dan perhimpunan, menandatangani surat pernyataan untuk tunduk dan patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). ( *)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Resmob Polda Banten Ungkap Sindikat Ranmor Lintas Pulau

13 Januari 2026

AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

2 Januari 2026

Pemprov Banten Gandeng Pemda Tangerang Raya, Bank Banten Siap Pengelolaan RKUD

29 Desember 2025

Hotel Merpati Merak Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online Michat: Kamar 112–113 Terendus

28 Desember 2025

PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak TPA Jatiwaringin

24 Desember 2025

Penghargaan Rutan Kelas I Tangerang dalam rapat koordinasi pengendalian capaian semester II dan refleksi...

23 Desember 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home