Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 1 April 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
Uncategorized

Pemprov Banten Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

by Teropong News 8 Juni 2022
written by Teropong News 8 Juni 2022

Serang, teropongnews – Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.

“Rekomendasi itu adalah mandatory rakyat untuk saya tindaklanjuti,” tegas Al Muktabar kepada wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK – RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3 Curug, Kota Serang, Selasa (7/6/2022).

“Mudah-mudahan, apa yang kita lakukan nanti yang terbaik untuk rakyat Banten,” tambahnya.

Kembali ditegaskan oleh Al Muktabar, dalam menindaklanjuti rekomendasi terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021 itu, pihaknya akan selalu konsultasi atau koordinasi dengan DPRD Provinsi Banten.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK – RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra.Soni, Badan Anggaran Provinsi Banten memberikan sejumlah rekomendasi.

Sejumlah rekomendasi yang dibacakan Juru Bicara Badan Anggaran Budi Prayogo itu di antaranya: menjalankan rekomendasi BPK RI, meningkatkan sistem pelaporan yang lebih baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan dukungan SDM yang bagus, menyelesaikan kredit macet Bank Banten, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan untuk menghindari kasus hukum dalam pelaksanaan APBD, memberikan teguran dan sanksi terhadap penyelewengan pajak daerah, meningkatkan SPI (Sistem Pengawasan Internal) serta menghapus rekening penampungan di penerimaan pajak daerah. (Red)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Diduga Ada Main Mata, Masyarakat Pertanyakan Test Seleksi Kululusan Di CMBBS ?

31 Maret 2023

Polsek KSKP Merak Jum’at Curhat Bersama Manajer Teknik PT ASDP Indonesia Ferry

31 Maret 2023

PLN Suralaya PGU Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444.H -2023.M

31 Maret 2023

Andika Hazrumy Maju di Pilbup Serang 2024, Warga & Tokmas Kramatwatu Menukung Kepemimpinanya

30 Maret 2023

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lampaui Target

30 Maret 2023

DIDUGA BURUKNYA PELAYANAN RUMAH SAKIT HERMINA CILEGON DAN PERLAKUAN TIDAK MANUSIAWI KEPADA PASIENNYA

30 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum