Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Kamis, 12 Februari 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
AdvertorialHeadlineSerang RayaUncategorized

Pemkot Serang Berkomitmen Tingkatkan Investasi Melalui Permudah Izin Perumahan Subsidi

by Teropong News 15 Juli 2024
written by Teropong News 15 Juli 2024
434

SERANG,Teropongnews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan investasi di Kota Serang. Hal ini dibuktikan dengan langkah konkrit dalam mempermudah perizinan pembangunan perumahan subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja DPD REI Banten yang digelar pada Kamis (11/7/2024). Rapat tersebut dihadiri pula oleh Kepala Bapenda Kota Serang, Kepala DPKP Kota Serang, serta Kepala Bank BJB KC Banten.

Ketua DPD REI Banten, Roni, menyampaikan bahwa salah satu poin penting yang dibahas dalam Rapat Kerja tersebut adalah terkait dengan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 0 persen bagi MBR.

“Alhamdulillah, Pak Wali Kota sudah mendukung dan tinggal satu langkah lagi, yaitu pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan dibuat segera,” ungkap Roni.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas, menjelaskan bahwa pembebasan BPHTB 0 persen bagi MBR merupakan amanat regulasi dari Pemerintah Pusat, sesuai dengan UU 1 pasal 13 hubungan keuangan pusat daerah.

“Ini bukan permintaan, melainkan amanat regulasi untuk memberikan keringanan bagi MBR agar terbebas dari objek pajak BPHTB,” jelas Hari.

Lebih lanjut, Hari Pamungkas menambahkan bahwa Pemerintah Kota Serang dalam waktu dekat akan segera menerbitkan Perwal dan Peraturan Daerah (Perda) terkait regulasi tersebut.
“Kriteria MBR sudah diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan dan diPerda Kota Serang. Saat ini, Perda sudah ditandatangani, namun Kepwal belum diterbitkan. Dalam waktu dekat, Kepwal tersebut akan diterbitkan,” jelas Pj Wali Kota Serang.

Pj Wali Kota Serang juga menyambut baik rencana DPD REI Banten untuk membangun perumahan subsidi di Kota Serang.

“Hal ini merupakan perkembangan positif bagi pembangunan di Kota Serang. Kami berharap kerjasama antara Pemkot Serang dan DPD REI Banten dapat terus terjalin untuk mewujudkan rumah yang terjangkau bagi masyarakat,” tutup Pj Wali Kota Serang.

Berikut langkah-langkah Pemkot Serang dalam Meningkatkan Investasi: Mempermudah perizinan pembangunan perumahan subsidi. Memberikan pembebasan BPHTB 0 persen bagi MBR. Menerbitkan Perwal dan Perda terkait regulasi perumahan subsidi.

Bekerjasama dengan DPD REI Banten dalam membangun perumahan subsidi
Menurutnya dampak positif peningkatan onvestasi diantaranya meningkatnya jumlah lapangan pekerjaan. Tumbuhnya perekonomian daerah.

Meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Terpenuhinya kebutuhan rumah bagi MBR. “Dengan langkah-langkah konkrit dan komitmen yang kuat dari Pemkot Serang, diharapkan investasi di Kota Serang dapat terus meningkat, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat luas,” harapnya.(Adverorial)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Cilegon: Samsat dan Polisi Gelar Razia

11 Februari 2026

Sinergi Krakatau Steel dan PWI Cilegon Dorong Literasi Media Mahasiswa sebagai Investasi SDM Unggul

11 Februari 2026

Potensi Ciptakan Generasi Emas: Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Cabor Karate di...

6 Februari 2026

Mahasiswa HI USNI Rumuskan Solusi Bersama untuk Atasi Ancaman Peperangan Berbasis Teknologi AI

6 Februari 2026

Hari Pers Nasional 2026, Ketua LSM MAPPAK Bangga Banten Jadi Tuan Rumah

5 Februari 2026

KPK Apresiasi Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Banten

5 Februari 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...