Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Rabu, 29 Maret 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
PeristiwaRegionalUncategorized

Pemkot Cilegon Diduga Tutup Mata Disinyalir Adanya Pungli Di TTM

by Teropong News 25 Februari 2023
written by Teropong News 25 Februari 2023

Cilegon,teropongnews.id|Baihaki Sulaiman menanggapi terkait adanya parkir liar yang berada di terminal Merak, dirinya sangat menyayangkan sekali bahwa belum ada tindakan dari pihak dishub.

Pantauan awak media, bahwa parkiran yang berada di terminal terpadu merak tersebut tidak mempunyai ijin, akan tetapi parkir liar tersebut masih saja ber operasi, sebelumnya beberapa media sudah memberitakan hal tersebut, tapi sampai pemberitaan ini di tayangkan kembali, belum juga ada tindakan dari kabid perparkiran.

Atas hal tersebut baihaki sulaiman selaku Anggota DPRD Komisi IV fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berpesan agar dishub segera memberikan tindakan tegas dengan membina oknum tersebut.

“Harusnya dishub dalam hal ini segera terjun dan meninjau ke Lapangan, setelah menemukan bahwa ternyata parkir tersebut tidak ada ijinya segera di tindak lanjuti dengan cara di bina, dan jika tidak bisa di bina langsung di tertibkan dengan menutup parkiran tersebut.” Tegas Baihaki melalui telfon watsapp.

Saat akan di konfirmasi awak media Candratika Arie Putranto selaku Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cilegon tidak mengangkat tlp dan juga tidak merespon pesan watsapp.

Pada berita sebelumnya dari beberapa media yang terbit tanggal (13/02/2023) Dana sujaksani selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) pun mengatakan bahwa saat ini belum ada pengelola yang ijin di lahan parkir tersebut.

“Pengelolaan parkir harus meminta ijin kepada pihak aset yang dalam hal ini yaitu BPKAD Kota Cilegon, karna pengelola yang sebelumnya dari pihak ketiga yang di mulai pada tahun 2018 berakhir di tahun 2023 ini, dan saat ini belum ada pengelola yang ijin untuk kelolah lahan parkir tersebut”. Tegas Dana di ruang kerjanya.

Sampai saat ini sudah dua bulan beroperasi belum di ketahui kemana pendapatan yang di peroleh apakah masuk ke kas daerah atau hanya di kelola oleh pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab.(Budi)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Jenderal Dudung Resmikan Layanan CT Scan RS Umum Pindad Bandung

28 Maret 2023

Ada Pungutan Bayar “Dam” Di Kelompok Penyuluh Agama Serkot ?

28 Maret 2023

Pesta Bona Taon 2023 dan Peresmian Pengurus Umum Punguan Naimarata Wilayah Kab.Serang Berlangsung Meriah

27 Maret 2023

Capai Kesepakatan, Piagam Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Demokrat, PKS, Dukung Anies Baswedan

25 Maret 2023

Fraksi PKS Minta Pemerintah Cabut Larangan Bukber

25 Maret 2023

Bulan Ramadhan Group I Kopassus Serang Berbagi Takjil

25 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum