Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Rabu, 27 September 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
PeristiwaRegionalUncategorized

Pemkot Cilegon Diduga Tutup Mata Disinyalir Adanya Pungli Di TTM

by Teropong News 25 Februari 2023
written by Teropong News 25 Februari 2023

Cilegon,teropongnews.id|Baihaki Sulaiman menanggapi terkait adanya parkir liar yang berada di terminal Merak, dirinya sangat menyayangkan sekali bahwa belum ada tindakan dari pihak dishub.

Pantauan awak media, bahwa parkiran yang berada di terminal terpadu merak tersebut tidak mempunyai ijin, akan tetapi parkir liar tersebut masih saja ber operasi, sebelumnya beberapa media sudah memberitakan hal tersebut, tapi sampai pemberitaan ini di tayangkan kembali, belum juga ada tindakan dari kabid perparkiran.

Atas hal tersebut baihaki sulaiman selaku Anggota DPRD Komisi IV fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berpesan agar dishub segera memberikan tindakan tegas dengan membina oknum tersebut.

“Harusnya dishub dalam hal ini segera terjun dan meninjau ke Lapangan, setelah menemukan bahwa ternyata parkir tersebut tidak ada ijinya segera di tindak lanjuti dengan cara di bina, dan jika tidak bisa di bina langsung di tertibkan dengan menutup parkiran tersebut.” Tegas Baihaki melalui telfon watsapp.

Saat akan di konfirmasi awak media Candratika Arie Putranto selaku Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cilegon tidak mengangkat tlp dan juga tidak merespon pesan watsapp.

Pada berita sebelumnya dari beberapa media yang terbit tanggal (13/02/2023) Dana sujaksani selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) pun mengatakan bahwa saat ini belum ada pengelola yang ijin di lahan parkir tersebut.

“Pengelolaan parkir harus meminta ijin kepada pihak aset yang dalam hal ini yaitu BPKAD Kota Cilegon, karna pengelola yang sebelumnya dari pihak ketiga yang di mulai pada tahun 2018 berakhir di tahun 2023 ini, dan saat ini belum ada pengelola yang ijin untuk kelolah lahan parkir tersebut”. Tegas Dana di ruang kerjanya.

Sampai saat ini sudah dua bulan beroperasi belum di ketahui kemana pendapatan yang di peroleh apakah masuk ke kas daerah atau hanya di kelola oleh pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab.(Budi)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Gelar Character Building , SMK Negeri 4 Cilegon Gandeng Danlanal Banten

25 September 2023

PANGKALAN TNI AL BANTEN GELAR ACARA BAKSOS KESEHATAN MENJELANG HUT TNI KE 78

25 September 2023

Tampilkan Kesenian Angklung, Ikawati BPN Banten Ajak Lestarikan Budaya Indonesia

24 September 2023

ASDP Kebut Transformasi Digitalisasi E-Ticketing System Ferizy, Hingga Kini Tercatat Lebih dari 1,6 Juta...

23 September 2023

DPRKP Banten Gelar Persiapan Serah Terima 56 Huntap Bagi Korban Bencana

22 September 2023

Dai Kyokusin Karate Indonesia Resmikan Dojo-dojo di Provinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta

20 September 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum