Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Senin, 24 Agustus 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
LebakUncategorized

Pemkot Cilegon Diduga Tutup Mata Disinyalir Adanya Pungli Di TTM

by Teropong News 25 Februari 2023
written by Teropong News 25 Februari 2023
511

Cilegon,teropongnews.id|Baihaki Sulaiman menanggapi terkait adanya parkir liar yang berada di terminal Merak, dirinya sangat menyayangkan sekali bahwa belum ada tindakan dari pihak dishub.

Pantauan awak media, bahwa parkiran yang berada di terminal terpadu merak tersebut tidak mempunyai ijin, akan tetapi parkir liar tersebut masih saja ber operasi, sebelumnya beberapa media sudah memberitakan hal tersebut, tapi sampai pemberitaan ini di tayangkan kembali, belum juga ada tindakan dari kabid perparkiran.

Atas hal tersebut baihaki sulaiman selaku Anggota DPRD Komisi IV fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berpesan agar dishub segera memberikan tindakan tegas dengan membina oknum tersebut.

“Harusnya dishub dalam hal ini segera terjun dan meninjau ke Lapangan, setelah menemukan bahwa ternyata parkir tersebut tidak ada ijinya segera di tindak lanjuti dengan cara di bina, dan jika tidak bisa di bina langsung di tertibkan dengan menutup parkiran tersebut.” Tegas Baihaki melalui telfon watsapp.

Saat akan di konfirmasi awak media Candratika Arie Putranto selaku Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cilegon tidak mengangkat tlp dan juga tidak merespon pesan watsapp.

Pada berita sebelumnya dari beberapa media yang terbit tanggal (13/02/2023) Dana sujaksani selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) pun mengatakan bahwa saat ini belum ada pengelola yang ijin di lahan parkir tersebut.

“Pengelolaan parkir harus meminta ijin kepada pihak aset yang dalam hal ini yaitu BPKAD Kota Cilegon, karna pengelola yang sebelumnya dari pihak ketiga yang di mulai pada tahun 2018 berakhir di tahun 2023 ini, dan saat ini belum ada pengelola yang ijin untuk kelolah lahan parkir tersebut”. Tegas Dana di ruang kerjanya.

Sampai saat ini sudah dua bulan beroperasi belum di ketahui kemana pendapatan yang di peroleh apakah masuk ke kas daerah atau hanya di kelola oleh pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab.(Budi)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447.H – 2026 M

24 Agustus 2026

Polda Banten Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Banten Aman

20 Agustus 2026

Anggota PWI Kabupaten Tangerang yang Sudah Diberhentikan Sementara, Masih Aktif Dalam Struktur Panitia Konfrensi,...

18 Agustus 2026

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan DIRGAHAYU ri Ke 81 Tahun 2026

17 Agustus 2026

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah...

16 Agustus 2026

Warga Gunungsugih dan Anyer Kompak Bakal Demo PT Asahimas Chemical, Pengelolaan Limbah Dinilai Tak...

16 Agustus 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home