Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 25 April 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

Pemkab Serang dan Bank Banten Teken Kerja Sama Pembayaran Gaji PPPK

by Teropong News 15 September 2025
written by Teropong News 15 September 2025
191

SERANG,Teropongnews.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Bank Banten melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama atau PKS terkait Pembayaran Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu di Pendopo Bupati Serang pada Senin, 15 September 2025.

Penandatanganan dilakukan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami yang disaksikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana. Turut hadir juga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan bahwa PKS yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan antara Pemkab Serang dan Bank Banten sebelumnya.

”Satu bulan lalu kita sudah melakukan MoU dengan Bank Banten, dan hari ini adalah tindak lanjutnya, yaitu perjanjian kerja sama dengan Bank Banten,” ujar Ratu Zakiyah sapaan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan usai penandatangan PKS.

Adapun PKS yang ditandatangani oleh Kepala BPKAD dan Direktur Utama Bank Banten ini diawali untuk layanan penggajian bagi PPPK di Tahun 2025. ”Kurang lebih ada 486 orang (PPPK). Jadi nanti gaji (PPPK) melalui Bank Banten. Jadi (PKS ini) untuk gaji PPPK dulu,” katanya.

Adapun untuk kerja sama lainnya, sebut Ratu Zakiyah, akan melihat dan mengkaji terlebih dahulu. Terlebih dengan kerja sama untuk pemindahan RKUD atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank bjb ke Bank Banten.

”Selanjutnya nanti kita akan lihat dulu, Insya Allah nanti setahap demi setahap. Semoga Bank Banten dengan kerja sama di awal ini memberikan dampak yang positif dan bermanfaat bagi pegawai kami. Bank Banten juga kami berharap memberikan layanan jasa perbankan yang lainnya,”ungkapnya.

Ratu Zakiyah menegaskan bahwa Bank Banten adalah bank warga Banten. “Kita harus memperkuat keberadaan Bank Banten. Ini adalah komitmen kami juga, sehingga nanti perekonomian di daerah akan memberikan dampak dan manfaat yang besar,”tandasnya.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami mengapresiasi Pemkab Serang yang telah mempercayai Bank Banten memberikan jasa layanan gaji kepada PPPK Tahun Pengangkatan 2025 di Kabupaten Serang.


”Kami yakin kedepan Insya Allah akan makin banyak sinergi dan kerja sama bisnis antara Bank Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang,”ujarnya.

Sedangkan untuk RKUD, Muhammad Busthami menyebutkan, sudah ada beberapa yabg bekerja sama antara lain Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. ”Insya Allah daerah-daerah lain akan mengikuti,”katanya.

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengatakan PKS terkait Pembayaran Gaji PPPK Penuh Waktu bukan soal keuntungan atau rugi. Kata dia, seperti yang disampaikan Bupati Serang Ratu Zakiyah PKS antara Pemda Serang dan Bank Banten sebagai bentuk komitmen dan dukungan dari pemerintah daerah.

”Ini sebagai bentuk komitmen pemda, sama-sama membesarkan Bank Banten sebagai bank kebanggaan Banten,”ujarnya.

Adapun untuk rinciannya, sebut Sarudin dari total PPPK pengangkatan Tahun 2023 sebanyak 395 yang dipindahkan penggajiannya melalui Bank Banten. Sedangkan untuk PPPK pengangkatan Tahun 2022 dna 2024 belum dilakukan pemindahan penggajiannya. ”Nilai gaji dari 395 orang perbulan sebesar Rp1,5 miliar bagi PPPK yang sudah mendapatkan SK, jadi jika di total 1 tahun sebesar Rp150 miliar,”terangnya.(*)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Kolaborasi BPN dan Kejati Banten, Dorong Penanganan Masalah Pertanahan Lebih Efektif

22 April 2026

Projek Anggaran dari APBD kota serang sudah mencederai nama dinas terkait

20 April 2026

LSM Mappak Banten Apresiasi Penangkapan Pasutri Penipu Loker, Desak Polisi Bongkar Jaringan Yayasan Ilegal

15 April 2026

Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan, dan Bayang-Bayang Anggaran Publik

14 April 2026

Semangat Sehat Banten 2026, BKKBN Banten Gelar Senam Bersama dan Cek Kesehatan Gratis

9 April 2026

Dalam Mempererat Kerukunan Bertetangga: Warga Perum Citra Gading Cipocok Jaya Gelar Halal Bihalal

5 April 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home