Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Rabu, 29 Maret 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
PeristiwaUncategorized

Pembangunan Solar Cell Belum Rampung, Diduga Pencairan Sudah Dibayar 100 Persen

by Teropong News 13 Maret 2023
written by Teropong News 13 Maret 2023

Pandeglang, teropongnews.id – Proyek yang dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 lalu, masih menyisakan pertanyaan.

Salah satu Proyek tersebut adalah Pembangunan Solar Cell yang menghabiskan Anggaran sebesar Rp. 1.439.M Yang masih terlihat ganjil.

Dari hasil temuan inspeksi mendadak (Sidak) Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten di Kawasan Pelabuhan Perikanan (PP) Binuangeun Kp Muara Dua, Desa Cikiruwetan, Kec Cikeusik, Kab Pandeglang.

Menurut Yoyon Sujana, proyek solar tersebut belum selesai tapi sudah dibayar 100 persen. Indikasi belum selesainya proyek tersebut, kata Yoyon, ada beberapa tiang solar cell yang belum terpasang, serta pondasi tiang yang belum selesai dicor.

“Saya menemukan ada beberapa tiang lampu solar cell yang belum terpasang dan pondasi yang belum dicor,” kata Yoyon di kediamannya, Pandeglang, Minggu (12/3).

Lanjut legislator dari Frakri Partai Demokrat DPRD Banten ini, hal itu menunjukkan bahwa ada unsur kesengajaan dari pejabat pelaksana proyek di DKP Banten untuk mencairkan pembayarannya 100 persen, padahal. pekerjaannya belum selesai.

“Hal itu dapat mengindikasikan adanya dugaan KKN antara pelaksana proyek (pihak ketiga) dengan pejabat pelaksana di DKP Banten. Mereka pasti tahu, bahwa itu proyek belum selesai, tapi sudah dibayar 100 persen,” tegasnya.

Berdasarkan indikasi tersebut Yoyon Sujana berharap, aparat penegak hukum (APH), baik itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Polda Banten, maupun KPK, untuk menyita beberapa tiang lampu solar cell sebagai barang bukti (BB), bahwa proyek tersebut belum selesai tapi sudah dibayar 100 persen,Termasuk pembangunan breakwater yg menurutnya jauh dari kewajaran bentuk penyelesaian pekerjaannya.maka dgn fakta ini yoyon berharap agar DED pembangunan di DKP Disita lalu disesuaikan dgn fakta dilapangan.ujarnya. (Red)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Jenderal Dudung Resmikan Layanan CT Scan RS Umum Pindad Bandung

28 Maret 2023

Ada Pungutan Bayar “Dam” Di Kelompok Penyuluh Agama Serkot ?

28 Maret 2023

Pesta Bona Taon 2023 dan Peresmian Pengurus Umum Punguan Naimarata Wilayah Kab.Serang Berlangsung Meriah

27 Maret 2023

Capai Kesepakatan, Piagam Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Demokrat, PKS, Dukung Anies Baswedan

25 Maret 2023

Fraksi PKS Minta Pemerintah Cabut Larangan Bukber

25 Maret 2023

Bulan Ramadhan Group I Kopassus Serang Berbagi Takjil

25 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum