Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 7 Februari 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Uncategorized

Pembangunan Solar Cell Belum Rampung, Diduga Pencairan Sudah Dibayar 100 Persen

by Teropong News 13 Maret 2023
written by Teropong News 13 Maret 2023
376

Pandeglang, teropongnews.id – Proyek yang dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 lalu, masih menyisakan pertanyaan.

Salah satu Proyek tersebut adalah Pembangunan Solar Cell yang menghabiskan Anggaran sebesar Rp. 1.439.M Yang masih terlihat ganjil.

Dari hasil temuan inspeksi mendadak (Sidak) Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten di Kawasan Pelabuhan Perikanan (PP) Binuangeun Kp Muara Dua, Desa Cikiruwetan, Kec Cikeusik, Kab Pandeglang.

Menurut Yoyon Sujana, proyek solar tersebut belum selesai tapi sudah dibayar 100 persen. Indikasi belum selesainya proyek tersebut, kata Yoyon, ada beberapa tiang solar cell yang belum terpasang, serta pondasi tiang yang belum selesai dicor.

“Saya menemukan ada beberapa tiang lampu solar cell yang belum terpasang dan pondasi yang belum dicor,” kata Yoyon di kediamannya, Pandeglang, Minggu (12/3).

Lanjut legislator dari Frakri Partai Demokrat DPRD Banten ini, hal itu menunjukkan bahwa ada unsur kesengajaan dari pejabat pelaksana proyek di DKP Banten untuk mencairkan pembayarannya 100 persen, padahal. pekerjaannya belum selesai.

“Hal itu dapat mengindikasikan adanya dugaan KKN antara pelaksana proyek (pihak ketiga) dengan pejabat pelaksana di DKP Banten. Mereka pasti tahu, bahwa itu proyek belum selesai, tapi sudah dibayar 100 persen,” tegasnya.

Berdasarkan indikasi tersebut Yoyon Sujana berharap, aparat penegak hukum (APH), baik itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Polda Banten, maupun KPK, untuk menyita beberapa tiang lampu solar cell sebagai barang bukti (BB), bahwa proyek tersebut belum selesai tapi sudah dibayar 100 persen,Termasuk pembangunan breakwater yg menurutnya jauh dari kewajaran bentuk penyelesaian pekerjaannya.maka dgn fakta ini yoyon berharap agar DED pembangunan di DKP Disita lalu disesuaikan dgn fakta dilapangan.ujarnya. (Red)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Potensi Ciptakan Generasi Emas: Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Cabor Karate di...

6 Februari 2026

Mahasiswa HI USNI Rumuskan Solusi Bersama untuk Atasi Ancaman Peperangan Berbasis Teknologi AI

6 Februari 2026

Hari Pers Nasional 2026, Ketua LSM MAPPAK Bangga Banten Jadi Tuan Rumah

5 Februari 2026

KPK Apresiasi Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Banten

5 Februari 2026

PIMPIN APEL PAGI WAKAPOLRES SERANG KOTA APRESIASI KEDISPLINAN ANGGOTA

2 Februari 2026

Muskot 2026: Yudian Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua SMSI Kota Serang

27 Januari 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home