Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 20 Oktober 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

Pelayanan Pertanahan Tetap Dibuka Secara Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H Di Seluruh Kantah Provinsi Banten

by Teropong News 17 Maret 2026
written by Teropong News 17 Maret 2026
430

Serang, Teropongnews.id- 17 Maret 2026 — Dalam rangka libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pelayanan pertanahan tetap dibuka secara terbatas pada seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Banten.

Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil di Instansi pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pelayanan terbatas ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada masyarakat dalam memanfaatkan waktu selama libur panjang, khususnya bagi masyarakat yang tetap membutuhkan layanan pertanahan.

Adapun pelayanan terbatas dibuka pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dan dilaksanakan di seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Banten, meliputi:
• Kabupaten Serang
• Kabupaten Pandeglang
• Kabupaten Lebak
• Kabupaten Tangerang
• Kota Tangerang
• Kota Tangerang Selatan
• Kota Cilegon
• Kota Serang

Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan serta memanfaatkan kesempatan untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang serta mengikuti ketentuan pelayanan yang berlaku di masing-masing kantor pertanahan.

Dengan tetap dibukanya pelayanan terbatas ini, BPN berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan publik yang adaptif, responsif, dan tetap optimal meskipun dalam masa libur nasional.(**)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Respons Isu Peredaran Narkoba, Lapas Cilegon Gandeng BNNK dan Aparat Gabungan Gelar Sidak dan...

20 Oktober 2026

Diskotik Hotel Kalyana Mitaa Cilegon Dirazia, Polisi Amankan Tersangka Diduga Konsumsi Narkoba

19 Oktober 2026

Catat Sejarah, Perdana di Banten Apel Hari Kesadaran Nasional Dipimpin Langsung Kepala BKN Prof...

19 Oktober 2026

Pihak DPMPTSP DiPinta Pelajari Semua Ijin Discotiq dan Karaoke di Cilegon

15 Oktober 2026

Perkumpulan Urang Banten (PUB) Salurkan Bantuan Bibit Tanaman Untuk Masyarakat Baduy

15 Oktober 2026

SMSI Banten Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat

13 Oktober 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home