Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 14 Juni 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineUncategorized

Patroli KYRD, Kasat Reskrim Polres Serang: Kita Himbau Masyarakat Soal Bahaya Judol, Bukan Cek Hp

by Teropong News 28 Juli 2024
written by Teropong News 28 Juli 2024
172

SERANG,teropingnews.id | Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES Menjelaskan terkait giat razia judi online atau judol yang dilakukan oleh pihak kepolisan dari Polres Serang dengan cara mengecek handphone milik warga sipil di tempat umum pada Sabtu (27/7) malam.

Andy menjelaskan, giat patroli skala besar KRYD pada saat itu bukan untuk mengecek handphone milik warga sipil akan tetapi anggota lebih memberikan himbauan tetang bahayanya aktivitas judi online.

“Bukan mengecek Hp milik warga sipil lalu anggota membuka hp milik warga dan dilakukan pengecekan di hpnya, tetapi lebih memberikan himbauan larangan bahayanya main judi online tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Minggu (28/7/24).

Lanjut Andy Kurniady ES menegaskan, kegiatan pada Sabtu (27/7) malam itu bukan menrazia hp milik warga tetapi lebih mensosialikan tentang bahaya judol kepada masyarakat.

“Giat patroli itu lebih kepada memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya judi online, dan anggota di lapangan menunjukkan stiker larangan dan 7 bahayanya judi online serta sanksi pidana bagi yang melakukannya, jadi anggota giat patroli KRYD pada malam Sabtu itu bukan Razia Hp,” jelasnya.

Bukan hanya itu, Polres Serang melalui Polsek jajaran juga sudah menebar stiker kesetiap-tiap tempat yang kerap dikunjungi oleh masyarakat seperti Indomart, Alfamart dan Warung kopi atau Cafe tempat para anak muda nongkrong.

“Melalaui Bhabinkamtibmas, Stiker tentang bahayanya judol ini sudah dilakukan penempelan di setiap Sekolah, tempat belanja atau supermarket, Cafe dan tempat yang kerap dijadikan anak-anak muda nongkrong,” terangnya.

Terakhir, Kasat Reskrim Polres Serang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang risiko yang ditimbulkan.(**)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak OPD Kolaborasi Tuntaskan Program Prioritas 100 Hari Kerja

13 Juni 2025

PPDB SMA/SMK Negeri Banten 2025 Resmi Dibuka 16 Juni, Plt Kadis Pendidikan: Semua Proses...

12 Juni 2025

Diduga Tidak Sesuai Prosedural PP-PMI Gelar Unjuk Rasa

11 Juni 2025

Wujudkan Komitmen Keadilan dan Pemerataan Layanan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Unit Layanan...

10 Juni 2025

DLH Kota Serang Beserta Masyarakat Gotong Royong Sapu Bersih Sampah Liar

10 Juni 2025

DPRD Kabupaten Serang Mengucapakan Selamat Atas Dilantiknya Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Periode...

9 Juni 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
  • Aliansi mahasiswa Maybat kota studi Jayapura Nyatakan Sikap Mendukung Karel Murafer

    22 Juni 2024
Teropong News
  • Home