Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Kamis, 23 April 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

Para Pemilik Warung Jalan Bantenlama – Tonjong Mohon Kebijakan Pemda Agar Tidak Melakukan Pembongkaran

by Teropong News 2 Mei 2025
written by Teropong News 2 Mei 2025
519

Kota Serang,Teropongnews.id – Rencana Peemerintah Daerah (PEMDA) melalui DPUPR Provinsi Banten terkait pembongkaran warung di sekitar Jl. Raya Banten Lama-Tonjong di keluhkan warga selaku pemilik. Kini mereka terlihat panik dan rasakan kecemasan.

Mendirikan warung di pinggir jalan sebaiknya dilakukan dengan izin yang sah, karena dihawatirkan tidak memperhatikan kebersihan dan menyebabkan tumpukan sampah di sekitar area.
Kamis (1-5-2025)

Selain itu juga, beberapa larangan warung yang tidak boleh didirikan, yang dimana bangunan tersebut dihawatirkan akan menutupi trotoar dan juga mengganggu arus lalu lintas yang mengakibatkan para pejalan kaki kesulitan berjalan.

Dalam hal ini diketahui bersama, berdasarkan keterangan pemilik warung yang berlokasi di sepanjang Jl. Banten Lama-Tonjong sudah menerima surat himbauan dari pihak DPUPR ProvinsiBanten, guna akan dilakukan pembongkaran oleh pihak Pol-PP.

Warga juga memohon terhadap Pemerintah Daerah yang dalam hal tersebut adalah Gubernur Banten agar adanya pertimbangan juga kebijakan diberikan sebelum ada keputusan membongkar.

Seperti saat dijumpai awak media, dalam sebuah perbincangan nya terdengar jelas keluh kesah mendalam yang mereka sampaikan. Saat dikonfirmasi dirinya membenarkan dan mengisahkan bentuk harapan atau permohonannya yang disampaikan kepada pemerintah daerah melalui OPD, juga instansi terkait.

“Semoga ada solusi yang lebih manusiawi dari pemerintah daerah, bijaksana, juga lebih memikirkan nasib warga masyarakat nya, jelas Jamrong, dari salah pemilik warung”,

Kemudian masih dikatakannya, Jamrong, dirinya juga meminta bahwa pemerintah daerah harus lebih peduli akan nasib dan keadaan warga. Kami sampaikan kepada Bapak Gubernur juga Walikota bahwasanya warung kami disini bukan semata untuk memperkaya diri melainkan untuk alakadar mencari sesuap nasi guna menyambung hidup keluarga, tegasnya.

Dikesempatan yang sama, Muhdadi dan juga Budiman, mengakui bahwa benar warung yang mereka dirikan tanpa adanya izin dari pihak manapun, karna mereka tidak paham dengan mekanisme atau aturan yang semestinya dilakukan.

“Secara pengakuan memang benar kami salah dan sudah melanggar, namun pada prinsipnya kami hanya minta dan mohon kepada pemerintah daerah untuk bisa memberikan kesempatan kami untuk mengais rijki dengan berdagang disini demi memenuhi tuntutan kebutuhan keluarga kami, jelas Muhdadi.

Selanjutnya dikatakan juga oleh Budiman, yang juga meminta adanya kebijakan dari pihak terkait agar lebih mengedepankan asas dasar kemanusiaan agar lebih adil dan mengedepankan aspek sosial bagi rakyatnya.

“Setidaknya warung yang kami tempati tidak permanen dan juga tidak berdiri diatas trotoar atau bahu jalan, sehingga tidak mengganggu para pejalan kaki dan juga arus lalulintas. Warung berdiri diluar bibir trotoar diatas parit, ucapnya.

“Jadi Kami memohon kebijakan pemerintah agar kami tetap bisa bertahan hidup, kami hanya memanfaatkan tanah negara untuk mendirikan warung ini karenakami belum memiliki usaha dan pekerjaanlain, dan ketika nanti akan ada pembangunan yang akan dikerjakan oleh pemerintah, maka kami siap untuk dibongkar tanpa ada tuntutan apapun”, tutup Budiman, diakhir penyampaiannya kepada Media.(**)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Kolaborasi BPN dan Kejati Banten, Dorong Penanganan Masalah Pertanahan Lebih Efektif

22 April 2026

Projek Anggaran dari APBD kota serang sudah mencederai nama dinas terkait

20 April 2026

LSM Mappak Banten Apresiasi Penangkapan Pasutri Penipu Loker, Desak Polisi Bongkar Jaringan Yayasan Ilegal

15 April 2026

Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan, dan Bayang-Bayang Anggaran Publik

14 April 2026

Semangat Sehat Banten 2026, BKKBN Banten Gelar Senam Bersama dan Cek Kesehatan Gratis

9 April 2026

Dalam Mempererat Kerukunan Bertetangga: Warga Perum Citra Gading Cipocok Jaya Gelar Halal Bihalal

5 April 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home