Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Senin, 24 Agustus 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
AdvertorialHeadlineSerang RayaUncategorized

Optimalissi Pendapatan, Bapenda Banten Gandeng Kejati Lakukan Penagihan Secara Door To Door

by Teropong News 25 November 2024
written by Teropong News 25 November 2024
484

Serang, Teropongnews.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melaksanakan penagihan kepada para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Kali ini, dalam setiap penagihannya Bapenda didampingi petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Pelaksana tugas (Plt) Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan dalam keterangannya, Minggu mengatakan, selain PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), terdapat 2 jenis pajak baru yang penagihannya dikerjasamakan dengan Kejati Banten.

Jenis pajak itu adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak air permukaan.

“Kami berharap dalam rangka optimalisasi pendapatan, upaya-upaya yang dilakukan bisa akselerasi,” ujar Deni.

Ia menuturkan, dengan kerja sama tersebut bisa menurunkan angka tunggakan pajak daerah.  Kemudian juga menjadi penguat dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Sehingga penagihan PKB tersebut tepat sasaran yang pada akhirnya diharapkan turunnya data tunggakan yang berakibat pada optimalnya PAD Provinsi Banten,” tuturnya.

Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bapenda banten dengan Kejati Banten tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara khususnya dalam optimalisasi PAD melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

Surat kuasa itu lebih spesifiknya lagi adalah terkait penanganan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Provinsi Banten.

SKK kali ini telah disepakati dan ditandatangani bersama pada 7 Juli 2024 lalu yang merupakan perpanjangan dari yang dilakukan pada 2022. Perpanjangan sendiri sesuai dengan amanat pasal 115 Peraturan (PP) Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten Iswandi Saptaji mengatakan, pihaknya melakukan penagihan bersama Kejati Banten sejak triwulan II.

Bukan hanya Perusahaan, wajib pajak bersifat perorangan  yang menunggak juga akan didatangi oleh Kejati. Mereka yang akan didatangi adalah yang memiliki tunggakan yang nominal tagihannya di atas Rp10 juta.

“Wajib sebelumnya pajak kami beri waktu tiga bulan jika lewat akhir masa pembayaran kami datangi lagi,” ujarnya.

Ia berharap, para wajib pajak dapat membayar pajak tepat waktu karena dana yang terkumpul akan masuk kas daerah untuk digunakan pada pembiayaan pembangunan di Provinsi Banten.(Adv)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447.H – 2026 M

24 Agustus 2026

Polda Banten Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Banten Aman

20 Agustus 2026

Anggota PWI Kabupaten Tangerang yang Sudah Diberhentikan Sementara, Masih Aktif Dalam Struktur Panitia Konfrensi,...

18 Agustus 2026

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan DIRGAHAYU ri Ke 81 Tahun 2026

17 Agustus 2026

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah...

16 Agustus 2026

Warga Gunungsugih dan Anyer Kompak Bakal Demo PT Asahimas Chemical, Pengelolaan Limbah Dinilai Tak...

16 Agustus 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home