Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 7 Februari 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

Musa akan Laporkan Pj Gubernur dan Kadis PUPR ke KPK, Dugaan Rekayasa Kebijakan E-Katalog pada Kegiatan Konstruksi di PUPR Banten

by Teropong News 2 November 2024
written by Teropong News 2 November 2024
367

Banten,Teropongnews.id – Terkait kebijakan e-katalog pada kegiatan konstruksi bangunan jalan di PUPR, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah akan melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten dan Kepala Dinas PUPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan rekayasa oleh kelompok atau korporasi tertentu pada kegiatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten pada, Sabtu (2/11/2024).

Musa Weliansyah mengungkapkan, Kebijakan e-katalog pada kegiatan konstruksi seperti jalan Sumur-Tamanjaya, Cikumpay-Ciparay, masing-masing senilai Rp. 87 miliar dan beberapa pekerjaan konstruksi lainnya baik jalan maupun irigasi diduga membuka ruang koruptif yang terencana atau by design oleh oknum Kadis PUPR dan Pj Gubernur Banten.

“Pemilihan dua perusahaan kontraktor tersebut oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui etalase produk e-katalog terdapat beberapa kejanggalan, salah satunya rentang waktu pembukaan kantor cabang dengan tanda tangan kontrak hanya 35 hari, dari tanggal 16 Januari ke 21 Februari 2024. Pembukaan kantor cabang Banten kedua perusahaan tersebut yaitu PT. Ris Putra Delta dan PT. Lombok Ulina sudah disetting oleh oknum di Dinas PUPR Banten,” ungkapnya.

Lanjut Musa, Pada saat pemesanan melalui etalase produk LKPP Provinsi Banten, PPK mengabaikan peraturan LKPP RI Nomor 122 Tahun 2022. Diduga kuat PPK tidak melakukan penelaahan secara obyektif dan profesional terhadap kedua perusahaan tersebut terutama terkait perusahaan penyedia beton yang dipajang pada etalase oleh kedua perusahaan tersebut.

“Kondisi di lapangan menunjukkan pekerjaan asal-asalan, menggunakan beton yang tidak memiliki sertifikat TKDN, tenaga ahli yang tidak standby, pengawasan yang tidak berintegritas oleh Dinas PUPR dan Inspektorat,” tambah Musa.

“Untuk itu, saya akan membuat laporan agar kedua pekerjaan konstruksi tersebut harus dilakukan audit khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dilakukan penyelidikan oleh KPK. Semua data yang saya miliki baik itu informasi, dokumentasi pelaksanaan, termasuk dokumen kontrak akan saya serahkan ke KPK,” pungkasnya.(***)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Potensi Ciptakan Generasi Emas: Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Cabor Karate di...

6 Februari 2026

Mahasiswa HI USNI Rumuskan Solusi Bersama untuk Atasi Ancaman Peperangan Berbasis Teknologi AI

6 Februari 2026

Hari Pers Nasional 2026, Ketua LSM MAPPAK Bangga Banten Jadi Tuan Rumah

5 Februari 2026

KPK Apresiasi Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Banten

5 Februari 2026

PIMPIN APEL PAGI WAKAPOLRES SERANG KOTA APRESIASI KEDISPLINAN ANGGOTA

2 Februari 2026

Muskot 2026: Yudian Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua SMSI Kota Serang

27 Januari 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home