Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 10 Juni 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
RegionalUncategorized

Menjadikan Kepastian Pengelolaan Tanah Wakaf 100.Sertipikat Di Serahkan Secara Simbolis Kepada Para Nadzir

by Teropong News 25 April 2022
written by Teropong News 25 April 2022

SERANG, teropongnews.id- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) diwakili Asisten Daerah Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten EA Denny Hermawan menyerahkan secara simbolis 100 sertipikat tanah wakaf kepada para nadzir. Sertipikat memberikan kepastian dalam pengelolaan tanah wakaf.

“Semoga penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menjadi momentum kebangkitan pengelolaan tanah wakaf di Provinsi Banten,” ungkap Gubernur WH dalam sambutan yang dibacakan oleh Asda 3 Setda Provinsi Banten EA Denny Hermawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (25/4/2022).

“Sertipikat menjadikan kepastian dalam pengelolaan tanah wakaf,” tambahnya.

Dikatakan, sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program pemetaan atau sertifikasi tanah-tanah di Provinsi Banten yang diharapkan tercapai pada tahun 2023. Salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Banten Rudi Rubiyanto mengungkapkan di Provinsi Banten ada 6.109 bidang tanah wakaf. Sertifikasi tanah wakaf untuk kepastian hukum tanah wakaf.

Sebelumnya, hadirin mengikuti Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf 2022 Tingkat Nasional secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta.

Menurut Wapres KH Ma’ruf Amin, 70 persen tanah wakaf di Indonesia dimanfaatkan untuk masjid dan mushola.

“Setiap tahun tanah wakaf meningkat atau tumbuh sekitar 7 persen. Saat ini ada 430 ribu bidang tanah wakaf,” ungkapnya.

Dikatakan, selain sertifikasi juga perlu dilakukan peningkatan kompetensi para nadzir untuk optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf yang berkelanjutan. Selain itu juga perlu dikembangkan basis data aset wakaf secara digital.

“Ke depan bisa dikembangkan tata kelola wakaf yang tidak terbatas pada wakaf tanah,” ungkapnya.

Di tingkat Nasional , acara ini juuga dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil serta Ketua Badan Wakaf Indonesia M Nuh. Sementara itu di wilayah Provinsi Banten turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Nanang Fatchurochman, Ketua MUI Provinsi Banten, Pengurus Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten, organisasi kemasyarakatan serta para tamu undangan.(***)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Jumat Curhat, Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Kunjungi Dua Manager ASDP System Tiketing Dan...

9 Juni 2023

Wali murid Keluhkan adanya Dugaan Pungutan Berdalih Liburan Dan Uang Paguyuban

5 Juni 2023

Situasi Libur Panjang, Penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk Ramai Lancar

3 Juni 2023

Sterilisasi Pelabuhan Jadi Tema Dalam Jum’at Curhat Kapolsek KSKP Merak, Polres Cilegon Bersama ASDP

2 Juni 2023

Feriyana yakin dengan Waktu 7 Bulan KPU RI Bisa Melaksanakan Proposional Tertutup

1 Juni 2023

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila ( 01 Juni...

1 Juni 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum