SERANG,teropongnews.id Pokmaswas merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan yang membantu pemerintah dalam upaya penyadaran hukum melalui sosialisasi dan pelaksanaan prinsip 3 M (Melihat/Mendengar, Mencatat, dan Melaporkan).
Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Eli Susiyanti, SH, MH, MM.menyampaikan, Pokmaswas dibentuk dari dan untuk masyarakat dengan prinsip kesukarelaan dibantu oleh pemerintah yang berperan sebagai fasilitator.
Anggota Pokmaswas merupakan bagian dari masyarakat sekaligus pelaksana pengawasan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan yang membantu tugas pemerintah di daerah/desanya masing-masing. Anggota Pokmaswas boleh berasal dari tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan perempuan dan pemuda, nelayan, petani ikan, serta masyarakat maritim lainnya termasuk nelayan yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) kapal-kapal penagkap ikan. Jelasnya.
Eli melanjutkan, Sebagai pelaksana di tingkat lapangan yang membantu pemerintah dalam pengawasan kawasan perairan, Pokmaswas memiliki peran untuk Membantu pemerintah dalam pengawasan Kawasan Konservasi Perairan. Melaporkan tindakan pelanggaran dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan. Membantu pemerintah dalam sosialisasi aturan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Melaporkan tindakan perusakan lingkungan di wilayah pesisir. Mengisi logbook atau buku harian Pokmaswas yang berisi informasi mengenai kegiatan monitoring atau pengawasan, penyuluhan, dan sosialisasi yang dilakukan oleh Pokmaswas.Ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Ahmad Budiman, SE, MM mengatakan,Provinsi Banten Melalui DInas Kelautan dan Perikanan telah membentuk dan membina Pokmaswas sebanyak 29 kelompok yang tersebar di Kabupaten/Kota Pesisir sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Nomor : 902/192–Dkp/2017 Tentang Pengukuhan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Ibmuhnya.
Budi menjelaskan, Pada Tahun Anggaran 2023 Dinas Kelautan dan Perikanan melaksanakan pembinaan 10 Pokmaswas yang tersebar di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandegalang serta memberikan bantuan sarana dan prasarana pengawasan guna menunjang pelaksaanaan tugas anggota Pokmaswas di lapangan. dengan bantuan tersbut diharapkan pokmaswas dapat lebih produktif dalam membantu Pengawas Perikanan dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan. Ucapnya.
salah satu penerima bantuan tersebut adalah Pokmaswas Sinar Laut yang terletak di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara Kabupaten lebak. Ketua Pokmaswas Sinar Laut mengungkapkan bantuan ini sangat berguna untuk keselamatan diri, komunikasi dan mempermudah dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan di lapangan sehingga mempermudah dan mempercepat pelaporan kepada pengawas perikanan maupun alat penegak hukum lainya khususnya dalam pengawasan kelautan dan perikanan. Pokmaswas Sinar laut juga telah bersinergi dengan kelompok sdar wisata setempat dalam mengelola obyek wisata kelapa warna serta membantu kesiapsiagaan bencana di pesisir selatan Banten. Tutur Budi. (Adv )
Maksimalkan Peran Pokmaswas DKP Banten Berikan Bantuan Sarana Pengawasan
90