Teropong News
Teropong News
Selasa, Juli 5, 2022
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Teropong News
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
Uncategorized

LSP ISI Bersama Kanwil BPN Provinsi Banten Selenggarakan Uji Kompetensi,Wujudkan SDM Berkompeten di Bidang Survei Kadastral

by Teropong News 10 Juni 2022
written by Teropong News 10 Juni 2022

Serang,teropongnews.id – Dalam rangka mendukung arah kebijakan nasional dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah di Indonesia diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten dalam melaksanakan setiap tahapan pendaftaran tanah diantaranya SDM pada bidang survei kadastral yang melaksanakan pengumpulan data fisik bidang tanah.

Seiring sejalan dengan semangat itulah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten bersama LSP ISI menyelenggarakan Uji Kompetensi Skema Kadastral Berstandarisasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bertempat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten selama dua hari, Rabu sampai dengan Kamis (08-09/06/2022).

Kegiatan yang merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Survei Kadastral ini diikuti oleh 56 surveyor yang berasal dari Provinsi Banten dan luar Provinsi Banten.

LSP sebagai lembaga sertifikasi memberikan penilaian terhadap kompetensi kerja setiap Surveyor dan Asisten Surveyor Kadastral yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dengan uji kompetensi diharapkan seluruh surveyor berlisensi memiliki sertifikat berstandarisasi serta memenuhi standar kualitas yang diperlukan sebagai bagian dari dunia industri nasional bidang survei dan pemetaan kadastral.

Dalam sambutanya Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Eka Sukma menjelaskan, “Setiap Surveyor Berlisensi wajib memiliki sertifikat untuk dapat melaksanakan kegiatan pada Kementerian ATR/BPN khususnya kegiatan survei pemetaan kadastral serta pekerjaan di bidang pengadaan tanah dan bidang landreform,” ujar Eka.

Eka juga menuturkan bahwa surveyor berlisensi di Provinsi Banten memiliki banyak tugas. “Peran surveyor berlisensi sangat penting, karena di Provinsi Banten ini masih cukup banyak pekerjaan, sementara itu jumlah juru ukur ASN sangat kurang,” tuturnya.

Eka meminta agar surveyor menjaga kualitas, profesionalisme dan integritas dalam bertugas, serta selalu bersemangat dalam menjalankan tugas. (Red)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Tertibkan KTMDU Petugas Bapenda Banten Bersama Korlantas Polda Banten Giat Razia WP

4 Juli 2022

Persentase Realisasi APBD Tahun 2022 Pemprov Banten Masuk Tiga Besar

4 Juli 2022

Dianggap Meresahkan, Masyarakat Pinta Aparat Kepolisian Polda Banten, Bersihkan ‘MATEL’

2 Juli 2022

Balai Rehabilitasi, Bentuk Kepedulian Pemerintah Kepada Masyarakat

1 Juli 2022

Pj Gubernur Hadiri Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-76 di Mapolda Banten

1 Juli 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Ucapkan Dirgahayu Bhayangkara Ke.76

1 Juli 2022

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Dirut Bank Banten Tegaskan Layanan Digital Segera Diluncurkan

    8 Maret 2022
  • Desa Bayah Timur Mendapat Bantuan Dana CSR dari BUMN

    14 Maret 2022
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Jasa Raharja Mulai Data Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

    12 Januari 2021
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum