Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 14 Juni 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
PandeglangUncategorized

LSM JAMBAKK Minta MK Tolak Gugatan Soal Kewenangan Jaksa Menyidik Kasus Korupsi

by Teropong News 11 Juni 2023
written by Teropong News 11 Juni 2023
205

Cilegon, teropongnews.id – Ketua umum LSM JAMBAKK(jaringan masyarakat anti korupsi dan kekerasan)Provinsi Banten Feriyana meminta Makamah konsitusi (MK) Agar menolak gugatan yang di ajukan advokat Yasin Djamaluddin terkait UU kejaksaan, terakit Kewenangan jaksa sebagai penyidik kasus tindak pidana korupsi, terkait uji Materi permohonan kewenangan jaksa untuk menyidik tindak pidana korupsi yang telah di registrasi dengan nomer perkara 28/PUU-XX1/2023 ungkap feriyana saat di jumpai awak media Minggu 11/06/23

Bahwa Kewenangan jaksa dalam melakukan penyelidikan sudah sesuai dengan konsitusi dengan mengingat putusan Makamah konsitusi (MK)nomor 28/PUU-U/2007 serta putusan nomer 16/PUU-X/2012 tidak melarang jaksa dalam melakukan penyidikan.

Feri juga menjelaskan keberadaan jaksa dalam melakukan penyelidikan terutama tindak pidana korupsi sangatlah penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,pasal nya dalam gugatan ini, menilai ini merupakan bentuk perlawanan koruptor Karena gugatan ini dapat mereduksi atau menghilangkan kewenangan jaksa dalam menyidik kasus korupsi,dan ini dapat di nilai sebagai bentuk perlawanan koruptor kelas kakap kepada KEJAKSAAN RI,

Kewenangan kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus korupsi mestinya di pertahankan karena memperoleh kepercayaan dan tingkat kepuasan masyarakat kepada kejaksaan, salah satu contoh kasus korupsi BANK BANTEN yang pernah kami laporkan ke Kejati Banten pada tahun 2022 pungkasnya

Kejati Banten merespon dengan baik laporan aduan kami,serta merespon cepat laporan tersebut, hingga para petinggi Bank Banten di tangkap serta di adili,ini adalah bentuk aspirasi kami sebagai masyarakat kepada kinerja kejaksaan di nilai salah satu tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat, serta mengingat kewenangan kejaksaan sebagaimana di atur dalam pasal 39,pasal 44 ayat 4 dan ayat 5 sepanjang frase atau kejaksaan di UU tipikor, jadi KEJAKSAAN dalam menyidik kasus korupsi menurut kami sebagai masyarakat harus di tetap di pertahankan. (Budi)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak OPD Kolaborasi Tuntaskan Program Prioritas 100 Hari Kerja

13 Juni 2025

PPDB SMA/SMK Negeri Banten 2025 Resmi Dibuka 16 Juni, Plt Kadis Pendidikan: Semua Proses...

12 Juni 2025

Diduga Tidak Sesuai Prosedural PP-PMI Gelar Unjuk Rasa

11 Juni 2025

Wujudkan Komitmen Keadilan dan Pemerataan Layanan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Unit Layanan...

10 Juni 2025

DLH Kota Serang Beserta Masyarakat Gotong Royong Sapu Bersih Sampah Liar

10 Juni 2025

DPRD Kabupaten Serang Mengucapakan Selamat Atas Dilantiknya Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Periode...

9 Juni 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
  • Aliansi mahasiswa Maybat kota studi Jayapura Nyatakan Sikap Mendukung Karel Murafer

    22 Juni 2024
Teropong News
  • Home