Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 13 Januari 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
PandeglangUncategorized

LSM JAMBAKK Minta MK Tolak Gugatan Soal Kewenangan Jaksa Menyidik Kasus Korupsi

by Teropong News 11 Juni 2023
written by Teropong News 11 Juni 2023
347

Cilegon, teropongnews.id – Ketua umum LSM JAMBAKK(jaringan masyarakat anti korupsi dan kekerasan)Provinsi Banten Feriyana meminta Makamah konsitusi (MK) Agar menolak gugatan yang di ajukan advokat Yasin Djamaluddin terkait UU kejaksaan, terakit Kewenangan jaksa sebagai penyidik kasus tindak pidana korupsi, terkait uji Materi permohonan kewenangan jaksa untuk menyidik tindak pidana korupsi yang telah di registrasi dengan nomer perkara 28/PUU-XX1/2023 ungkap feriyana saat di jumpai awak media Minggu 11/06/23

Bahwa Kewenangan jaksa dalam melakukan penyelidikan sudah sesuai dengan konsitusi dengan mengingat putusan Makamah konsitusi (MK)nomor 28/PUU-U/2007 serta putusan nomer 16/PUU-X/2012 tidak melarang jaksa dalam melakukan penyidikan.

Feri juga menjelaskan keberadaan jaksa dalam melakukan penyelidikan terutama tindak pidana korupsi sangatlah penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,pasal nya dalam gugatan ini, menilai ini merupakan bentuk perlawanan koruptor Karena gugatan ini dapat mereduksi atau menghilangkan kewenangan jaksa dalam menyidik kasus korupsi,dan ini dapat di nilai sebagai bentuk perlawanan koruptor kelas kakap kepada KEJAKSAAN RI,

Kewenangan kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus korupsi mestinya di pertahankan karena memperoleh kepercayaan dan tingkat kepuasan masyarakat kepada kejaksaan, salah satu contoh kasus korupsi BANK BANTEN yang pernah kami laporkan ke Kejati Banten pada tahun 2022 pungkasnya

Kejati Banten merespon dengan baik laporan aduan kami,serta merespon cepat laporan tersebut, hingga para petinggi Bank Banten di tangkap serta di adili,ini adalah bentuk aspirasi kami sebagai masyarakat kepada kinerja kejaksaan di nilai salah satu tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat, serta mengingat kewenangan kejaksaan sebagaimana di atur dalam pasal 39,pasal 44 ayat 4 dan ayat 5 sepanjang frase atau kejaksaan di UU tipikor, jadi KEJAKSAAN dalam menyidik kasus korupsi menurut kami sebagai masyarakat harus di tetap di pertahankan. (Budi)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

2 Januari 2026

Pemprov Banten Gandeng Pemda Tangerang Raya, Bank Banten Siap Pengelolaan RKUD

29 Desember 2025

Hotel Merpati Merak Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online Michat: Kamar 112–113 Terendus

28 Desember 2025

PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak TPA Jatiwaringin

24 Desember 2025

Penghargaan Rutan Kelas I Tangerang dalam rapat koordinasi pengendalian capaian semester II dan refleksi...

23 Desember 2025

Bencana Sumatra Jadi Alarm: Desa Masih Lemah dalam Mitigasi dan Adaptasi Iklim

23 Desember 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home