Serang, teropongnews.id – Bentuk perhatian Pemprov Banten kepada masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota bukan hanya semata melalui bantuan keuangan. Selama ini, pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov Banten melalui organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten juga merupakan salah satu bentuk perhatian bagi kabupaten/kota. Salah satunya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, lokus pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten adalah kabupaten/kota. Perhatian yang diberikan Pemprov bukan hanya melalui bantuan keuangan, tapi juga berbagai kegiatan pembangunan fisik dan non fisik.
“Ini semua dilakukan Pemprov Banten sebagai bentuk perhatian dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Al.
Kata dia, salah satu wujud pelayanannya adalah memastikan jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten dalam kondisi mantap. Selain memudahkan aksesibilitas masyarakat, pembangunan infrastruktur juga bertujuan untuk menumbuhkan perekonomian wilayah setempat.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, sesuai dengan arahan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, pihaknya memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan di kabupaten/kota.
Salah satu contohnya adalah penanganan jalan kewenangan kabupaten oleh Dinas PUPR Provinsi Banten melalui UPTD PJJ Pandeglang. Tahun ini, ada 14 ruas jalan kabupaten di Pandeglang yang ditangani Pemprov Banten, yakni :
1. Jalan Cicadas – Kadu Engang
2. Jalan Karang Tanjung – Sukarehe
3. Jalan Babakan Sompok – Kamalangan
4. Jalan Kurung Kambing Mandalasari, Kec. Mandalawangi
5. Jalan Muruy – Ciputri
6. Jalan Muruy – Cening
7. Jalan Purwaraja – Sukamanah
8. Jalan Desa Gombong Panimbang
9. Jalan Kp. Jaruju Desa Mekarjaya Panimbang
10. Jalan Desa Mekarsari
11. Jalan Cimanis Bayur Madiun Desa Cimanis
12. Jalan Kp. Ciparahu Ds. Sumberjaya Kec. Sumur
13. Jalan Kp. Daplangu – Cinibung Ds. Kertajaya
14. Jembatan Cikeuyeup Ds. Batu Hideung. (Advertorial DPUPR Prov.Banten)