Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 15 November 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Uncategorized

Komitmen Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Pemprov Banten Giat Sosialisasi SPI dan Maturitas SPIP 2022

by Teropong News 15 Juni 2022
written by Teropong News 15 Juni 2022
333

Serang,teropongnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar kegiatan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP) di lingkungan Pemprov Banten tahun 2022 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (15/6/2022).

Kegiatan sosialisasi itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar ke KPK RI beberapa waktu yang lalu terkait rencana program yang akan dilakukan dalam upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.

Hadir dalam acara sosialisasi itu Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Sekda Banten M Tranggono, seluruh pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Banten, perwakilan dari KPK RI dan BPKP perwakilan Banten.

Dalam sambutannya Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, SPI ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, baik di tingkat pusat maupun daerah, di mana rendahnya integritas birokrasi adalah salah satu sumber persoalan yang harus diperbaiki.

Survei penilaian integritas merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan, baik oleh Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah.

“Responden penilaian dilakukan kepada pegawai Pemprov sebagai pihak internal, pengguna layanan sebagai pihak eksternal, dan juga ekspert atau ahli dari berbagai kalangan,” katanya.

Dalam penilaian SPI dan SPIP yang dilakukan ini mencakup transparansi, integritas, pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang jasa, pengelolaan sumber daya manusia, serta intensitas sosialisasi antikorupsi pada setiap instansi.

KPK kemudian merekomendasikan agar Pemprov Banten dapat melakukan upaya pencegahan korupsi dengan fokus prioritas, salah satunya pengembangan program sosialisasi dan kampanye antikorupsi.

“Lalu penguatan sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas sistem merit dan pengaturan pengelolaan konflik kepentingan, optimalisasi penggunaan teknologi dan meminimalisir perdagangan pengaruh (trading in influence),” jelasnya.

Dikatakan Al Muktabar, kita semua harus menyadari bahwa masih banyak hal-hal yang perlu kita benahi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Untuk itu, saya selaku Pj Gubernur Banten, mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Banten, agar turut serta menyukseskan pelaksanaan survei penilaian integritas tahun 2022 oleh KPK,” ucapnya.

Untuk diketahui, Penilaian SPI dan SPIP dilakukan oleh KPK yang bekerjasama dengan BPS dilaksanakan sampai tanggal 30 Juni 2022 nanti.

Dalam kesempatan itu Ketua Tim Peneliti SPI 2022 Direktorat Monitoring KPK Sukardi Arifin menjelaskan SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan pencegahannya.

“Dengan ada SPI, akan menumbuhkan kesadaran risiko korupsi dan bisa melakukan sistem perbaikan anti korupsi di Kementerian, Lembaga, ataupun Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Dijelaskan, SPI merupakan pengukuran yang sangat komprehensif. Merupakan kombinasi persepsi antara pegawai, pengguna layanan, dan data-data objektif.

Masih menurut Sukardi, SPI sudah dilaksanakan sejak tahun 2000. Pada tahun 2021, SPI menjadi salah satu indikator reformasi birokrasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ditambahkan, tahun 2021 hingga tahun 2024, nilai SPI akan menjadi salah satu acuan Kemenpan RB. Menjadi nilai reformasi birokrasi yang dilaksanakan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Sementara itu Kepala BPKP Perwakilan Banten R Bimo Gunung Abdul Kadir dalam pemaparan materinya menyampaikan, dasar hukum penyelenggaraan sosialisasi SIP dan SPIP ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2008.

“Dimana dalam aturan itu, SPIP bukan hanya sebagai bentuk pengendalian intern, namun mencakup proses tata kelola, manajemen resiko, dan pengendalian,” katanya.

Meskipun skor penilaian SPI dan SPIP Pemprov Banten sudah cukup baik, namun ada beberapa saran guna bahan evaluasi perbaikan ke depannya.

“Saran itu diantaranya belum dilakukan penilaian risiko strategis Pemda dan strategis OPD, kemudian sosialisasi Pergub manajemen resiko kepada sebagian besar pegawai,” ucapnya. (Red)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Perkuat Struktur Permodalan dan Bisnis, Bank Banten Jalin Sinergi KUB dengan Bank Jatim

11 November 2025

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025

10 November 2025

Seminar Hari Pahlawan di Gedung Joang 45: Wujud Sinergi Semangat Kebangsaan

9 November 2025

Terpilih Pada Konfercab PGRI Kaduhejo, Jaja Sunarja : Siap Fokus Pada Penguatan Peran Guru...

9 November 2025

Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi

8 November 2025

SMSI Banten Gelar Musprov di Pantai Sawarna, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Media Siber

8 November 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...