Tangerang,Teropongnews.id- : Berbagai kalangan dan elemen masyarakat Banten khususnya para aktivis lingkungan hidup yang ada di provinsi Banten mempertanyakan terhadap urgensinya Keberadaan Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2) yang di nilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Terlebih dalam mendukung perekonomian masyarakat umum yang terdampak. Bahkan dalam menjaga kelestarian alam lingkungan kawasan hijau.
Menurut beberapa sumber warga setempat, bahwa mereka tidak berdaya untuk melakukan perlawanan atau penolakan dan lainnya, untuk upayi tidak menjual lahan yang sudah dimiliki puluhan tahun yang kini terkena plot Proyek PIK 2.
“Kami tidak berdaya pak, karena katanya ini demi proyek nasional yang di galakan oleh pemerintah. Dan bila kami tidak menjualnya, maka lahan kami akan dikurung tanpa akses jalan ke lahan kami tersebut,” ungkap salah satu warga setempat, yang tidak ingin namanya di publikasikan.
Katanya, banyak warga yang tadinya keberatan untuk dijual lahannya itu, tapi dianggap menghambat pembangunan proyek pemerintah dan sebagian lagi bahkan rela dijual murah hanya 30 ribu per meternya, karena sedikit ada intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum suruhan perusahaan PIK 2.
“Kami tinggal pasrah saja pak,” ucapnya lirih kepada aktivis lingkungan setempat.
Sementara menurut sumber dan salah satu penggiat aktivis lingkungan hidup di Banten, Dhaimi, pihaknya dan sesama aktivis lingkungan hidup lainnya, sudah mencoba berbagai cara untuk dapat jawaban dan mencari tahu tentang urgensinya Keberadaan PIK 2 itu dari unsur pemerintah daerah pemprov Banten. Tapi jawabannya dari para pejabat baik dari Dinas Lingkungan Hidup dan pejabat lainnya selalu saja bias.
“Alasannya, daerah tidak pernah dilibatkan karena itu proyek strategis nasional kewenangannya ada di pemerintah pusat, dan perijinannya pun sudah dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah, hanya menerima putusan itu karena tidak dilibatkan dalam perijinan dan lainnya,” tuturnya, menirukan jawaban pejabat yang ditemuinya itu.
Hal ini pun diungkapkan oleh salah Aktivis Lingkungan Hidup lainnya, yang tergabung di TKPSDAWS3CI Banten – Jabar , D.Mulyadi dari aktivis lingkungan hidup Koalisi Kawali Indonesia Lestari, bahwa keberadaan Proyek Strategis Nasional itu diduga kuat banyak kejanggalan dan pelanggaran, khususnya terkait pembuatan ijin lingkungan dan ijin-ijin lainnya, yang diduga dibuatkan belakangan.
“Ini yang kami herankan, ko bisa ya amdal dan ijin lainnya dibuat dibelakang, sementara proyek PIK 2 sudah dilakukan, penggusuran dan lainnya?,” herannya.
Kegiatannya pun lanjutnya, banyak dikeluhkan oleh masyarakat setempat, karena ratusan Dum Truck siang dan malam berseliweran tanpa henti membuat polusi udara dan kesehatan serta keselamatan warga.
“Bahkan sudah banyak memakan korban jiwa warga akibat kecelakaan dan musibah yang terlindas oleh Dum Truck pengangkut urugan tanah PIK 2 seperti kejadian kemarin anak perempuan kecil tragis terlindas dum Truck meninggal ditempat mengakibatkan amuk massa karena jengkel yang tak tertahankan dan terpendam oleh warga setempat, yang merasa tidak nyaman, polusi serta terusik karena bising hilir mudik kendaraan pengangkut tanah siang dan malam,” paparnya.
Lanjutnya, seluruh elemen masyarakat dan para aktivis lingkungan hidup se-Banten meminta, agar pemerintah pusat meninjau ulang kembali keberadaan proyek PIK 2, karena dianggap tidak ada imbas yang cukup berarti untuk pendongkrak perekonomian rakyat, khususnya bagi kepentingan masyarakat kecil di Banten.
“Jangan akibat kepentingan individu atau kelompok elite nasional dan oknum-oknum pejabat negara, korbankan kehidupan rakyat juga alam lingkungan yang telah ada. Dan kami pertanyakan program tersebut itu untuk siapa? Karena tidak mungkin masyarakat kelas bawah ikut menikmati atau memiliki rumah dikawasan PIK 2 itu,” tandasnya
Bahkan dalam obrolan warung kopi, aktivis jurnalis mengatakan Haerul dan Aswi, kehidupan masyarakat di wilayah yang terdampak proyek PIK 2 khususnya Mauk sudah sering di intimidasi oleh oknum-oknum.
“Bahkan katanya ada warga yang dipenjarakan karena menyuarakan penolakan, dianggapnya dapat menghambat proyek strategis nasional pemerintah. Ini harus presiden Prabowo turun tangan, untuk bisa menghentikan PIK 2 itu,” imbuhnya. (*/Istimewa)
Keberadaan Proyek PIK 2 Dianggap Mencederai Hak-Hak Hidup Masyarakat Banten dan Lingkungan Hijau !
188