Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Kamis, 21 September 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
CilegonHeadlineUncategorized

Karantina Cilegon Gelar Operasi Patuh Karantina Bersama Instansi Terkait Di Pelabuhan Merak

by Teropong News 28 Juli 2023
written by Teropong News 28 Juli 2023

Merak, teropongnews.idSehari setelah melaksanakan coffee Morning dalam memperkuat pengawasan dan sinergisme bersama instansi terkait di wilayah Pelabuhan Penyeberangan Merak, Karantina Pertanian Cilegon langsung menunjukan bukti nyata dengan menggelar Operasi Patuh Karantina, Kamis (27/07).

Operasi Patuh ini digelar di Pintu Masuk Dermaga Reguler sebagai salah satu cara untuk melaksanakan pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa karantina dari Jawa menuju Sumatera ataupun sebaliknya.

Subkoordinator Karantina Hewan, Melani Wahyu Adiningsih mengatakan bahwa operasi kali ini selain bertujuan sebagai bentuk sosialisasi terhadap masyarakat, juga guna meningkatkan kepatuhan perkarantinaan.

“Kami mengadakan operasi patuh bersama instansi terkait di wilayah pelabuhan sebagai cara untuk mengedukasi masyarakat tentang kepatuhan untuk lapor karantina,” Jelasnya.

Operasi kali ini, turut mengundang instansi lain di wilayah Pelabuhan Merak, diantaranya BAIS, Polres Cilegon, Lanal Banten, BPTD Banten, ASDP, BPBD, BKSDA, SKIPM, Denpomad, Denpomal, Garnisun, Bea Cukai Merak, Polsek Pulomerak, dan KSKP Merak.

Dalam operasi ini juga berhasil terjaring beberapa media pembawa karantina mulai dari bawang merah, bawang putih, ikan, tepung udang, dan beberapa barang lain. Nantinya barang barang yang terjaring ini diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing masing instansi terkait.

Sementara di tempat lain Kepala Karantina Pertanian Cilegon menjelaskan bahwa operasi ini sesuai dengan tugas dan fungsi Karantina yang tertulis dalam Undang Undang 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, juga selaras dengan PP 29 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksana Undang – Undang Nomer 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan.

“Operasi Patuh kali ini selain sebagai sosialisasi juga sebagai cara untuk memperkenalkan kepada masyarakat tugas dan fungsi karantina sesuai dengan Undang 21 Tahun 2019 dan PP 29 Tahun 2023 Tentang peraturan Pelaksana Undang – Undang Nomer 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan,”Jelasnya.(Budi)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

DPRKP Banten Gelar Persiapan Serah Terima 56 Huntap Bagi Korban Bencana,

21 September 2023

Dai Kyokusin Karate Indonesia Resmikan Dojo-dojo di Provinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta

20 September 2023

Diduga Kurangnya Mutu, Preservasi Ruas Jalan Aat Rusli JLS Cilegon, Baru Beberapa Hari Dikerjakan...

20 September 2023

Peringati HUT PMI ke-78, Ribuan Peserta Meriahkan Dengan Jalan Sehat

17 September 2023

Menyikapi Surat Klarifikasi LSM” PPK 1.2 PJN Wilayah I Banten, Diduga Kurang Kooperatif

16 September 2023

Aktivis Lingkungan “Kawali” Provinsi Banten, Usulkan Keberpihakan Program Pada Kearifan Lokal

16 September 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum