Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 24 Mei 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
AdvertorialPandeglangUncategorized

Kabupaten Pandenglang Mendapat Giliran Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2023

by Teropong News 9 Juni 2023
written by Teropong News 9 Juni 2023
183

Pandeglang,teropongbanten.id – Pemerintah Provinsi Banten Melalui Badan Pendapatan Daerah Banten melakukan sosialisasi Pajak Daerah, Sosialisai tersebut dilaksanakan untuk memberikan Edukasi kepatuhan kepada wajib pajak kendaraan bermotor, di Menes Kabupaten Pandeglang.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah Banten selaku penyelenggara menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat wajib Pajak Daerah Kabupaten Pandeglang, untuk memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, masyarakat mengetahui retribusi hasil pajak kendaraan bermotor dalam pembangunan khusus diwilayah Kabupaten Pandeglang, melalui mekanisme pembagian hasil pajak Propinsi Banten kepada Kabupaten Pandeglang.

Dilanjutkan, kegiatan tersebut mengapresiasi langkah kongkret yang dilakukan oleh Para Duta Pajak untuk turut membantu mengedukasi masyarakat dan membantu meningkatkan derajat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehubungan dengan itu dirinya berharap sosialisasi ini dapt berjalan dengan lancar dan optimal.Tuturnya.

Dalam kesempatan itu Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten, berpesan antara lain agar masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu atau sebelum jatuh tempo, karena pembayaran pajak ini sudah bisa dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo, jadi masyarakat memiliki waktu yang cukup lama sebelum jatuh tempo kendaraan pajak.


Dirinya menyebutkan pembayaran pajak bermotor saat ini tidak lagi sulit, karena dapat dilayani di Samsat setiap gerai samsat atau melalui samsat keliling yang tersebar dibeberapa titik.Imbuhnya.

Selain itu warga Provinsi Banten pemilik kendaraan dengan nomor polisi di luar Nopol Provinsi Banten, diharapkan untuk melakukan balik nama agar menambah penerimaan Pajak Daerah Provinsi Banten .

Peserta sosialisasi sebanyak Puluhan Orang, yang terdiri dari unsur Bapenda Provinsi Banten, Perwakilan PT Jasa Raharja ,Tim Pembina dan Peserta dari Masyarakat Wilayah Menes – Kabupaten Pandeglang.(ADV)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

SPMB Tahun 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Jangan Keluar dari Jalur Aturan

23 Mei 2025

Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama Keluarga OP Pandeglang Bersama Almaz Gelar Jumat Berkah

23 Mei 2025

Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto Siap Jalankan Amanah

23 Mei 2025

Desa Cikande Permai Masuk Program Desa Cantik tingkat Nasional

22 Mei 2025

Inisiatif Bupati Tatu, Kejari Kabupaten Serang Segera Terbentuk

21 Mei 2025

DPRD Kota Serang Mengucapkan HARKITNAS Tahun 2025

20 Mei 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Aliansi mahasiswa Maybat kota studi Jayapura Nyatakan Sikap Mendukung Karel Murafer

    22 Juni 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...