Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Kamis, 2 Juli 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
AdvertorialPandeglangUncategorized

Kabupaten Pandenglang Mendapat Giliran Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2023

by Teropong News 9 Juni 2023
written by Teropong News 9 Juni 2023
411

Pandeglang,teropongbanten.id – Pemerintah Provinsi Banten Melalui Badan Pendapatan Daerah Banten melakukan sosialisasi Pajak Daerah, Sosialisai tersebut dilaksanakan untuk memberikan Edukasi kepatuhan kepada wajib pajak kendaraan bermotor, di Menes Kabupaten Pandeglang.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah Banten selaku penyelenggara menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat wajib Pajak Daerah Kabupaten Pandeglang, untuk memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, masyarakat mengetahui retribusi hasil pajak kendaraan bermotor dalam pembangunan khusus diwilayah Kabupaten Pandeglang, melalui mekanisme pembagian hasil pajak Propinsi Banten kepada Kabupaten Pandeglang.

Dilanjutkan, kegiatan tersebut mengapresiasi langkah kongkret yang dilakukan oleh Para Duta Pajak untuk turut membantu mengedukasi masyarakat dan membantu meningkatkan derajat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehubungan dengan itu dirinya berharap sosialisasi ini dapt berjalan dengan lancar dan optimal.Tuturnya.

Dalam kesempatan itu Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten, berpesan antara lain agar masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu atau sebelum jatuh tempo, karena pembayaran pajak ini sudah bisa dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo, jadi masyarakat memiliki waktu yang cukup lama sebelum jatuh tempo kendaraan pajak.


Dirinya menyebutkan pembayaran pajak bermotor saat ini tidak lagi sulit, karena dapat dilayani di Samsat setiap gerai samsat atau melalui samsat keliling yang tersebar dibeberapa titik.Imbuhnya.

Selain itu warga Provinsi Banten pemilik kendaraan dengan nomor polisi di luar Nopol Provinsi Banten, diharapkan untuk melakukan balik nama agar menambah penerimaan Pajak Daerah Provinsi Banten .

Peserta sosialisasi sebanyak Puluhan Orang, yang terdiri dari unsur Bapenda Provinsi Banten, Perwakilan PT Jasa Raharja ,Tim Pembina dan Peserta dari Masyarakat Wilayah Menes – Kabupaten Pandeglang.(ADV)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara 01 Juli 2026

1 Juli 2026

Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil...

28 Juni 2026

Polda Banten Tangkap Sindikat Penipuan Berkedok Travel Haji Dan Umroh

25 Juni 2026

Pastikan Pemukiman Warga Aman Polsek Kasemen Lakukan Patroli Malam

24 Juni 2026

BKKBN Banten Gelar Pengobatan Gratis dan Senam Bersama Lansia dalam Rangka Harganas ke-33 Tahun...

23 Juni 2026

Politik Komparatif sebagai Pendekatan untuk Memahami Sistem Pemerintahan

23 Juni 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...