Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 13 Januari 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
LebakUncategorized

Guru Besar Usu dan Trisakti Apresiasi Kinerja Kejaksaan Dalam Mengungkap Kasus Besar

by Teropong News 27 Juni 2021
written by Teropong News 27 Juni 2021
460

SERANG,teropongnews.id – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Edi Warman dan Dosen Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kedatangannya ke Banten untuk mengapresiasi kinerja kejaksaan, khususnya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi.


Pengajar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar mengatakan, capaian yang diraih oleh Kejaksaan adalah prestasi yang mengesankan. Alasannya, meski pada pandemi Covid-19 yang membuat ruang gerak jajaran insan adhyaksa terbatas, sementara pelayanan bagi masyarakat yang menunggu kepastian hukum tetap prima. ⁣


“Bahkan Kejagung mampu membongkar kasus-kasus kakap yang merugikan negara ratusan miliar bahkan triliun seperti Jiwasraya dan ASABRI,” katanya di sela-sela pertemuan dengan Kajati Banten Asep Nana Mulyana, kemarin.

Fickar menjelaskan dirinya tidak heran dengan capaian tersebut, karena kepuasan publik tersebut sejalan dengan kinerja Kejaksaan Agung.
Apresiasi itu sejalan dengan kinerja yang dilakukan. Masyarakat bisa menilai kinerja Kejagung,” jelasnya.
Namun demikian, Fickar menilai masih banyak kasus penyimpangan uang negara yang belum terbongkar, dan harus dipantau Kejaksaan.
“Harus bisa membongkar kasus besar lainnya dan melakukan penuntutan secara maksimal,” tandasnya.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Edi Warman menyoroti hal lain dari kepuasaan kinerja Kejagung. Yakni profesionalisme yang ditunjukan oleh personel Kejagung, hal itu tercermin dari dua kasus besar yakni Jiwasraya dan Asabri.
“Survey ini memang mengkonfirmasi penelitian saya bahwa kejaksaan dibawah kepemimpinan Pak Burhanudin cukup baik dan melahirkan harapan publik,” katanya.

Namun demikian, Edi menyayangkan anggaran untuk Kejagung yang minim. Padahal kasus- kasus korupsi lebih banya yang diselesaikan Kejagung dibandingkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki namun Kejaksaan tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, itu prestasinya. Untuk itu DPR RI, harus segera meningkatkan anggaran untuk Kejagung sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat, terjawab dan meningkat,” tegasnya.


Kepercayaan serta kepuasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung terus mengalami lonjakan yang signifikan dibawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hal itu terlihat dari hasil temuan beberapa lembaga survei. ⁣
Terakhir lembaga survei Cyrus Network pada periode Juni 2021 merilis kepuasaan publik terhadap lembaga hukum. Hasilnya Kejaksaan Agung berada di posisi 82,2 persen, lebih tinggi dari pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 80,7 persen.
Kepuasaan Publik tersebut meningkat dari 60 persen pada Juli 2020 (Charta Politika) dan 71,3 persen pada Oktober 2020 (Indikator Politik). (Red)


You Might Be Interested In
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya
  • Mulai 31 Mei 2024, Kantor Pertanahan di Provinsi Banten Akan Menerbitkan Sertipikat Tanah Elektronik
  • Pertemuan Sejumlah Tokoh Banten dengan Pimpinan DPRD Menghasilkan Beberapa Rekomendasi
  • Jelang _Peak Season_ Natal 2023 & Tahun Baru 2024, ASDP akan Terapkan
  • Wabup Serang Najib Hamas Sampaikan Raperda RPJMD Usul Bupati
  • Pemprov Banten Persiapkan Langkah Teknis Saat Mudik Lebaran
Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Resmob Polda Banten Ungkap Sindikat Ranmor Lintas Pulau

13 Januari 2026

AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

2 Januari 2026

Pemprov Banten Gandeng Pemda Tangerang Raya, Bank Banten Siap Pengelolaan RKUD

29 Desember 2025

Hotel Merpati Merak Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online Michat: Kamar 112–113 Terendus

28 Desember 2025

PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak TPA Jatiwaringin

24 Desember 2025

Penghargaan Rutan Kelas I Tangerang dalam rapat koordinasi pengendalian capaian semester II dan refleksi...

23 Desember 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home