Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 18 Juli 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
LebakUncategorized

Guru Besar Usu dan Trisakti Apresiasi Kinerja Kejaksaan Dalam Mengungkap Kasus Besar

by Teropong News 27 Juni 2021
written by Teropong News 27 Juni 2021
598

SERANG,teropongnews.id – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Edi Warman dan Dosen Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kedatangannya ke Banten untuk mengapresiasi kinerja kejaksaan, khususnya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi.


Pengajar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar mengatakan, capaian yang diraih oleh Kejaksaan adalah prestasi yang mengesankan. Alasannya, meski pada pandemi Covid-19 yang membuat ruang gerak jajaran insan adhyaksa terbatas, sementara pelayanan bagi masyarakat yang menunggu kepastian hukum tetap prima. ⁣


“Bahkan Kejagung mampu membongkar kasus-kasus kakap yang merugikan negara ratusan miliar bahkan triliun seperti Jiwasraya dan ASABRI,” katanya di sela-sela pertemuan dengan Kajati Banten Asep Nana Mulyana, kemarin.

Fickar menjelaskan dirinya tidak heran dengan capaian tersebut, karena kepuasan publik tersebut sejalan dengan kinerja Kejaksaan Agung.
Apresiasi itu sejalan dengan kinerja yang dilakukan. Masyarakat bisa menilai kinerja Kejagung,” jelasnya.
Namun demikian, Fickar menilai masih banyak kasus penyimpangan uang negara yang belum terbongkar, dan harus dipantau Kejaksaan.
“Harus bisa membongkar kasus besar lainnya dan melakukan penuntutan secara maksimal,” tandasnya.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Edi Warman menyoroti hal lain dari kepuasaan kinerja Kejagung. Yakni profesionalisme yang ditunjukan oleh personel Kejagung, hal itu tercermin dari dua kasus besar yakni Jiwasraya dan Asabri.
“Survey ini memang mengkonfirmasi penelitian saya bahwa kejaksaan dibawah kepemimpinan Pak Burhanudin cukup baik dan melahirkan harapan publik,” katanya.

Namun demikian, Edi menyayangkan anggaran untuk Kejagung yang minim. Padahal kasus- kasus korupsi lebih banya yang diselesaikan Kejagung dibandingkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki namun Kejaksaan tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, itu prestasinya. Untuk itu DPR RI, harus segera meningkatkan anggaran untuk Kejagung sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat, terjawab dan meningkat,” tegasnya.


Kepercayaan serta kepuasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung terus mengalami lonjakan yang signifikan dibawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hal itu terlihat dari hasil temuan beberapa lembaga survei. ⁣
Terakhir lembaga survei Cyrus Network pada periode Juni 2021 merilis kepuasaan publik terhadap lembaga hukum. Hasilnya Kejaksaan Agung berada di posisi 82,2 persen, lebih tinggi dari pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 80,7 persen.
Kepuasaan Publik tersebut meningkat dari 60 persen pada Juli 2020 (Charta Politika) dan 71,3 persen pada Oktober 2020 (Indikator Politik). (Red)


You Might Be Interested In
  • Kejati Gelar Silaturahmi Dengan Ulama Banten
  • Dugaan Maladministrasi Terkait Perpanjangan Jabatan Kades, Kordinator Nasional-AMJ Desak dan Minta Respon MENDAGRI
  • Tumbuhkan Kepedulian Sosial,Korem 064/MY Salurkan Daging Qurban
  • Kesbangpol Banten Berbagi Dan Peduli Sesama Atasi Dampak Covid-19
  • Dangroup 1 Kopassus Ngobrol Penuh Ispirasi Bersama Konstituen Dewan Pers di Banten dan Insan Media
  • KESBANGPOL Kota Serang Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H – 16 September 2024.M
Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Semua pihak harus mengikuti alur yg sudah di tetapkan oleh pemerintah yg dituang didalam...

15 Juli 2026

Mahasiswa Banten Tegaskan Tetap Kritis, Siap Berkolaborasi Kawal Profesionalisme Polri

14 Juli 2026

BPBD Kabupaten Tangerang Bangun Embung di TPA Jatiwaringin untuk Antisipasi Kebakaran

12 Juli 2026

Ketua HNSI Serang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Reklamasi, Lima Anak Buahnya Buron

9 Juli 2026

PERUMDAM TKR PERKUAT DUKUNGAN PENANGANAN KEBAKARAN TPA JATIWARINGIN MELALUI PENYEDIAAN AIR

8 Juli 2026

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Terselenggaranya MTQ Ke XXIII

6 Juli 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home