Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Senin, 25 Mei 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
PandeglangUncategorized

Giat Jum’at Curhat, Kapolsek KSKP Merak Himbau Pengguna Jasa Pelabuhan BPTD Wilayah VIII Banten

by Teropong News 12 Mei 2023
written by Teropong News 12 Mei 2023
430

Merak,teropongnews.id- Kapolsek KSKP Merak laksanakan Jumat curhat bersama kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah VIII Banten di kantornya pada Jumat (12/05/2023)

Kapolsek KSKP, Iptu Atep Mulyana hari ini mendengarkan cuhat kepala BPTD Wilayah VIII Merak, yang mana kepala balai ingin memberikan himbauan kepada pengguna jasa di pelabuhan ASDP Merak.

” Demi terciptanya perjalanan yang nyaman aman dan lancar, hendaknya pengguna jasa mematuhi semua peraturan atau himbauan-himbauan yang ada di pelabuhan ASDP Merak.” Hal ini di sampaikan langsung oleh kepala balai Hanjar Dwi Antoro.

Himbauan tersebut antara lain, pemakai jasa penyebrangan wajib melaporkan jumlah penumpang yang berada di kendaraan pada saat pembelian tiket, kedua seluruh kendaraan yang berada di atas kapal selama berada dalam pelayaran wajib mematikan mesin kendaraan. Ketiga Seluruh pemakai jasa penyebrangan dilarang berada di kendaraan selama dalam pelayaran.

“Himbauan itu sering kali dilanggar oleh pelangguna jasa, dan perlu adanya sosialisasi serta pengawasan saya kira,” tutur Handjar.

Kapolsek KSKP dengan sigap menerima masukan dan curhatan tersebut
” Baik pak kepala, kami akan mengarahkan anggota untuk bersama-sama menjaga, mensosialisasikan serta turun langsung menindak apa bila ada pengguna jasa yang melanggar.”

Larangan ini, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Misalnya, kebakaran akibat percikan api dari mesin yang masih menyala. Selain itu, memudahkan evakuasi penumpang saat kondisi darurat di dalam kapal.” Tutup Kapolsek . (Bdi)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten...

25 Mei 2026

Dukung Digitalisasi Pemprov, SMSI Banten Tegaskan Pentingnya Media Siber Kuasai Multi-Platform dan Tangkal Hoaks

25 Mei 2026

Nalar Politik Kaula Indonesia Mengajak Mahasiswa Banten untuk Menjaga Persatuan pada Peringatan Reformasi

23 Mei 2026

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

22 Mei 2026

Aliansi BEM Serang Raya,Soroti keterlibatan Militer Di Ranah Sipil

21 Mei 2026

DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI KEBAGKITAN NASIONAL MEI 1908 – MEI 2026

20 Mei 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...