Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 1 April 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
Uncategorized

Gelar Sosialisasi, Ketua SMSI Banten Ajak Perusahaan Media, Selalu Ta’at Pajak

by Teropong News 3 Juni 2022
written by Teropong News 3 Juni 2022

LEBAK,teropongnews.id – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten melakukan pendataan perusahaan media yang menjadi anggotanya di Kabupaten Lebak, Kamis (2/6/2022)

Kedatangan pengurus SMSI Banten di sekretariat SMSI Lebak yang satu atap dengan sekretariat PWI Lebak itu dalam rangka pendataan perusahaan media online yang ada di Kabupaten Lebak.

Kedatangan Ketua SMSI Banten, Lesman Bangun diterima oleh sekretaris SMSI Lebak, Amsar Japung dan beberapa pemilik media online.

Dalam pertemuan itu, Lesman Bangun mengingatkan pengusaha media online anggota SMSI untuk taat melaporkan kewajibannya pajaknya.

Dikatakan Lesman, sebagai pengusaha media, punya kewajiban untuk membayar pajak kepada negara yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan.

Dia juga menyarankan, agar setiap perusahaan media ada staf yang khusus mengurusi pajak, karena pelaporan dan ketaatan pajak membayar pajak juga akan menjadi pertimbangan bagi instansi pemerintah, swasta dan pihak-pihak lain mau bekerjasama dengan perusahaan media.

Dijelaskan Ketua SMSI Banten, pendapatan perusahaan media dari iklan dan advertorial yang bersumber dari keuangan negara pasti ada kewajiban membayar pajak, dan juga diharuskan membuat laporannya.

“Saya kira, bisa merekrut orang yang punya keahlian di bidang pajak, agar perusahaan kita tidak kena masalah pajak,” jelasnya.

Beberapa pemilik media yang hadir mengaku senang mendapat saran tentang strategi pengelolaan perusahaan dari Ketua SMSI Banten.

Direktur PT Top Garda Media, Agus Jaelani walaupun pendapatan dari iklan tidak terbilang besar, dan kewajiban pajaknya sudah dibayarkan oleh user pemasang iklan, namun kadang perusahaan lupa untuk melaporkannya.

“Perusahaan masih berkembang, dan berupaya agar tidak ada masalah dengan perpajakan,” kata Agus Jaelani, pemilik media toptime.

Berbeda dengan Agus, Direktur PT. Info Salsa Media, Amsar mengaku perusahaannya sudah terdaftar PKP (perusahaan kena pajak) dan menggunakan aplikasi online untuk melaporkan pajaknya.

“Awalnya memang kesulitan saat akan melaporkan pajaknya, tapi seiring waktu, dengan terus belajar dan mencoba, sekaranf sudah tidak ada masalah lagi dengan pelaporan pajaknya,” kata pemilik media infodaerah ini. (*)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

KMP. Labrita Karina DiKandaskan Demi Keselamatan

1 April 2023

Diduga Ada Main Mata, Masyarakat Pertanyakan Test Seleksi Kululusan Di CMBBS ?

31 Maret 2023

Polsek KSKP Merak Jum’at Curhat Bersama Manajer Teknik PT ASDP Indonesia Ferry

31 Maret 2023

PLN Suralaya PGU Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444.H -2023.M

31 Maret 2023

Andika Hazrumy Maju di Pilbup Serang 2024, Warga & Tokmas Kramatwatu Menukung Kepemimpinanya

30 Maret 2023

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lampaui Target

30 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum