Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Kamis, 21 September 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
CilegonHeadlineUncategorized

Feriyana yakin dengan Waktu 7 Bulan KPU RI Bisa Melaksanakan Proposional Tertutup

by Teropong News 1 Juni 2023
written by Teropong News 1 Juni 2023

Cilegon,teropongnews.id | Ketua DPC partai bulan bintang kota Cilegon Feriyana mengungkapan dengan waktu kurang dari 7(tujuh) bulan berkeyakinan kepada komisi pemilihan umum (KPU)RI bakal mudah menyelenggarakan pemilu dengan sistem proposional tertutup Kamis 01/06/23

Jika dengan bulan Juni Makamah konsitusi (MK)memutuskan pemilu menjadi proporsional tertutup,karena menurut feri mengingat pada 23 Desember 2008 MK memutuskan pemilu menjadi sistem proposional terbuka, hanya berselang 4(empat)bulan dari putuskan MK ,9 April 2009 komisi pemilihan umum(KPU)RI

Pertama kalinya pemilu di adakan dengan sistem proposional terbuka, sedangkan pada 23 Desember 2008 merupakan putusan MK menyatakan bahwa pasal 214 huruf a,b,c,d dan e tidak mempunyai hukum yang mengikat dengan begitu sistem pemilu yang di gunakan adalah suara terbanyak,feri menyatakan jika nanti MK memutuskan menjadi proposional tertutup

Mempermudah serta efisien waktu dan efisiensi pembiayaan,karena menurut feri proposional tertutup sejalan dengan konsitusi setelah amandemen

undang-undang Dasar 1945 Partai politik memiliki kekuatan spesifik seperti pada pasal 22 E UUD bahwa peserta pemilu adalah partai politik setelah amandemen UUD 1945 adalah partai politik dan mendapatkan penguatan spesifik dalam konsitusi pasal 22 E pemilu. Pungkasnya

Untuk memilih anggota DPR,DPRD,DPD, presiden dan wakil presiden di katakan peserta pemilihan umum DPR dan DPRD adalah parpol,jadi jika nanti MK memutuskan menjadi proposional tertutup caleg itu di kader memiliki ideologi dan paham tujuan perjuangan parpol serta tugas dewan di perlemen yang terpilih memiliki kualitas dan mengerti ideologi parpol ,ungkas feriyana kepada awak media. (Bdi)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

DPRKP Banten Gelar Persiapan Serah Terima 56 Huntap Bagi Korban Bencana,

21 September 2023

Dai Kyokusin Karate Indonesia Resmikan Dojo-dojo di Provinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta

20 September 2023

Diduga Kurangnya Mutu, Preservasi Ruas Jalan Aat Rusli JLS Cilegon, Baru Beberapa Hari Dikerjakan...

20 September 2023

Peringati HUT PMI ke-78, Ribuan Peserta Meriahkan Dengan Jalan Sehat

17 September 2023

Menyikapi Surat Klarifikasi LSM” PPK 1.2 PJN Wilayah I Banten, Diduga Kurang Kooperatif

16 September 2023

Aktivis Lingkungan “Kawali” Provinsi Banten, Usulkan Keberpihakan Program Pada Kearifan Lokal

16 September 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum