Cilegon,teropongnews.id | Dalam perbaikan dan pembangunan infrastruktur persiapan Lebaran tahun 2023 ASDP Merak mempersiapkan kenyamanan bagi pengguna jasa pelabuhan penyeberangan namun sangat di sayangkan .
Dalam pantauan awak media saat melewati akses penyebrangan di dekat scan Tiket pejalan kaki di Reguler terdapat para pekerja yang sedang memperbaiki salah satu instalasi listrik yang membuka atap plapon yang tidak memenuhi standar K3 oleh Vendor pekerjaan tersebut. Sabtu 14/04/23
Sedang kan Manajemen ASDP secara masif mengkampanyekan Safety Habit 3J (Jaga Diri, Jaga Alat, dan Jaga Lingkungan) sebagai upaya internalisasi budaya kepada seluruh Insan ASDP, yang pada akhirnya dapat meningkatkan reputasi positif perusahaan.
Saat di konfirmasi melalui pesan wastapp oleh salah satu Mandor Mardi yang melakukan kegiatan pekerjaan perbaikan instalasi Listrik,
” Iya kang maksud nya , ini pekerjaan punya ASDP kang ” ucap nya.
Lanjut nya ” kami minta maaf kalo cara kerja kami kurang rapih ” pungkasnya saat di konfirmasi awak media.
Bahwa dalam peraturan pekerjaan di lingkungan perusahaan BUMN wajib mematuhi keselamatan kerja ( K3 ) dan
pemakaian APD secara umum dicantumkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. (Budi)
Enggan Patuhi K3,Salah Satu Vendor ASDP Merak Abaikan Keselamatan Pekerja
162