Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Rabu, 19 Agustus 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

Ditreskrimsus Polda Banten bersama Disperindag Banten Lakukan pengecekan Jaminan Produk Halal di wilayah hukum polda Banten

by Teropong News 25 April 2025
written by Teropong News 25 April 2025
400

SERANG,Teropongnews.id- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Ditreskrimsus Polda Banten bersama Disperindag Provinsi Banten melakukan pengecekan terkait Jaminan Produk Halal di wilayah hukum polda Banten yaitu di Kota Serang.

Satgas pangan yang langsung di pimpin Dirkrimsus polda Banten Kombes Yudis wibisana menindak lanjuti temuan produk Marshmallow mengandung babi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Berdasarkan informasi bahwa beberapa produk tersebut yaitu, Corniche Fluffy Jelly (Filipina), Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy, ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil, China), ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga, China).

Kemudian, ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow, China), Hakiki Gelatin, Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China), AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China) dan SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China).

Dirreskrimsus Kombes Yudhis Wibisana mengatakan jika pihaknya telah melakukan pengawasan, terhadap produk makanan olahan yang mengandung unsur babi bersertifikat halal.

“Hari ini kami melaksanakan pengecekan terkait Jaminan Produk Halal,” kata Yudhis didampingi Kasubdit Indag AKBP Doni Satrio Wicaksono kepada wartawan, Jumat (25/4).

Yudhis menjelaskan Satgas Pangan Ditreskrimsus dan Disperindag Provinsi Banten melakukan pengecekan ke minimarket, grosir dan distributor di Kota Serang wilayah hukum polda Banten.

“Dari hasil pengecekan di minimarket, grosir maupun distributor sudah tidak memperdagangkan dan sudah menarik produk-produk pada Rabu, tanggal 23 April 2025. Di tempat lainnya juga sudah tidak diperjualbelikan,” jelasnya. (Red)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Anggota PWI Kabupaten Tangerang yang Sudah Diberhentikan Sementara, Masih Aktif Dalam Struktur Panitia Konfrensi,...

18 Agustus 2026

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan DIRGAHAYU ri Ke 81 Tahun 2026

17 Agustus 2026

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah...

16 Agustus 2026

Warga Gunungsugih dan Anyer Kompak Bakal Demo PT Asahimas Chemical, Pengelolaan Limbah Dinilai Tak...

16 Agustus 2026

DK PWI Banten Resmi Berhentikan Sementara 15 Anggota PWI Kabupaten Tangerang, Termasuk Mantan Ketua...

15 Agustus 2026

Ketua DPRD Banten Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi dan Sumber Air Bersih

14 Agustus 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home