Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Minggu, 19 April 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Advertorial

Disdikbud Banten Salurkan Dana Hibah Bagi Penggiat Seni dan Budaya

by masweb 29 Maret 2021
written by masweb 29 Maret 2021
720

SERANG, teropongnews.id – Pemerintahan Provinsi Banten mendukung penggiat seni perorangan, kelompok atau lembaga/organisasi kebudayaan untuk dapat mengikuti program Fasiltasi Bidang Kebudayaan (FBK).

Peserta yang memiliki masalah rekomendasi dapat datang dan berkonsultasi ke Bidang Kebudayaan Provinsi Banten. Informasi lebih jelas terkait program Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) 2021 dapat dilihat pada situs fbk.id.

Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani, menyampaikan, pemerintah Provinsi Banten turut memajukan kebudayaan nasional Indonesia melalui Kemendikbud menyelenggarakan program tahunan Fasiltasi Bidang Kebudayaan (FBK) sebagai bentuk keterlibatan pemerintah dalam memajukan kebudayaan di Indonesia.

Dijelaskan, FBK adalah kegiatan pendukungan berupa fasilitasi dana hibah yang diberikan kepada suatu kelompok kebudayaan atau perseorangan, tidak diperuntukan untuk pembangunan fisik dan non-komersial.

You Might Be Interested In
  • Pj Gubernur Al Muktabar Aspirasikan Pembangunan Provinsi Banten Melalui BULD DPD RI
  • DKP Banten Giat Penyerahan Sertifikat Jaminan Halal dan Pengenalan Kekayan Intelektual (Merek)
  • Pasca Gubernur Banten Resmikan Jembatan Aria Wangsakara,Aktivitas Masyarakat Menjadi Lancar
  • DPRD Provinsi Banten Mengucapkan, Selamat Memperingati Hari Buruh Internasional, (MayDay 01.May 2023)
  • DPRKP Banten Gelar Persiapan Serah Terima 56 Huntap Bagi Korban Bencana
  • Apel Renungan Suci, Ketua DPRD Banten: Ini Wujud Penghormatan Untuk Para Pahlawan

“Dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat maupun pihak-pihak yang terkait bidang kebudayaan (stakeholder) untuk mendorong upaya pemajuan kebudayaan secara langsung dan menyeluruh,” katanya.

Dia mengatakan bahwa FBK adalah kegiatan pendukungan yang bersifat stimulus yang diberikan kepada perseorangan maupun kelompok, komunitas budaya, dan lembaga/organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan yang memenuhi syarat sesuai petunjuk teknis FBK 2021.

“Beberapa Kegiatan yang dapat diusulkan pada Program Fasiltasi Bidang Kebudayaan (FBK) 2021 seperti dokumentasi karya/pengetahuan maestro, penciptaan karya kreatif inovatif dan pendayagunaan ruang publik,” katanya.

Menurut Tabrani dana dalam Program Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) 2021 paling banyak diberikan sebesar Rp 500 juta untuk kegiatan dokumentasi karya/pengetahuan maestro paling banyak sebesar Rp 750 juta.

You Might Be Interested In
  • Pj Gubernur Al Muktabar Aspirasikan Pembangunan Provinsi Banten Melalui BULD DPD RI
  • DKP Banten Giat Penyerahan Sertifikat Jaminan Halal dan Pengenalan Kekayan Intelektual (Merek)
  • Pasca Gubernur Banten Resmikan Jembatan Aria Wangsakara,Aktivitas Masyarakat Menjadi Lancar
  • DPRD Provinsi Banten Mengucapkan, Selamat Memperingati Hari Buruh Internasional, (MayDay 01.May 2023)
  • DPRKP Banten Gelar Persiapan Serah Terima 56 Huntap Bagi Korban Bencana
  • Apel Renungan Suci, Ketua DPRD Banten: Ini Wujud Penghormatan Untuk Para Pahlawan

Sedangkan untuk kegiatan penciptaan karya kreatif inovatif paling banyak diberikan sebesar Rp. 500 juta, untuk kegiatan pendayagunaan ruang publik atau khusus penerima perseorangan untuk ketiga kategori kegiatan paling banyak diberikan sebesar Rp 250 juta.

“Ini kan menggunakan uang negara, nilainya juga besar, jadi penggunaan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya harus betul-betul tercatatat, transparan dan tertib administrasi. Jadi bagi Calon penerima bantuan program fasilitasi bidang kebudayaan (FBK) tahun 2021 dapat mendaftarkan diri di situs www.fbk.id mulai 2 Maret 2021 s/d 2 April 2021,” tuturnya. (ADV)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Bapenda Banten Berikan Insentif Bagi Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

27 Maret 2026

Taat Bayar Pajak Kendaraan di Banten, Wajib Pajak Bisa Bawa Pulang Hadiah Emas

25 Maret 2026

Kembangkan Layanan Pembayaran Pajak ,Bapenda Banten Terapkan Sistem Digital untuk Permudah Wajib Pajak

18 Maret 2026

Gubernur Andra Soni: Semangat KH Syam’un Menginspirasi Program Sekolah Gratis Banten

2 Maret 2026

Sekda Banten Deden Apriandhi Instruksikan Penguatan Pencegahan Korupsi di Setiap OPD

15 Februari 2026

KPK Apresiasi Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Banten

5 Februari 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...