Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 14 Juni 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Advertorial

Disdikbud Banten Salurkan Dana Hibah Bagi Penggiat Seni dan Budaya

by masweb 29 Maret 2021
written by masweb 29 Maret 2021
501

SERANG, teropongnews.id – Pemerintahan Provinsi Banten mendukung penggiat seni perorangan, kelompok atau lembaga/organisasi kebudayaan untuk dapat mengikuti program Fasiltasi Bidang Kebudayaan (FBK).

Peserta yang memiliki masalah rekomendasi dapat datang dan berkonsultasi ke Bidang Kebudayaan Provinsi Banten. Informasi lebih jelas terkait program Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) 2021 dapat dilihat pada situs fbk.id.

Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani, menyampaikan, pemerintah Provinsi Banten turut memajukan kebudayaan nasional Indonesia melalui Kemendikbud menyelenggarakan program tahunan Fasiltasi Bidang Kebudayaan (FBK) sebagai bentuk keterlibatan pemerintah dalam memajukan kebudayaan di Indonesia.

Dijelaskan, FBK adalah kegiatan pendukungan berupa fasilitasi dana hibah yang diberikan kepada suatu kelompok kebudayaan atau perseorangan, tidak diperuntukan untuk pembangunan fisik dan non-komersial.

You Might Be Interested In
  • Keterwakilan Perempuan di DPRD Kabupaten Serang Masih di Bawah 30 Persen
  • Mengingkatkan Kepatuhan Dengan Mengedukasi Masyarakat Melalui Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2023
  • Pemprov Banten Bagikan Tips yang Harus Dilakukan Saat Terjadi Gempa Bumi
  • Gelar Pameran “BAE”, Capaian Nilai Transaksi Tembus Melebihi Target
  • DINAS PENDIDIDIKAN & KEBUDAYAAN KOTA SERANG Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10.November 2022
  • DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444.H – 2023.H

“Dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat maupun pihak-pihak yang terkait bidang kebudayaan (stakeholder) untuk mendorong upaya pemajuan kebudayaan secara langsung dan menyeluruh,” katanya.

Dia mengatakan bahwa FBK adalah kegiatan pendukungan yang bersifat stimulus yang diberikan kepada perseorangan maupun kelompok, komunitas budaya, dan lembaga/organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan yang memenuhi syarat sesuai petunjuk teknis FBK 2021.

“Beberapa Kegiatan yang dapat diusulkan pada Program Fasiltasi Bidang Kebudayaan (FBK) 2021 seperti dokumentasi karya/pengetahuan maestro, penciptaan karya kreatif inovatif dan pendayagunaan ruang publik,” katanya.

Menurut Tabrani dana dalam Program Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) 2021 paling banyak diberikan sebesar Rp 500 juta untuk kegiatan dokumentasi karya/pengetahuan maestro paling banyak sebesar Rp 750 juta.

You Might Be Interested In
  • Keterwakilan Perempuan di DPRD Kabupaten Serang Masih di Bawah 30 Persen
  • Mengingkatkan Kepatuhan Dengan Mengedukasi Masyarakat Melalui Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2023
  • Pemprov Banten Bagikan Tips yang Harus Dilakukan Saat Terjadi Gempa Bumi
  • Gelar Pameran “BAE”, Capaian Nilai Transaksi Tembus Melebihi Target
  • DINAS PENDIDIDIKAN & KEBUDAYAAN KOTA SERANG Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10.November 2022
  • DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444.H – 2023.H

Sedangkan untuk kegiatan penciptaan karya kreatif inovatif paling banyak diberikan sebesar Rp. 500 juta, untuk kegiatan pendayagunaan ruang publik atau khusus penerima perseorangan untuk ketiga kategori kegiatan paling banyak diberikan sebesar Rp 250 juta.

“Ini kan menggunakan uang negara, nilainya juga besar, jadi penggunaan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya harus betul-betul tercatatat, transparan dan tertib administrasi. Jadi bagi Calon penerima bantuan program fasilitasi bidang kebudayaan (FBK) tahun 2021 dapat mendaftarkan diri di situs www.fbk.id mulai 2 Maret 2021 s/d 2 April 2021,” tuturnya. (ADV)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

PPDB SMA/SMK Negeri Banten 2025 Resmi Dibuka 16 Juni, Plt Kadis Pendidikan: Semua Proses...

12 Juni 2025

Wujudkan Komitmen Keadilan dan Pemerataan Layanan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Unit Layanan...

10 Juni 2025

DLH Kota Serang Beserta Masyarakat Gotong Royong Sapu Bersih Sampah Liar

10 Juni 2025

DPRD Kabupaten Serang Mengucapakan Selamat Atas Dilantiknya Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Periode...

9 Juni 2025

DPRD Banten Apresiasi Kerukunan Umat Beragama Dalam Perayaan Darma Santi Banten 2025

24 Mei 2025

Gelar Acara Seba Baduy, Dindikbud Banten Dukung Lestarikan Kearifan Lokal

6 Mei 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
  • Aliansi mahasiswa Maybat kota studi Jayapura Nyatakan Sikap Mendukung Karel Murafer

    22 Juni 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...