Kota Serang, Teropongnews.id– Keberadaan ratusan kabel provider penyedia jaringan internet yang menempel di tiang listrik kini dijumpai di Lingkungan Andamui Masjid Kelurahan Sukawana Kecamatan Curug Kota Serang – Banten.
Menurut penelusuran awak media, diduga provider penyedia jaringan internet yang menempel di tiang listrik tersebut adalah MILAD NET.
Selain membahayakan, hal tersebut juga mengganggu pemandangan. Tidak heran jika banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Mirisnya, kabel-kabel itu diduga tidak memiliki izin yang resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
(DI), salah seorang warga Andamui Masjid memberi sorotan terkait hal tersebut. Ia mempertanyakan perizinan antara provider dan pihak PLN.
“Sudah ada perizinan resmi atau main pasang saja? Jelas sangat membahayakan jika terjadi korsleting listrik, kalau tidak ada izin mohon PLN segera menertibkan.” ungkap (DI), Kamis (20/03/25).
Ia pun tak menampik, di satu sisi keberadaan kabel wifi memang dibutuhkan. Namun, kabel penyalurannya saat ini cukup mengganggu. Khususnya yang diletakkan pada tiang listrik milik PLN. Oleh sebab itu, dia berharap pihak terkait segera melakukan penertiban.
“Penyedia jaringan internet harus modal membuat tiang sendiri, jangan kaya benalu asal nempel di tiang-tiang yang sudah ada sebelumnya. Tanpa memikirkan resiko yang akan dialami warga masyarakat,” tegas (**).
Diduga Tidak Kantongi Ijin, Semerawut Kabel Internet Ilegal Menempel di Tiang Listrik, Resahkan Masyarakat Andamoi Mesjid,
120