Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 25 April 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

Diduga Tidak Kantongi Ijin, Semerawut Kabel Internet Ilegal Menempel di Tiang Listrik, Resahkan Masyarakat Andamoi Mesjid,

by Teropong News 20 Maret 2025
written by Teropong News 20 Maret 2025
339

Kota Serang, Teropongnews.id– Keberadaan ratusan kabel provider penyedia jaringan internet yang menempel di tiang listrik kini dijumpai di Lingkungan Andamui Masjid Kelurahan Sukawana Kecamatan Curug Kota Serang – Banten.

Menurut penelusuran awak media, diduga provider penyedia jaringan internet yang menempel di tiang listrik tersebut adalah MILAD NET.

Selain membahayakan, hal tersebut juga mengganggu pemandangan. Tidak heran jika banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Mirisnya, kabel-kabel itu diduga tidak memiliki izin yang resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).  

(DI), salah seorang warga Andamui Masjid memberi sorotan terkait hal tersebut. Ia mempertanyakan perizinan antara provider dan pihak PLN.

“Sudah ada perizinan resmi atau main pasang saja? Jelas sangat membahayakan jika terjadi korsleting listrik, kalau tidak ada izin mohon PLN segera menertibkan.” ungkap (DI), Kamis (20/03/25).

Ia pun tak menampik, di satu sisi keberadaan kabel wifi memang dibutuhkan. Namun, kabel penyalurannya saat ini cukup mengganggu. Khususnya yang diletakkan pada tiang listrik milik PLN. Oleh sebab itu, dia berharap pihak terkait segera melakukan penertiban.


“Penyedia jaringan internet harus modal membuat tiang sendiri, jangan kaya benalu asal nempel di tiang-tiang yang sudah ada sebelumnya. Tanpa memikirkan resiko yang akan dialami warga masyarakat,” tegas (**).

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

25 April 2026

Kolaborasi BPN dan Kejati Banten, Dorong Penanganan Masalah Pertanahan Lebih Efektif

22 April 2026

Projek Anggaran dari APBD kota serang sudah mencederai nama dinas terkait

20 April 2026

LSM Mappak Banten Apresiasi Penangkapan Pasutri Penipu Loker, Desak Polisi Bongkar Jaringan Yayasan Ilegal

15 April 2026

Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan, dan Bayang-Bayang Anggaran Publik

14 April 2026

Semangat Sehat Banten 2026, BKKBN Banten Gelar Senam Bersama dan Cek Kesehatan Gratis

9 April 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home