Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 18 Agustus 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
PandeglangUncategorized

Di Geruduk Massa, Kejari Cilegon Akan Panggil Pokja ULP

by Teropong News 11 Oktober 2023
written by Teropong News 11 Oktober 2023
419

Cilegon,teropongnews.id| PPPKRI Sat-Bela Negara Mada II Kota Cilegon Akan melakukan Unjuk rasa didepan kantor Pemerintah Kota Cilegon dan lanjut penyerahan dokumen ke Kejari Cilegon terkait proses lelang di Pokja Unit Layanan Pengadan (ULP) Barang dan Jasa Pemkot Cilegon. Rabu 11/10/23

1. Rehabilitasi Gedung Pemasaran IKM HPS Rp. 1.199.924,35
2. Lanjutan Pembangunan RTP Kelurahan Sukmajaya HPS Rp. 500.040.597,77
3. Lanjutan Tandon Sukmajaya HPS Rp.1.341.736.668,18
4. Rekontruksi JLS HPS Rp. 7.004.186.202,53
5. Jalan Merdeka HPS Rp. 2.597.314.449,28
6. Proyek lainnya yang sudah menjadi pemenang lelang

H.Suwarni Ketua PPPKRI Sat Bela Negara Mada II Kota Cilegon menyampaikan Diduga telah terjadi penyimpangan (OWN POWER) dan KKN yang dilakukan oleh POKJA Kota Cilegon pada Lelang/Tender kegiatan pekerjaan Berdasarkan ketentuan yang berlaku Di Duga Pokja Unit Layanan Pengadan (ULP) Barang dan Jasa Pemkot Cilegon telah melanggar aturan ditem

1. Dokumen Lelang, yang merupakan landasan dan pedoman bagi Penyedia Jasa dan Pantia Pokja dalam mengevaluasi penawaran para peserta lelang
2. Perpresnomor 12 tahun 2021 dan perubahan nya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) nomor 4 tahun 2022, tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga pada tender /Lelang Barang/Jasa lainnya dan Pekerjaan Konstruksi.
4. Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah dan Sanksi Bagi Pokja
5. Permen PUPR Nomor 14 tahun 2020, tentang Standart dan Pedoman Pengadaan Barang/Jasa
Konstruksi .

PPPKRI BN Mada II Kota Cilegon Meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Kejari Cilegon untuk menindak secara tegas kepada Oknum-Oknum yang terlibat dalam memainkan peran dalam pelelangan/tender di POKJA Kota Cilegon (bukti-bukti terlampir dalam laporan aduan (LAPDU) kami yang diberikan ke. Kejari Kota Cilegon

Kejari Cilegon menerima saat menerima aduan dari organisasi masyarakat (Ormas) Bela Negara terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pokja Unit Layanan Pengadan (ULP) Barang dan Jasa Pemkot Cilegon.

Kasi Intel Kejari Cilegon Feby Gumilang membenarkan adanya laporan aduan alias lapdu dari masyarakat tersebut.

“Surat lapdu sudah disampaikan ke Kejari,” ujar Feby kepada pata awak Media Rabu 11 Oktober 2023.

Menurut Feby, sebagaimana aturan yang berlaku, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut. “Kami akan telaah dan akan kami pelajari,” papar Feby.

Soal isi aduan, lanjut Feby sama dengan yang disampaikan masyarakat saat unjuk rasa di depan kantor Walikota Cilegon.

Sebelumnya, pada unjuk rasa, Ketua Bela Negara Cilegon Suwarni menjelaskan, diduga telah terjadi penyimpangan dan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan pada proses lelang atau tender di sejumlah kegiatan.

Misalnya, pada kegiatan rehabilitasi gedung pemasaran IKM, senilai Rp1,199 miliar, lanjutan pembangunan ruang terbuka publik (RTP) Kelurahan Sukmajaya, senilai Rp500 juta, lanjutan Tandon Sukmajaya Rp1,341 miliar, rekontruksi Jalan Lingkar Selatan (JLS) sebesar Rp7 miliar, proyek Jalan Merdeka senilai Rp2,597 miliar, serta masalah kegiatan pekerjaan lainnya yang sudah menjadi pemenang lelang.

Ia melanjutkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan terkait dokumen lelang, yang merupakan landasan dan pedoman bagi Penyedia Jasa dan Pantia Pokja dalam mengevaluasi penawaran para peserta lelang.

Kemudian, Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan perubahan nya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) nomor 4 tahun 2022, tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga pada tender/Lelang Barang/Jasa lainnya dan Pekerjaan Konstruksi.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah dan Sanksi Bagi Pokja, dan Permen PUPR Nomor 14 tahun 2020, tentang Standart dan Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi.

“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Kejari Cilegon untuk menindak secara tegas kepada oknum-oknum yang terlibat dalam memainkan peran dalam pelelangan/tender di POKJA Kota Cilegon,” papar Suwarni.

Pihaknya melampirkan sejumlah bukti terkait pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. (Budi)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan DIRGAHAYU ri Ke 81 Tahun 2026

17 Agustus 2026

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah...

16 Agustus 2026

Warga Gunungsugih dan Anyer Kompak Bakal Demo PT Asahimas Chemical, Pengelolaan Limbah Dinilai Tak...

16 Agustus 2026

DK PWI Banten Resmi Berhentikan Sementara 15 Anggota PWI Kabupaten Tangerang, Termasuk Mantan Ketua...

15 Agustus 2026

Ketua DPRD Banten Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi dan Sumber Air Bersih

14 Agustus 2026

Rapat Paripurna Pendapat Gubernur Terhadap Raperda Usul DPRD Banten

12 Agustus 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home