Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Senin, 29 Juni 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Kades Dukung dan Sukseskan Program Jaga Desa Kejagung

by Teropong News 15 Juli 2025
written by Teropong News 15 Juli 2025
446

SERANG, Teropongnews.id- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak kepada para kepala desa (kades) di 29 kecamatan agar mendukung serta menyukseskan Program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Hal ini didasarkan pada perjanjian kerja sama antara Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal (Kemnedes PDT), dengan Kejagung RI tahun 2022 lalu.

”Jaga Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan serta aset desa,” ungkap Bupati Ratu Zakiyah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan kapasitas aparatur desa bagi kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang yang dirangkaikan dengan evaluasi Jaga Desa tahun 2025 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di The Jayakarta Villa’s Hotel Anyer pada Selasa, 15 Juli 2025.

Untuk memastikan program yang di inisiasi oleh Kejagung berjalan sampai ke tingkat desa, Ratu Zakiyah mengungkapkan, perlu mendapat dukungan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah desa. ”Dukungan dengan cara melakukan input data secara aktif dan berkesinambungan dalam website jagadesa.kejaksaan.go.id,”katanya.

Pada Bimtek Peningkatan kapasitas aparatur desa bagi kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah berpesan kepada para kepala desa untuk mempelajari dan memahami ketentuan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, agar terhindar dari permasalahan hukum. ”Jalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa dengan sebai – baiknya, Insya Allah desa bahagia dapat kita wujudkan,”ucapnya.

Bupati Ratu Zakiyah juga berpesan kepada para kepala desa, bahwa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya untuk senantiasa melakukan konsultasi dan koordinasi, baik kepada pihak kecamatan, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, maupun inspektorat, selaku pembina dan pengawas pemerintahan desa. ”Hal ini penting agar para kepala desa terhindar dari temuan administratif maupun temuan hukum,”tegasnya.

Pada momen tersebut, Bupati Ratu Zakiyah menyerahkan secara simbolis hadiah kepada para pemenang lomba desa khususnya, kepada Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang yang akan mewakili Kabupaten Serang dalam lomba desa tingkat Provinsi Banten tahun 2025.

Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Ida Nuradi, Inspektur, Rudy Suhartanto, Staf Ahli Bupati, Zaldi Dhuhana dan Rahmat Setiadi, Kepala Bapperida Rahmat Maulana, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Sugi Hardono dan 87 kepala desa se Kabupaten Serang yang meingkuti bimtek.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Serang, Sugi Hardono mengatakan dengan dilaksanakannya Bimtek Peningkatan kapasitas aparatur desa bagi kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang yang dirangkaikan dengan evaluasi Jaga Desa tahun 2025 untuk bagaimana melakukan pendampingan kepada para kades.

”Dari 326 desa sudah diberi pengarahan mulai dari pengelolaan keuangan desa, tanggung jawab pemerintah desa supaya semua dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian apabila kades maupun perangkat desa mendapatkan hal di anggap keraguan dalam penyelanggaraan anggaran diminta janga nragu konsultasi dengan DPMD, Inspektorat, dan Kejakasaan Negeri, supaya kedepan tidak ada kades atau perangkat desa yang melaksanakan kegiatan penganggaran dana desa tidak ada permasalahan lagi,”paparnya.(*)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil...

28 Juni 2026

Polda Banten Tangkap Sindikat Penipuan Berkedok Travel Haji Dan Umroh

25 Juni 2026

Pastikan Pemukiman Warga Aman Polsek Kasemen Lakukan Patroli Malam

24 Juni 2026

BKKBN Banten Gelar Pengobatan Gratis dan Senam Bersama Lansia dalam Rangka Harganas ke-33 Tahun...

23 Juni 2026

Politik Komparatif sebagai Pendekatan untuk Memahami Sistem Pemerintahan

23 Juni 2026

Sistem Pemerintahan Indonesia di Tengah Tantangan Zaman

20 Juni 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home