Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 1 April 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
Uncategorized

Bupati Serang: Jaga Anak dari Kekerasan Tugas Bersama

by Teropong News 10 Juni 2022
written by Teropong News 10 Juni 2022

SERANG, teropongnews.id – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Serang menjadi perhatian khusus Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh stakeholder terlibat menekan angka kasus tersebut.

Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang harus semakin memperkuat kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Serang.

“Program jangan seremonial saja, tapi harus menyentuh ke bawah dengan melibatkan pihak kecamatan, polsek, danramil dan lainnya,” kata Tatu usai pelantikan pengurus LPA Kabupaten Serang 2022-2027 di Aula Tb Suwandi Kabupaten Serang, Kamis (09/06/2022).

Turut hadir, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Ketua LPA Provinsi Banten Hendry Gunawan, dan Ketua LPA Kabupaten Serang Qurrota Aqyun.

Tatu menilai, LPA memiliki peran untuk memberikan penyuluhan pada masyarakat sebagai pencegahan dan minimalisir kekerasan pada anak. “Kita berikan edukasi dan pemahaman bahwa menjaga anak-anak bukan hanya tugas orang tua, tapi orang di sekitar juga,” kata Tatu.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengungkapkan, kasus kekerasan anak terjadi karena berbagai hal. Mulai dari faktor kemiskinan, pendidikan, hingga media sosial. “Yang paling penting pola asuh anak yang tidak otoriter, tapi harus mengajak anak berdialog,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua LPA Kabupaten Serang Qurrota Aqyun mengatakan, kasus kekerasan anak di Kabupaten Serang trendnya menunjukan penurunan. pada 2020 kasus kekerasan anak mencapai 106 kasus. Kemudian, pada 2021 menurun menjadi 86 kasus. “Tahun ini sampai Mei 10 kasus, itu baru laporan yang kita terima,” katanya.

Dia mengatakan, setiap akhir tahun pihaknya melakukan pertemuan dengan instansi perlindungan anak lainnya untuk menyatukan data laporan. “Kami terus berkoordinasi agar kasus ini terus menurun,” tegasnya. (*)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

KMP. Labrita Karina DiKandaskan Demi Keselamatan

1 April 2023

Diduga Ada Main Mata, Masyarakat Pertanyakan Test Seleksi Kululusan Di CMBBS ?

31 Maret 2023

Polsek KSKP Merak Jum’at Curhat Bersama Manajer Teknik PT ASDP Indonesia Ferry

31 Maret 2023

PLN Suralaya PGU Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444.H -2023.M

31 Maret 2023

Andika Hazrumy Maju di Pilbup Serang 2024, Warga & Tokmas Kramatwatu Menukung Kepemimpinanya

30 Maret 2023

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lampaui Target

30 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum