Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Kamis, 21 September 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
HeadlineSerang RayaUncategorized

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Gandeng SMSI Banten, Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

by Teropong News 15 Agustus 2023
written by Teropong News 15 Agustus 2023

SERANG,teropongnews.id – Dalam rangka optimalisasi program BPJamsostek, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang kembali melakukan sosialisasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang. Selasa, (15/08).

Diketahui bahwa Serikat Media Siber Indonesia merupakan sebuah organisasi media yang juga salah satu anggota konstituen Dewan Pers. Dimana SMSI merupakan kumpulan para pemilik perusahaan media siber.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Achmad Fatoni dengan dihadiri secara langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun beserta seluruh anggota SMSI Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Achmad Fatoni mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
di seluruh wilayah Republik Indonesia Pada Tahun 2024.

“Terimakasih saya ucapkan atas kehadiran teman-teman dari SMSI Provinsi Banten pada kegiatan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” katanya.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Inpres Nomor 4 Tahun
2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Fatoni mengajak kepada seluruh anggota SMSI Provinsi Banten untuk turut serta memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya.

“Saat ini di wilayah Serang Raya ada sebanyak 56 media, jika masing-masing media menyisihkan sebagian kecil rezekinya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 10 orang saja maka sudah 500-an orang lebih yang bisa kita lindungi,” ucapnya.

“Apalagi, kita ketahui bahwa pewarta atau wartawan ini merupakan pekerjaan yang memiliki banyak interaksi sehingga sangat dibutuhkannya perlindungan. Untuk itu mari kita bersama-sama untuk mendukung program BPJamsostek serta meminimalisir kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun menyambut baik atas dilaksanakan kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dengan SMSI Provinsi Banten.

“Pada kesempatan ini, kami SMSI Banten mengucapkan terimakasih atas kerjasama ini. Kami SMSI Banten mendukung penuh program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ucapnya.

Tidak lupa, Bangun sapaan akrabnya mengajak kepada seluruh anggota SMSI Provinsi Banten untuk segera bergabung menjadi peserta BPJamsostek.

“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh teman-teman anggota SMSI Provinsi Banten yang juga para pemilik perusahaan media untuk segera bergabung menjadi peserta BPJamsostek,” ajaknya.

“Apalagi, perlu kita ketahui bersama bahwa syarat untuk mendapatkan verifikasi dari Dewan Pers, maka salah satu syaratnya ialah perusahaannya telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh rekan-rekan anggota SMSI untuk segera mendaftarkan pegawainya dan wartawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini sangat bermanfaat,” tutupnya.

Untuk diketahui bahwa pada kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang memberikan secara simbolis kartu kepesertaan kepada Randal yang merupakan wartawan dari media Suarasiber.co.id dan Nandi yang merupakan wartawan dari media beritasiber.co.id.

Dan saat ini, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJAMSOSTEK terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (***)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

DPRKP Banten Gelar Persiapan Serah Terima 56 Huntap Bagi Korban Bencana,

21 September 2023

Dai Kyokusin Karate Indonesia Resmikan Dojo-dojo di Provinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta

20 September 2023

Diduga Kurangnya Mutu, Preservasi Ruas Jalan Aat Rusli JLS Cilegon, Baru Beberapa Hari Dikerjakan...

20 September 2023

Peringati HUT PMI ke-78, Ribuan Peserta Meriahkan Dengan Jalan Sehat

17 September 2023

Menyikapi Surat Klarifikasi LSM” PPK 1.2 PJN Wilayah I Banten, Diduga Kurang Kooperatif

16 September 2023

Aktivis Lingkungan “Kawali” Provinsi Banten, Usulkan Keberpihakan Program Pada Kearifan Lokal

16 September 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum