Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 24 Juni 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
PandeglangUncategorized

BN Mada II Kota Cilegon Dan Nelayan Pulo Ampel Pertanyakan KSOP Kelas I Banten Terkait Pemotongan Kapal FSO Ardjuna Sakti

by Teropong News 3 Juli 2023
written by Teropong News 3 Juli 2023
229

Serang,teropongnews.id | Warga di Pulo Ampel yang mayoritas seluruh masyarakatnya berprofesi sebagai Nelayan mengeluhkan adanya kegiatan Pemotongan Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Ardjuna Sakti Ex Kementerian ESDM yang dilakukan Pemotongan ditengah laut. Minggu (2/7/2023)

Kapal FSO Ardjuna Sakti, yang sebelumnya bersandar di Serang, Banten, tidak lagi menjadi aset milik negara setelah Surat Keputusan (SK) penghapusan BMN diterbitkan oleh Kementerian ESDM. Keputusan ini, yang tertuang dalam SK bernomor 467.K/BN.07/SJN.A/2023 tanggal 15 Mei 2023, mengenai penghapusan Barang Milik Negara Berupa Peralatan dan Mesin.

Salah seorang nelayan mengatakan, hasil tangkap ikan mereka terus mengalami penurunan. Hal ini disebabkan adanya aktivitas pemotongan bangkai kapal Ardjuna Sakti yang dipotong ditengah laut diduga telah menimbulkan pencemaran di wilayah Banten bagian Utara.

“Saya sebagai masyarakat kecil merasa keberatan (Pemotongan Kapal), karena disini itu mayoritas masyarakatnya 100 persen adalah nelayan “Sulit mencari ikan.” pungkas , Nelayan Pulo Ampel,

Jumat salah satu nelayan juga menyampaikan, saat warga berangkat melaut untuk mencari ikan, terkadang pulang kerumah dengan kondisi tanpa Ikan hasil tangkapan. ia juga menyebutkan, adanya kegiatan Pemotongan Kapal ditengah laut, membuat perekonomian warga sekitar sontak terputus lantaran sulit untuk mendapatkan ikan.

“Bukan berkurang lagi, menjerit. setiap berangkat (melaut) untuk makan ikan aja susah, apalagi untuk dijual. jelas (ikan) pada lari, ya solar berceceran (ke laut).” tukasnya.

Warga berharap kepada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas 1 Banten dapat bersikap tegas untuk menindak para pengusaha penggalangan kapal yang membandel melakukan pemotongan Kapal ditengah Laut.

“Baru ini adanya pemotongan (Kapal) ditengah laut. Harapannya tolong dibenahi. kasihan masyarakat.” tandasnya.

H.Suwarni Ketua Sat- Bela Negara Mada II Kota Cilegon juga menambahkan saat dilokasi bahwa ada pemotongan Kapal Floating Storage Offloading ( FSO) Ardjuna Sakti ditengah laut tanpa izin dan dokumen yang lengkap serta tanpa lingkungan masyarakat sekitar yang berprofesi nelayan tidak mengetahui aktivitas kegiatan tersebut.

Aktivitas pemotongan kapal yang dilakukan ditengah laut telah menyalahi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 24 tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor (PM) 29 Tahun 2014 Tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim.

Ia pun menyinggung Penyelenggaraan keamanan dan penegakan hukum di perairan di Banten bagian Utara. Menurutnya, Pihak Otoritas Pelabuhan sudah seharusnya mengambil langkah untuk mengantisipasi adanya gejolak ditengah masyarakat.

“Masyarkat khususnya Nelayan sudah menyampaikan ke publik bahwa dengan adanya aktivitas pemotongan kapal ini telah merugikan mereka dalam mencari hasil tangkapan. Seharusnya, Pihak Otoritas Pelabuhan sudah mengambil langkah untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Keluhan masyarakat ini harus di prioritaskan.” Tukasnya.

Aris Munandar Sekjen Sat- Bela Negara Mada II Kota Cilegon menbahkan Penghapusan BMN FSO Ardjuna Sakti didasarkan pada pembebanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak kapal tersebut diserahterimakan kepada Dirjen Migas Kementerian ESDM pada tahun 2008. Kewajiban Kementerian ESDM untuk membayar biaya penambatan atau sandar kapal menjadi faktor utama dalam keputusan ini.

Awalnya, Kapal FSO Ardjuna Sakti digunakan untuk program konversi dari bahan bakar minyak (BBM) ke gas. Namun, kerusakan berat pada tahun 2010 mengubah nasib kapal tersebut. Setelah analisis biaya perbaikan menunjukkan bahwa biaya yang dibutuhkan sangat besar dan tidak ekonomis, ditetapkan bahwa kapal tidak layak untuk dioperasikan.

Proses pemindahtanganan kapal ini tidaklah singkat, melalui perjalanan panjang hingga mendapatkan persetujuan dari DPR-RI dalam rapat paripurna pada September 2022. Setelah persetujuan tersebut, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Negara (PPBMN), Ditjen Migas, dan DJKN Kementerian Keuangan bekerja sama dalam penilaian dan lelang. Kapal Ardjuna Sakti dilelang melalui website lelang.go.id sesuai jadwal yang ditetapkan.

Penutupan lelang pada tanggal 31 Januari 2023 menentukan pemenang dengan total nilai lelang mencapai Rp26.445.180.000,00. Dokumen bukti penerimaan negara sebagai pembayaran lelang serta Berita Acara Serah Terima (BAST) barang menjadi langkah selanjutnya. Ditjen Migas mengusulkan penghapusan BMN melalui surat pada April 2023, yang pada tanggal 15 Mei 2023 diikuti oleh PPBMN dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) penghapusan BMN. (Bdi)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Menebar Manfaat Dengan Ilmu Dan Ahlak Mulia, SDN Jambualas Gelar Acara Pelaksanaan proyek penguatan...

22 Juni 2025

Program Unggulan Ratu Zakiya-Najib Hamas, Lanjutkan Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Terwujud

20 Juni 2025

Jalan Rusak 25 Tahun di Kampung Tampakaso: Negara Absen di Tengah Batu dan Lumpur

20 Juni 2025

Wakil Wali Kota Serang Apresiasi Latsitarda Nusantara: Wujud Sinergi Membangun Kota dan Karakter Bangsa

20 Juni 2025

Koalisi Relawan Nasional Kritik 100 Hari Pramono-Rano: Kinerja Lambat, Relawan Dibiarkan ‘Kehilangan Induk

20 Juni 2025

Operasi Pasar, Diskoumperindag Kabupaten Serang Siapkan 2 Ribu Liter Minyak Goreng

19 Juni 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
Teropong News
  • Home